Tiga “S” PAP DPD RI: Serap, Sampaikan, Selesaikan

oleh admin

<p><strong>Jakarta, dpd.go.id</strong> &ndash; Di awal Masa Sidang III Tahun Sidang 2012 &ndash; 2013 Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) menyelenggarakan sidang dalam rangka menginventarisasi permasalahan yang diserap oleh anggota PAP di daerah pemilihan masing-masing pada masa reses yang lalu. Abdul Gafar Usman membuka sekaligus memimpin jalannya sidang yang bertempat di Gedung DPD RI Jakarta pada Rabu (16/01/2013) tersebut.</p> <p>Permasalahan yang disampaikan di antaranya datang dari Provinsi Jawa Timur tentang pengaduan dari PTPN. &ldquo;Inti permasalahannya adalah perpanjangan HGO yang sudah diajukan sejak tahun 2012 namun belum tuntas sampai sekarang. Kasus ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga di daerah lain yang berpotensi menimbulkan penjarahan oleh warga setempat,&rdquo; terang Sudarsono, senator dari Provinsi Jawa Timur.</p> <p>Dalam kesempatan tersebut, Said Akhmad Fawzy juga melaporkan temuannya di Kalimantan Tengah menyangkut transmigrasi di mana sertifikasi, peta dasar dan status desa yang ditempati oleh transmigran dari Jawa Barat itu tidak jelas. &ldquo;Selama kurang lebih dua puluh tahun, masalah ini tak kunjung tuntas meskipun masyarakat sudah melapor ke pihak yang berwenang,&rdquo; tutur Said.</p> <p>Sementara itu, senator dari Nangroe Aceh Darussalam, Ahmad Farhan Hamid menyampaikan kasus carut-marutnya pengelolaan tenaga honorer yang mendapat perlakuan kurang adil dari pemerintah. &ldquo;Tenaga honorer tidak diusulkan menjadi CPNS, sedangkan yang bukan tenaga honorer malah diusulkan. Selain itu, Guru Tidak Tetap yang mengajar di sekolah swasta tidak dianggap mengabdi atau bekerja pada negara,&rdquo; Ahmad Farhan Hamid menjelaskan.</p> <p>&nbsp;Menanggapi permasalahan yang disampaikan oleh anggota, Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa PAP perlu berkoordinasi dengan komite-komite terkait agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. &ldquo;Dalam menyikapi persoalan dan kasus yang kita temui, prinsip kita adalah Tiga &ldquo;S&rdquo;, yaitu Serap, Sampaikan dan Selesaikan,&rdquo; serunya. Permasalahan yang telah diinventarisasi tersebut nantinya akan dibahas dalam agenda sidang PAP DPD RI di Masa Sidang III ini. (af)</p>

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan