Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
03 Desember 2025 oleh admin
dpd.go.id Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menilai penetapan tersebut mendesak agar penanganan darurat hingga pemulihan dapat dilakukan secara terpadu di tiga provinsi.
Penrad menegaskan bahwa tingkat kerusakan dan jumlah korban telah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah. Menurut Senator Penrad, skala bencana sudah tidak memungkinkan lagi ditangani sebagai kejadian tingkat provinsi. Ia juga menyoroti terputusnya akses transportasi, kerusakan infrastruktur yang luas, serta banyaknya korban yang belum ditemukan.
“Penetapan status bencana nasional diperlukan agar tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dapat berjalan optimal,” sebut Senantor asal Sumatera Utara tersebut.
Penrad juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai syarat administratif penetapan status oleh Presiden. Ia menilai syarat ketentuan telah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan fasilitas umum, dampak sosial ekonomi, hingga hambatan akses bantuan.
Menanggapi pernyataan Kepala BNPB terkait kriteria bencana nasional, Penrad menilai kondisi di lapangan sudah menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas memadai untuk menangani situasi ini.
Ia berharap Presiden segera mengambil langkah tegas agar proses penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan lebih efektif di seluruh wilayah terdampak.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA