Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
19 Juli 2025 oleh admin
SURABAYA, dpd.go.id – Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Timur resmi diresmikan pada Jumat, 18 Juli 2025. Berlokasi di Jalan Jemur Andayani, Siwalankerto, Surabaya, gedung representatif ini menjadi simbol baru penguatan demokrasi dan konektivitas kebijakan antara pusat dan daerah.
Kantor DPD RI Jatim dibangun atas hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digagas sejak tahun lalu. Peresmian ini pun mendapat apresiasi khusus dari Anggota DPD RI asal Jatim, Dr. Lia Istifhama atau akrab disapa Ning Lia. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, atas dukungan nyata terhadap penguatan peran DPD RI di daerah.
“Kantor ini bukan hanya simbol kelembagaan, tetapi merupakan laboratorium kebijakan yang menyerap aspirasi masyarakat, akademisi, ormas, hingga pelaku usaha,” ujar Ning Lia dalam sambutannya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 22D UUD 1945, DPD RI memiliki kewenangan dalam mengajukan, membahas, serta memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga hubungan pusat dan daerah. Dalam konteks ini, kantor perwakilan di Surabaya menjadi jembatan vital untuk menyampaikan kebutuhan daerah ke tingkat nasional.
Melalui fungsi pengawasan legislatif yang kuat, Kantor DPD RI Jatim diharapkan mampu memantau secara langsung implementasi UU Kesehatan, UU Pendidikan, desentralisasi fiskal, dan kebijakan nasional lainnya agar tetap berpihak pada masyarakat.
“Kantor ini juga menjadi policy node pusat distribusi gagasan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegas Ning Lia.
Ning Lia menyebut kantor ini harus mampu menjalankan diplomasi kebijakan untuk memastikan bahwa kepentingan Jatim diperjuangkan secara konkret di pusat. Dengan kekuatan sektor logistik, pelabuhan internasional, industri, dan SDM unggul, Jatim memiliki modal besar dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Ini bukan sekadar representasi simbolik, tetapi akselerator pembangunan dan simpul kolaborasi yang konkret antara pusat dan daerah,” tegasnya.
Gubernur Khofifah menyambut positif keberadaan kantor ini. Ia menyebutnya sebagai ruang partisipatif baru bagi masyarakat Jatim agar lebih mudah menyampaikan aspirasi melalui wakilnya di DPD RI.
“Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jawa Timur. Keberadaan kantor daerah ini akan memperkuat penyerapan aspirasi hingga mengawalnya ke tingkat pusat,” ujar Khofifah.
Ia juga menegaskan bahwa Jatim memiliki posisi strategis sebagai pusat gravitasi pembangunan nasional dan gerbang Nusantara Baru, apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kepala Kantor DPD RI Jatim, Rony Suharso, berharap keberadaan kantor ini menjadi wahana sinergi dan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Jawa Timur.
“Kita ingin peran DPD makin kuat, menjadi mediator kepentingan daerah, dan menghadirkan perubahan nyata. Dari daerah untuk daerah,” pungkas Rony.
Dengan peresmian ini, Kantor DPD RI Jawa Timur tidak hanya menjadi ruang kerja legislatif, tetapi juga simbol partisipasi rakyat, kolaborasi kebijakan, dan komitmen memperkuat posisi strategis Jawa Timur sebagai Gerbang Nusantara. (*)
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA