Senator Aceh Sampaikan Isu Fiskal dan Pembangunan Daerah kepada Menteri Keuangan

04 November 2025 oleh admin

Jakarta, dpd.go.id — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Kompleks DPD RI, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut membahas agenda pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pertemuan ini menjadi forum penting bagi senator dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan aktual terkait kebijakan fiskal serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Darwati A Gani menyoroti secara khusus kondisi fiskal Pemerintah Aceh yang mengalami penurunan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan data yang dibahas, nilai TKD Aceh turun sekitar Rp900 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Aceh dalam menjalankan kewajiban rutin dan program prioritas pembangunan. Sebagian besar anggaran pemerintah daerah di Aceh masih bergantung pada dana transfer pusat, sehingga setiap pengurangan akan memengaruhi kelancaran belanja publik.

“Kami menyampaikan kepada Menteri Keuangan bahwa penurunan TKD sebesar Rp900 miliar bukan angka kecil bagi Aceh. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap keberlanjutan program pelayanan publik, terutama untuk membiayai gaji ASN dan mendukung sektor-sektor prioritas,” ujar Darwati A Gani.

Senator asal Aceh tersebut juga menekankan pentingnya keadilan fiskal antarwilayah. Ia menyampaikan bahwa sebagai daerah yang masih menghadapi tantangan pembangunan pascakonflik dan bencana, Aceh membutuhkan perhatian lebih dalam pembagian sumber daya keuangan negara.

“Kita berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi kembali terhadap formulasi dana transfer, agar daerah seperti Aceh yang masih tertinggal secara ekonomi tidak semakin terbebani. Prinsip keadilan fiskal harus tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan UU HKPD,” tambahnya.

Selain persoalan fiskal, Darwati juga menyoroti pelaksanaan beberapa proyek strategis nasional yang belum menunjukkan perkembangan signifikan di Aceh. Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur seperti bendungan, irigasi, serta pembangunan Terowongan Gurute di jalur Banda Aceh–Calang yang hingga kini belum rampung sesuai target.

Menurutnya, proyek-proyek tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperlancar konektivitas wilayah barat selatan Aceh yang selama ini terisolasi oleh kondisi geografis.

“Pembangunan infrastruktur seperti Terowongan Gurute bukan hanya soal membuka akses jalan, tapi juga membuka isolasi wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir barat selatan Aceh,” ungkap Darwati.

Dalam rapat tersebut, Darwati juga menyinggung soal efektivitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Ia menilai bahwa mekanisme penyaluran dan pengawasan penggunaan dana tersebut perlu terus disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat agar lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Selama ini dana Otsus menjadi penopang utama pembangunan di Aceh, namun perlu ada pembenahan dalam tata kelola dan pengawasan agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat bawah,” jelasnya.

Rapat kerja Komite IV DPD RI tersebut dipimpin oleh Ketua Komite IV, H. Ahmad Nawardi, S.Ag., dan dihadiri para senator dari seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia hadir langsung untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk strategi pemerintah dalam menghadapi dinamika fiskal nasional.

Menteri Keuangan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan oleh para senator. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memperhatikan aspirasi daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan interaktif, dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara DPD RI dan Kementerian Keuangan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan efektivitas belanja publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh provinsi, termasuk Aceh.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan