Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
16 September 2025 oleh admin
Makassar, dpd.go.id, - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,15 September 2025. Hal ini diungkapkan dalam kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bersama jajaran anggota Komite III, dan diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, serta dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, dan Ketua PGRI Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite III menekankan pentingnya SPMB sebagai instrumen untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan transparan. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan SPMB 2025 dengan lebih baik. Terutama atas terbangunnya kerjasama antara Dinas Pendidikan Sulsel dan Disdukcapil Sulsel dalam pengelolaan serta validasi data peserta didik. Kolaborasi ini merupakan praktik baik yang layak dijadikan contoh bagi daerah lain,” ujar Filep Wamafma. Komite III DPD RI juga mencatat adanya upaya perbaikan dalam proses verifikasi data, sinkronisasi kependudukan, dan akses peserta didik, yang sebelumnya sering menjadi sumber aduan masyarakat. Dengan adanya integrasi sistem antara Disdik dan Disdukcapil, diharapkan potensi penyalahgunaan domisili maupun data ganda dapat diminimalisir. Lebih lanjut, Komite III DPD RI menekankan bahwa pengawasan terhadap SPMB harus terus ditingkatkan, agar tidak terjadi praktik maladministrasi yang berpotensi merugikan peserta didik. DPD RI berharap perbaikan yang telah dilakukan di Sulawesi Selatan dapat menjadi rujukan nasional dalam implementasi kebijakan penerimaan murid baru. Sebagai informasi, kegiatan kunjungan kerja Komite III DPD RI di Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan secara paralel. Rapat kerja bersama jajaran Pemprov Sulsel dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, sementara pada saat yang sama, kunjungan ke SMAN 17 Makassar dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, untuk menyerap aspirasi langsung dari sekolah, tenaga pendidik, serta organisasi profesi pendidikan. Dalam sambutannya, Tamsil Linrung menegaskan bahwa kehadiran DPD RI bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, tetapi sebagai ikhtiar untuk memperjuangkan cita-cita nasional mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai bahwa perubahan sistem penerimaan siswa dari zonasi ke domisili dalam SPMB 2025 merupakan langkah strategis untuk mencegah segregasi sosial dan memastikan pemerataan pendidikan. “Dengan sistem domisili, setiap anak dari berbagai latar belakang sosial ekonomi berhak memperoleh akses pendidikan yang setara di sekolah terdekat, dengan mutu yang terus ditingkatkan. Inilah esensi keadilan pendidikan: kesempatan yang setara, kualitas yang merata, serta tumbuhnya ruang sosial yang inklusif bagi anak-anak bangsa,” ujar Tamsil Linrung. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama, melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana prasarana, serta keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Wakil Ketua DPD RI ini berharap dialog dan masukan dari pemerintah daerah, Ombudsman, organisasi profesi, hingga kepala sekolah dapat memperkuat implementasi SPMB 2025 agar benar-benar menjadi instrumen nyata mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi SPMB di seluruh daerah, agar selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak semua anak bangsa.
kontak media:
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA