Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Kunjungi Badan Pusat Statistik Papua Barat, Yance Samonsabra Harapkan Semua Pihak Dapat Berkolaborasi

25 Maret 2025 oleh papuabarat

DiLansir dari Faktaberita.Online, Manokwari – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Papua Barat, Yance Samonsabra, SH, M. Si, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat. Pertemuan berlangsung di Aula BPS Provinsi Papua Barat. Selasa (25/03/2025) Dalam kunjungan tersebut Anggota Komite IV DPD RI Dapil Papua Barat Yance Samonsabra,SH, M.Si diterima langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Ir. Merry, M.P. Dalam rapat bersama Kepala BPS Papua Barat, membahas terkait data yang tumpang tindih sehingga perlu adanya sinkronisasi bersama pihak-pihak terkait dan juga BPS Papua Barat ikut bersama menjaga inflasi menjelang hari raya Idul Fitri, lebih khusus terhadap kebutuhan bahan pokok di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat. ” Kami mengucapkan terima kasih untuk kunjungan Anggota DPD-RI Papua Barat, dengan harapan kolaborasi semua pihak untuk mendukung agar semakin hari data dapat terus diperbaiki, dan juga BPS Papua Barat ikut menjaga inflasi menjelang hari raya idul fitri. ” ungkap Kepala BPS Papua Barat Anggota Komite IV DPD-RI Papua Barat mengapresiasi kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh BPS Papua Barat. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa kendala hal disampaikan tentunya hal ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar semua pihak dapat berkolaborasi menjaga inflasi menjelang hari raya idul fitri. ” Saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPS Provinsi Papua Barat tentunya ada beberapa catatan untuk di Bawah ke Pusat dan juga kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. ” Ungkap Senator Yance Dalam kunjungan tersebut Yance Samonsabra mengharapkan agar data yang di siapkan oleh BPS Provinsi Papua Barat dapat menjadi acuan dan data yang akurat bagi Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. * https://faktaberita.online/2025/03/25/kunjungi-badan-pusat-statistik-papua-barat-yance-samonsabra-harapkan-semua-pihak-dapat-berkolaborasi/*

Kunjungan Kerja Komite IV DPD-RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

10 Februari 2025 oleh papuabarat

Di lansir dari TRIBUNSORONG.COM Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kunjungan ini berlangsung di Vega Prime Hotel and Convention, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (10/2/2025). Rombongan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, bersama para pejabat serta kepala daerah di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menghadapi kendala karena regulasi harus berbasis Peraturan Daerah (Perda).ebagai langkah percepatan, Pemprov Papua Barat Daya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat, yang kemudian menyerahkan dokumen tata ruang provinsi induk sebagai acuan bagi Papua Barat Daya. “Pada tanggal 7 kemarin, Gubernur Papua Barat telah menyerahkan semua dokumen tata ruang, baik darat maupun laut. Ini akan memudahkan kami dalam melakukan penyesuaian tata ruang di Papua Barat Daya,” ujar Musa’ad. Selain tata ruang, Papua Barat Daya juga menghadapi kendala dalam penarikan pajak dan retribusi daerah yang seharusnya ditetapkan melalui Perda. “Namun, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Papua Barat Daya diberikan dispensasi untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar sementara,” katanya. Musa’ad juga menyoroti belum optimalnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di provinsi ini. Saat ini, sebagian besar sumber PNBP di Papua Barat Daya masih dikelola oleh kabupaten/kota, seperti BUMD Pariwisata di Raja Ampat dan sektor kelautan. “Kami membutuhkan regulasi yang kuat agar potensi ini bisa dikembangkan dengan baik,” tambahnya. Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi provinsi yang baru terbentuk ini. Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Penerimaan Negara Bukan Pajak di Papua Barat Daya Belum Optimal, Ini Kendalanya, https://sorong.tribunnews.com/2025/02/10/penerimaan-negara-bukan-pajak-di-papua-barat-daya-belum-optimal-ini-kendalanya. Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak

Kunjungan Kerja/Audiensi Ketua Komite III DPD RI dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat

30 Januari 2025 oleh papuabarat

di himpun dari ,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat pada Kamis (30/1/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadvokasi sejumlah isu terkait ketenagakerjaan di provinsi Papua Barat. Rombongan DPD RI diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans Papua Barat, Jandri Salakory, dan sejumlah Kepala Bidang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting salah satunya terkait penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), di perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat. Dikesempatan itu, Jandri menjelaskan saat ini, perusahaan-perusahaan masih banyak mengacu pada aturan nasional dalam rekrutmen karyawan. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian terkait melalui DPD RI Perwakilan Papua Barat untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar memprioritaskan OAP dalam proses perekrutan. Disnakertrans Provinsi Papua Barat, lanjut Jandri, memiliki pengawas ketenagakerjaan yang aktif melakukan pengawasan terkait hak-hak pekerja. Namun, kendala dalam penerapan prioritas tenaga kerja lokal, seperti di daerah seperti Kabupaten Teluk Bintuni. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih tegas dalam memberikan ruang bagi OAP dalam rekrutmen perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. “Disnakertrans Provinsi hanya menerima surat penerbitan akad, kami tidak memiliki kewenangan menahan atau membatalkan. Seharusnya daerah asal yang memproteksi,” terang Jandri. Ia mengaku setiap perusahaan wajib melaporkan proses rekrutmen, termasuk kuota, jumlah, dan kualifikasi yang dibutuhkan, kepada pemerintah kabupaten setempat. Jandri juga mengungkapkan keprihatinannya atas praktik perekrutan pekerja kasar, seperti cleaning service dan pekerjaan semi skill dari luar Papua Barat, padahal tenaga kerja lokal tersedia. Meskipun hal ini telah dibahas dalam berbagai rapat dan lokakarya, perusahaan seringkali beralasan terkait disiplin kerja dan mentalitas oknum pekerja lokal yang dinilai kurang optimal. “Ini membuat image yang kurang baik sehingga perusahaan mempertimbangkan itu, memang direkrut tapi belum maksimal dalam melaksanakan tugas, sudah diberikan ruang tetapi ada oknum yang kurang disiplin,” ungkap Jandri. Ia menambahkan, alasan perusahaan enggan sepenuhnya mengandalkan tenaga kerja lokal karena masih minim mentalitas kerja sejumlah oknum. Jandri menilai perlu adanya upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal Papua Barat. Sementara itu, Senator Filep menyampaikan, salah satu fokus utama advokasi DPD RI adalah percepatan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Papua Barat. Menurut Filep, pembangunan BLK sangat penting untuk meningkatkan skill putra-putri Papua agar mampu bersaing di pasar kerja internasional dan tidak hanya bergantung pada sektor ASN. “Kelemahan kita dalam perekrutan tenaga kerja di Papua adalah di sisi skill, terutama untuk memenuhi standar perusahaan internasional,” ujarnya. BLK diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dengan memberikan pelatihan vokasi yang relevan. Selain itu, DPD RI juga mendorong evaluasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) ketenagakerjaan di Papua Barat. Filep menyoal implementasi aturan 80:20 (80 persen tenaga kerja lokal, 20 persen tenaga kerja non-lokal) yang masih menghadapi kendala. “Kita harus mengevaluasi Perdasus kita. Bagaimana jika perusahaan asing tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan? Perdasus harus menjawab kebutuhan pasar, tidak hanya bicara kualitas dan kuantitas, tapi juga output-nya,” beber Filep. Ketua STIH Manokwari ini juga mengapresiasi kinerja Disnakertrans Papua Barat yang telah bekerja maksimal. Namun, ia juga menilai pentingnya peningkatan pengawasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Ia berjanji akan memanggil Menteri terkait dalam rapat kerja untuk membahas berbagai program ketenagakerjaan di Papua Barat, dengan harapan Papua Barat dapat menjadi lokomotif dalam pengembangan skill tenaga kerja melalui BLK. “Kita akan sampaikan semua program ini ke Menteri agar Papua Barat bisa menjadi contoh dan bagaimana kita mengasah skill melalui BLK,” *https://www.beritasatu.com/network/klikpapua/438164/kunjungi-disnakertrans-papua-barat-senator-filep-dorong-penyerapan-tenaga-kerja-loka*l

Senator Filep Bahas RUU Pemerintahan Daerah Bersama Akademisi Kampus STIH

11 Januari 2024 oleh papuabarat

Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum, C.L.A melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari pada Selasa (8/1/2024), dalam rangka inventarisasi masalah terkait pembahsan RUU Keempat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kajian normatif bersama para akademisi dan pakar hukum. Dalam sambutannya Filep mengatakan bahwa RUU ini menjadi instrumen penting khususnya bagi Provinsi-provinsi yang ada di tanah Papua Untuk memperjuangkan hak Otonomi Khusus kedalam UU pemerintahan daerah tersebut serta memastikan bahwa kebijakan nasional dan daerah sejalan untuk mencegah terjadinya konflik dalam mencapai tujuan pembangunan yang konsisten. Filep juga manambahkan bahwa kesejahteraan di tanah Papua dapat terwujud apabila para pemimpin di daerah ini patuh terhadap undang-undang, berintegritas dan berpihak kepada rakyat. Kajian ini tidak hanya dilaksanakan di Papua tetapi juga diseluruh Indonesia guna memberi masukan yang konstruktif terkait pembahasan RUU Pemerintahan Daerah. Hasil kajian akan dibahas bersama di Komite I dan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI. (Sumber : Kantor Perwakilan DPD RI Papua Barat)

Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek ke Kantor BBKSDA Papua Barat, Diskusi Dampak Kampanye dan Lingkungan

31 Januari 2024 oleh papuabarat

Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek berkunjung ke kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat di Kilometer (Km) 16, Kota Sorong pada Rabu (31/1/2024). Kedatangannya disambut Kepala BBKSDA Papua Barat/Papua Barat Daya Johny Santoso Silaban beserta jajaran. Mamberob Rumakiek mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup serta perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2003. Menurutnya, di dalam UU tersebut menitikberatkan pada dampak lingkungan akibat dari aktivitas pemilihan umum, seperti kegiatan kampanye yang saat ini sedang berlangsung. “Apakah dari kampanye ini punya dampak lingkungan tidak, misalnya terkait penggunaan alat peraga kampanye (APK) seperti menggunakan kayu yang diambil di hutan hingga sampah-sampah plastik atau yang lainnya yang ditimbulkan dari kampanye ini,” (Sumber: Tribun Sorong).

Senator Filep Wamafma Kunker ke KPU Papua Barat Bahas Pengawasan Pemilu

30 Januari 2024 oleh papuabarat

Wakil Ketua Komite I DPD Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum melakukan kunjungan kerja (kunker) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat didampingi oleh empat orang staf ahli, Senin (29/1/2024). Dalam kunjungan kerja tersebut, Filep Wamafma bertemu dengan Ketua KPU PB Paskalis Semunya didampingi staf operator, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Menahen J. Sabarofek dan Perwakilan Kesbangpol Pemprov Papua Barat. Maksud dan tujuan utama dalam agenda ini adalah menjalankan tugas kelembagaan DPD RI melalui Komite I DPD RI sebagai mitra KPU RI. Kunker serupa juga dilakukan oleh masing-masing anggota DPD RI di daerah untuk memastikan proses persiapan pemilu serentak berjalan lancar. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU PB Paskalis mengapresiasi lembaga DPD RI yang turun langsung untuk memeriksa kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024. Berdasarkan laporan dari Paskalis, KPU Provinsi Papua Barat bersama jajaran KPU di kabupaten siap untuk menyukseskan pemilu serentak, meskipun banyak kendala. Lebih lanjut, Paskalis mengutarakan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan yakni proses sortir kertas surat suara di tingkat KPUD. Menurutnya, proses ini melibatkan sejumlah petugas dari masyarakat yang dipercayakan melalui jemaat setempat untuk turut berpartisipasi langsung membantu KPU. Sortir surat suara ini, kata Paskalis, dipastikan selesai dan surat suara segera didistribusikan beserta dokumen APK lainnya yang dipersiapkan untuk pencoblosan. Menurutnya, pendistribusian surat suara mendahulukan daerah paling jauh misalnya di KPUD kabupaten Teluk Bintuni, distrik paling terjauh akan diusahakan lebih diutamakan. Paskalis memastikan bahwa semua kebutuhan untuk 1.923 TPS di tingkat provinsi Papua Barat terpenuhi. Ia mengaku optimistis pemilu serentak ini berjalan dengan aman, lancar dan memastikan semua pemilih di Provinsi Papua Barat menggunakan hak suaranya secara maksimal. “Sejauh ini belum ada masalah yang besar dan semoga pemilu ini berjalan dengan baik dari awal hingga nanti pencoblosan pemilu serentak 14 Februari 2024 bisa terlaksana dengan lancar. Akan tetapi kami belum tahu apakah nanti setelah pemilu ada atau tidak masalah sengketa,” kata Paskalis. Dia menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU berkoordinasi dengan baik melalui berbagai kegiatan. Hal itu meliputi semua persiapan pencoblosan, mulai dari persiapan dokumen yang sudah dilakukan hingga sosialisasi tahapan pemilu berjalan dengan aman. Mendengar penjelasan ketua KPU, Filep Wamafma menyampaikan bahwa sebagai mitra, Komite I DPD RI hadir bersama staf ahli untuk memastikan semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan merumuskan penyelesaian jika terdapat masalah. Filep juga memberikan masukan agar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten se-Papua Barat memastikan semua tahapan berjalan dengan baik. Menurutnya, apabila ditemui permasalahan, maka Komite I DPD RI siap membantu apabila harus dikomunikasikan ke KPU RI di Jakarta. “Sebagai mitra kerja dengan DPD RI, kami siap membantu ketika ada masalah tahapan dan persiapan pencoblosan di provinsi Papua Barat. Sehingga kita bisa komunikasi dan kami harap penyelenggara pemilu di Papua Barat bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama,” pesan Filep. (sumber: jagamelanesia.com)

Anggota Komite IV DPD RI Bertemu Pj Sekda Papua Barat Daya Bahas Penyusunan RUU 2024

11 Januari 2024 oleh papuabarat

Anggota DPD RI M Sanusi Rahaningmas menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024). Pertemuan tersebut berkaitan adanya rancangan undang-undang (RUU) yang akan dibahas dalam masa sidang 2024. "Sebagai anggota Komite IV DPD RI, kami turun ke daerah guna menjaring masukan dari masing-masing daerah. RUU yang akan disusun pada 2024 butuh referensi dari daerah, sehingga bisa dikawal di senayan. Selama berdialog dengan Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian dan jajaran, Sanusi Rahaningmas mendapat sejumlah catatan dari pemerintah daerah, seperti inventarisasi aset daerah, dan lainnya. Ia menyadari, meski awalnya maju di Dapil Papua Barat, namun semula wilayah itu sudah termasuk daerah Sorong Raya sebelum mekar menjadi Papua Barat Daya Melalui masa reses ini, setiap masukan dari daerah bisa lebih memperkaya RUU yang dibahas dalam masa sidang 2024. Menurut Sanusi Rahaningmas, adanya masa sidang 2024 ini, ke depan suara dari Papua Barat Daya terkait penyerahan aset daerah bisa diakomodir dalam RUU tersebut. "Selama ini masih banyak aset Papua Barat sebagai provinsi induk belum diserahkan sehingga bisa diakomodir ke dalam RUU 2024. (Sumber : Tribun Sorong).

DPD RI Gelar Sidang Paripurna ke-11 Tahun 2022-2023

18 Mei 2023 oleh papuabarat

DPD RI melaksanakan sidang paripurna ke-11 pada masa sidang tahun 2022-2023. Pada sidang ini, DPD RI memiliki beberapa agenda pokok salah satunya pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan. “Pada sidang ini, pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPD RI khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah,” ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Pada pembukaan masa sidang ini, Nono Sampono menyampaikan bahwa sebentar lagi umat muslim akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji bagi yang mampu. Di mana, lanjut Nono, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, maka DPD RI melalui Komite III DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. “Pimpinan menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Bahkan saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” tegas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini. Selain itu, tutur Nono, DPD RI juga menyayangkan belakangan ini tengah ramai pemberitaan di media terkait fenomena perundungan (bullying) pada proses pendidikan calon dokter spesialis. “Tentunya hal ini amat disayangkan, apalagi dokter merupakan garda terdepan dalam penanganan kesehatan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Nono. “DPD RI mendukung terkait usulan norma pasal ‘anti-bullying’ dalam RUU Kesehatan. Norma ini diharapkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah yang dialami terutama oleh dokter ketika mengambil program pendidikan spesialis,” sambung Nono. Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Berdasarkan hasil reses, anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Filep Wamafma merasa miris dengan yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Di mana salah satu perusahaan migas telah melakukan pembohongan publik, pelanggaran HAM, dan rasisme. “Temuan di lapangan terkait operasional di Bintuni terjadi pelanggaran berat. Pada saat reses saya melakukan kunjungan langsung, faktanya ditemukan bahwa tidak ada tanggungjawab sosial perusahaan. Bahkan telah melakukan pembohongan publik dan pelanggaran HAM, dan rasisme dalam program sosial dan ketenagakerjaan. Alhasil ini merugikan masyarakat Papua Barat dan pembangunan daerah,” tutur Filep. Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Bali Arya Wedakarna mengutarakan, pihaknya telah melaksanakan pengawasan UU Pemilu dengan mengadakan pertemuan dengan KPUD dan Bawaslu. “Penyelenggara pemilu mengaku bahwa siap dalam menyukseskan pesta rakyat tahun depan, namun meminta KPPS dan komisioner bisa dipertahankan. Mengingat pemilu sebentar lagi, mereka meminta agar KPPS bisa di perpanjang kontraknya dan jabatan komisioner bisa diprioritaskan karena pemilu sudah semakin dekat,” papar Arya. Di kesempatan yang sama, anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah Yustina Ismiati mengatakan polemik pemberhentian tenaga honorer bisa memberikan dampak negatif pada pelayanan publik. Untuk itu Yustina meminta agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada tenaga honorer. “Saya berharap pemerintah justru bisa melakukan pengangkatan bertahap kepada tenaga honorer menjadi P3K atau PNS,” tutup Yustina. (Sumber : https://jakartanews.id/2023/05/17/dpd-ri-gelar-sidang-paripurna-ke-11-tahun-2022-2023/ )

Ketua Fraksi Otsus DPR-PB Dukung Anggota DPD RI Filep Wamafma Advokasi Temuan Fakta Atas BP Tangguh Bintuni

23 Mei 2023 oleh papuabarat

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida mendukung langkah positif yang dilakukan oleh senator DPD RI Dr. Filep Wamafma terhadap temuan dan fakta-fakta lapangan tentang perlakuan BP LNG Tangguh Indonesia di kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. George menegaskan bahwa perusahaan migas besar itu telah sangat lama beroperasi di wilayah adat masyarakat Teluk Bintuni, namun ternyata banyak hal justru masih diabaikan oleh BP Tangguh. Hal ini tentu sangat disayangkan lantaran tanggung jawab sosial perusahaan ke masyarakat adalah kewajiban dan sudah selayaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Kami berterima kasih kepada senator Filep Wamafma yang ternyata membuktikan bahwa BP Tangguh yang beroperasi di Teluk Bintuni banyak mengabaikan hak masyarakat pemilik hak ulayat. Maka secara kelembagaan di DPR Papua Barat, kami akan mendorong kepada pimpinan dewan untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkap George kepada media ini, Jumat kemarin. Guna menindaklanjuti masalah ini, George mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota fraksi Otsus DPR utusan Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus membahasa masalah ini bersama pimpinan DPR. Menurutnya, masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air bersih bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, namun juga kontribusi perusahaan migas tersebut melalui CSR. “Perusahaan tidak hanya membawa hasil alam saja lalu mengabaikan hak masyarakat, itu sangat tidak tepat,” kata dia. Oleh sebab itu, George menyatakan bahwa masalah yang sudah diangkat dan menjadi temuan Dr. Filep Wamafma ini akan segera ditindaklanjuti, dan DPR-PB secara kelembagaan mendukung langkah Filep Wamafma untuk bersama-sama mencari solusinya demi kesejahteraan masyarakat pemilik hak ulayat di areal beroperasinya BP LNG Tangguh. *Sumber:jagamelanesia.com*

Anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A. Membahas Kondisi Masyarakat Ring I LNG Tangguh dengan USAID

20 Mei 2023 oleh papuabarat

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma bertemu dengan pejabat USAID di Amerika Serikat (AS) dalam rangka mendorong kerjasama penyediaan air bersih, penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting di Tanah Papua. Kedatangan senator Filep Wamafma diterima langsung oleh Democracy Officer USAID Blair A. King Ph.D dan Local Government Advisor Mike Keshishian beserta staf pada Rabu, 17 Mei 2023. Filep menyampaikan usulan kerjasama itu dilandasi atas dasar kemanusiaan dan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat Papua. Dirinya ingin mengajak USAID untuk menjadi mitra khusus yang membantu mengembangkan dan mendukung Papua terutama masyarakat Papua Barat yang tinggal di sekitar area perusahaan gas Tangguh LNG, di Kabupaten Teluk Bintuni. “Sungguh, saya sangat menghargai kebaikan USAID jika kita bisa berkolaborasi masalah seputar Tangguh LNG. Masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan masih menderita karena tidak tersedianya air bersih untuk konsumsi sehari-hari, fasilitas sanitasi yang tidak layak, dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Bahkan, seringkali ada pasien yang meninggal dalam perjalanan karena akses transportasi yang juga tidak memadai,” ungkap Filep. Pimpinan Komite I DPD RI ini menambahkan bahwa inisiasi kerjasama ini dilakukan karena hingga kini belum ada tanggapan dari BP Tangguh untuk menjawab keluhan masyarakat, memberikan akses air minum bersih, membantu tersedianya sarana sanitasi, dan dukungan pendidikan yang layak di area ring I perusahaan. “Walaupun ada investor atau perusahaan asing seperti Freeport maupun BP LNG Tangguh yang mengelola SDA berlimpah di Papua, namun orang asli Papua, masyarakat adat Papua masih mengalami masalah kesehatan seperti stunting dan gizi buruk, terbatasnya fasilitas kesehatan, masalah pendidikan dan banyak daerah di tanah Papua ini yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” papar Filep Filep menuturkan, masyarakat sekitar lokasi operasi perusahaan merupakan masyarakat yang direlokasi karena lahannya akan dijadikan lahan proyek LNG Tangguh, salah satu megaproyek gas yang dioperasikan oleh BP Tangguh. “Kerjasama ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting karena gizi buruk, membantu pelayanan publik seperti air bersih dan sanitasi. Kami akan sangat senang jika USAID dapat membantu kami mengatasi masalah ini. Saya menyampaikan penghargaan saya kepada USAID dan staf atas tanggapan dan perhatian terhadap hal ini,” ujarnya. Usai pertemuan itu, Filep menyampaikan bahwa dirinya selaku wakil rakyat Papua Barat juga telah mengadvokasi masalah ini, mendiskusikan dengan berbagai pemerhati atau pegiat HAM dan aktivis maupun LSM terkait lainnya. Filep juga menekankan akan memperjuangkan persoalan ini dalam Paripurna DPD RI. “Selain lewat Paripurna DPD RI, guna mendukung masalah ini, saya juga membangun jaringan kerjasama dengan para mitra di luar negeri khususnya USAID dalam rangka menunjang kehidupan dan keselamatan orang Papua yang mendiami wilayah-wilayah yang punya SDA berlimpah namun tidak diperhatikan oleh perusahaan sebagai tanggung jawab sosial. Kita tahu kondisi masyarakat Sumuri, Sebyar, Babo, bahkan Kamundan yang sehari-hari mengonsumsi air hujan dan menyuling berkali-kali air sungai yang keruh,” katanya. “Sementara, pemerintah daerah dengan keterbatasan alokasi anggaran tidak cukup untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dan masalah pendidikan yang masih menjadi persoalan dasar di Papua dan juga persoalan kesehatan serta persoalan-persoalan lainnya yang juga menjadi ruang lingkup daripada USAID,” katanya Lebih lanjut, doktor alumnus Unhas Makassar ini menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, USAID AS menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dan mengutus USAID Indonesia guna menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Puji Tuhan, USAID USA akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada USAID Indonesia untuk mengadvokasi sejumlah kasus di Papua terutama di Bintuni, Fakfak, Kaimana ataupun Arfak atau wilayah yang masuk dalam kategori-kategori kemiskinan ekstrem dan angka stunting tinggi,” sambung Filep lagi. Melalui upaya ini, Filep berharap peran USAID akan membantu, mendukung dan mempermudah pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menangani persoalan yang terjadi di tanah Papua. Ia juga berharap pemerintah Kabupaten dan Kota khususnya Papua Barat dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan Dana Otsus dengan sebaik-baiknya melalui berbagai program afirmasi yang tepat sasaran untuk melahirkan generasi-generasi emas Papua. *Sumber : Jagapapua.com*