Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Marinir Purn. Dr. Nono Sampono M.Si. Bahas Revisi Terbatas UU No. 32 tentang Kelautan

oleh admin

Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua I DPD RI Bapak Letjen TNI Marinir Purn. Dr. Nono Sampono M.Si. bersama perwakilan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 tentang Kelautan, antara lain Bapak Filep Wamafma (Papua Barat), Bapak Lukky Semen (Sulteng) dan Bapak Abdul Kholik (Jateng) melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Bapak Mohammad Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Medan Merdeka Barat, dalam rangka mendorong percepatan proses Revisi Terbatas UU No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan. (*)

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan