Filep Wamafma Desak Perbaikan Data dan Penambahan Kuota PIP di Tanah Papua

11 Agustus 2025 oleh admin

MANOKWARI (11/08/2025), dpd.go.id — Pasca melaksanakan reses di Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, menemukan sejumlah kendala dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurutnya, banyak siswa dari keluarga prasejahtera belum diusulkan sebagai penerima PIP karena data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak valid. Permasalahan yang ditemukan meliputi kesalahan digit pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ketidaksinkronan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sekolah yang belum menandai siswa sebagai layak PIP.

“Kesalahan satu digit pada NIK atau NISN bisa membuat anak dari keluarga miskin kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan. Sekolah memiliki peran penting untuk memastikan data benar, sinkron, dan siswa yang memenuhi syarat ditandai sebagai layak PIP,” Tegas Filep.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Papua Barat pada Maret 2025 tercatat 20,66 persen. Angka ini menempatkan Papua Barat di antara provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia setelah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Rata-rata lama sekolah di Papua Barat juga masih dibawah rata-rata nasional yakni 7,69 tahun atau setara dengan kelas VII SMP. Kondisi ini berkontribusi pada tingginya angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.

Melihat situasi tersebut, Filep mendorong pemerintah untuk menambah kuota PIP di wilayah Papua. “Kebutuhan pendidikan di Tanah Papua sangat besar. Penambahan kuota PIP menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Filep menegaskan, sebagai Ketua Komite III DPD RI, dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi pendidikan masyarakat Papua di tingkat nasional.

“Perbaikan data bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya.

Filep juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga operator Dapodik, untuk bekerja sama secara konsisten dalam memperbaiki tata kelola data. Ia menekankan bahwa koordinasi dan ketelitian dalam menginput data siswa akan menentukan keberhasilan program afirmasi seperti PIP.

“Kita tidak boleh membiarkan hak pendidikan anak hilang hanya karena kelalaian administratif. Ini tanggung jawab bersama,” tutur Filep.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan