Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

08 Juli 2025 oleh admin

JAKARTA, dpd.go.id (8/7) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti mendorong optimalisasi dan pemeliharaan sawah non-aktif di Jabar. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, dan Badan Gizi Nasional, Senin (7/7), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Di Jawa Barat itu memang banyak sawah dan menjadi salah satu daerah penghasil beras terbanyak. Tapi di sana itu ada sawah yang aktif dan ada juga yang non-aktif. Untuk sawah-sawah non-aktif ini, mohon agar diperhatikan supaya tidak menjadi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Agita menekankan pentingnya pembangunan dan perawatan sistem irigasi untuk menghidupkan kembali sawah-sawah non-aktif yang selama ini terkendala infrastruktur dan dukungan anggaran.

"Jadi mohon ini untuk diperhatikan juga supaya jangan hanya fokus pada pembangunan lahan baru, tapi juga pemeliharaannya, agar lahan-lahan pertanian yang sudah ada tidak terbengkalai, yang non aktif bisa aktif kembali," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian. Yudi Sastro menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan program optimalisasi lahan rawa dan lahan non rawa sebagai solusi bagi lahan-lahan yang hanya bisa ditanami sekali setahun akibat kekurangan irigasi. Program ini akan menggunakan metode irigasi perpompaan, sumur dalam maupun dangkal, serta perbaikan irigasi yang bermasalah. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini di tahun 2025 dan 2026.

“Monggo nanti Bapak dan Ibu sekalian disampaikan ke Kementerian Pertanian, nanti bisa kita tindak lanjuti dan ini merupakan aspirasi dari daerah karena kami selama ini benar memang kami menunggu CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) dari Dinas Kabupaten karena dari Dinas Kabupaten diapprove sama Provinsi kemudian dikirimkan ke Kementerian Pertanian, kemudian kita approve, karena itu kalau programnya ada kita akan berikan.

Lebih lanjut, Kementerian Pertanian juga membuka peluang untuk program cetak sawah baru, apabila daerah memiliki potensi lahan yang memadai, pihaknya akan menindaklanjutinya, meskipun diakui bahwa kuota cetak sawah ini terbatas jumlahnya.

“Nah sekarang cetak sawah pun demikian. Jadi ada beberapa daerah yang butuh cetak sawah, tambahan sawah, ada potensi lahan, itu diajukan ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, itu nanti bisa ditindaklanjuti. Kalau tahun ini kuotanya sudah full bisa kita lakukan di Tahun 2026.

Agita Nurfianti menyambut baik penjelasan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi daerah, khususnya Jawa Barat, agar ketahanan pangan nasional dapat dijaga melalui pemanfaatan maksimal lahan-lahan pertanian yang ada.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan