Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
27 Agustus 2025 oleh admin
Ambon, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi DPD RI untuk mendengarkan aspirasi daerah, khususnya terkait tantangan pembangunan, kebijakan fiskal, dan kebutuhan konkret Provinsi Maluku (25/08/25).
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil DJPb Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, perwakilan BPKP, KPPN, serta para bupati/wali kota se-Maluku.
Dalam paparannya, Kanwil DJPb Maluku menyampaikan bahwa alokasi APBN 2025 untuk Maluku mencapai Rp20,48 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,32 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp12,16 triliun. Namun realisasi belanja K/L hingga semester I 2025 baru mencapai 36,88%, turun dibandingkan tahun 2024. Belanja modal dan barang/jasa bahkan mengalami kontraksi lebih dari 30%.
Di sisi transfer ke daerah, penyaluran TKD mencapai Rp5,44 triliun atau 44,72% dari alokasi, namun terdapat kendala serius pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru terealisasi 0,30%. Kasus keterlambatan penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik akibat kendala administrasi, cuaca, serta terbatasnya infrastruktur keuangan juga masih terjadi di beberapa daerah.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti “anomali fiskal” Maluku, di mana kontribusi pendapatan negara dari pajak tumbuh signifikan, tetapi realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sangat rendah, khususnya DBH PPh yang hanya terealisasi 5,09% hingga Agustus 2025.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menekankan bahwa kapasitas fiskal daerah masih terbatas, sementara mandatory spending untuk pendidikan (>30% APBD) dan kesehatan (UHC >95%) menyisakan ruang sempit bagi belanja strategis. Maluku juga menghadapi tantangan geografis berupa keterisolasian wilayah, keterbatasan logistik, dan ketergantungan pangan dari luar daerah.
Bank Indonesia Maluku menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan II 2025 hanya 3,39% (yoy), melambat dibanding triwulan I sebesar 5,02%. Perlambatan terjadi akibat penurunan kinerja sektor administrasi pemerintahan di tengah rendahnya realisasi APBN. BI menekankan perlunya akselerasi pariwisata, penguatan ketahanan pangan, digitalisasi UMKM, serta percepatan pembangunan Maluku Integrated Port sebagai katalis pertumbuhan ekonomi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa DPD RI akan memperjuangkan kepentingan Maluku dalam RAPBN 2026. “Dengan potensi kelautan, perikanan, dan posisi strategis di poros timur Indonesia, Maluku seharusnya menjadi lumbung ekonomi baru bangsa. Namun, jika realisasi APBN terus rendah, potensi itu hanya akan menjadi retorika,” tegasnya.
DPD RI juga menekankan agar pemerintah pusat memperhatikan: Percepatan realisasi belanja modal untuk infrastruktur dasar di Maluku. Perbaikan tata kelola penyaluran TKD dan Dana Desa agar lebih tepat waktu. Peningkatan alokasi fiskal untuk program ketahanan pangan dan pendidikan di daerah kepulauan. Dukungan penuh bagi pengembangan sektor perikanan, pariwisata, dan UMKM. Sebagai bagian dari agenda, Komite IV DPD RI meninjau langsung program prioritas pemerintah, antara lain Dapur Sehat Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat di Kota Ambon, untuk memastikan efektivitas belanja APBN di tingkat masyarakat.
Kunker DPD RI ke Maluku diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi pusat-daerah. Aspirasi Maluku akan menjadi bahan penting dalam Pertimbangan DPD RI terhadap RAPBN 2026, agar kebijakan fiskal nasional lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA