Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Tanam Durian di UMSU, Senator Irman Gusman: Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah ke 49

04 Februari 2025 oleh sumbar

MEDAN — Senator DPD RI Irman Gusman bersama Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Senin 3 Februari 2025. Pada kunjungan itu Irman Gusman mendatangi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatra Utara. Ke UMSU, Irman Gusman diterima Rektor Prof Dr H Agus Sani, UMSU menjadi penyelenggaraan tempat Muktamar Muhammadiyah ke 49 “UMSU sudah berjalan di track kemajuan sebuah perguruan tinggi berbasiskan ke-Muhammadiyah-an, terutama semasa kepemimpinan Rektor Bapak Agus Sani. Sehingga itu kampus ini ditetapkan sebagai tempat dilaksanakannya Muktamar ke 49 tahun 2027,” ujar Irman Gusman l. Irman Gusman yang merupakan fungsionaris PP Muhammadiyah mengatakan dakwah dielaborasi dengan pendidikan tinggi adalah tepat. “Apa yang menjadi cita-cita besar Muhammadiyah untuk bangsa selain berdakwah juga melahirkan kader bangsa yang kuat ilmu pengetahuan, seperti di UMSU ini,” ujar Irman Gusman. Senator asal Sumbar hasil Pemilihan DPD RI 2024 itu juga menunjukan apresiasinya dengan menanam pohon durian di lokasi Muktamar Muhammadiyah ke 49. “Bismillah semoga pekerjaan baik menanam pohon durian ini menjadi penanda pelaksanaan Mukmatar 49 Muhammadiyah 2027 di Medan, Sumatra Utara,” ujar Irman Gusman.(ms/*/ald) Sumber : https://mimbarsumbar.id/tanam-durian-di-umsu-senator-irman-gusman-tuan-rumah-muktamar-muhammadiyah-ke-49/

Irman Gusman Ingatkan Pentingnya PLTS Terapung Selamatkan Krisis Iklim

03 Februari 2025 oleh sumbar

Padang - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Irman Gusman mengingatkan pentingnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Danau Singkarak untuk membantu menyelamatkan lingkungan dari ancaman perubahan iklim. "Dunia sedang menghadapi perubahan iklim sehingga inovasi seperti PLTS terapung ini sangat dibutuhkan," kata anggota DPD RI Irman Gusman di Padang, Kamis. Hal tersebut disampaikan Irman Gusman menanggapi rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak yang berada di Kabupaten Tanah Datar yang diinisiasi oleh PT PLN Indonesia Power yang bekerja sama dengan investor asal Arab Saudi. PLTS Terapung Danau Singkarak direncanakan berkapasitas 50 megawatt AC (MW) atau setara dengan 76 MW Peak. Proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah ini diharapkan menjadi gerbang transisi menuju energi baru terbarukan sehingga bisa mendukung upaya Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060. Menurut Ketua DPD periode 2009 hingga 2016 tersebut, gagasan pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak tidak hanya berdampak positif bagi Indonesia, khususnya masyarakat di Ranah Minang, namun juga solusi menjawab tantangan global dalam menghadapi krisis iklim. "Saat ini ada tiga tantangan dunia dan salah satunya terkait dengan krisis iklim. Pembangunan PLTS terapung ini merupakan sebuah solusi menjawab tantangan perubahan iklim," ujar Irman. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat dan pemerintah daerah mendukung setiap investasi yang mengarah pada energi terbarukan seperti pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak. Terkait penolakan pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak oleh masyarakat setempat, Irman menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik. "Masalah penolakan ini harus dibicarakan bersama masyarakat, karena bagaimanapun gagasan energi terbarukan ini sangat bagus," kata senator asal Ranah Minang tersebut. Ia juga menyarankan agar pihak Indonesia Power bisa menjabarkan secara detail apa saja manfaat PLTS bagi lingkungan sehingga masyarakat memahaminya. Kemudian apabila masih ada janji dari kesepakatan pembangunan PLTA Singkarak yang belum terealisasi, Irman juga mendorong untuk segera ditepati. "Pemerintah harus bisa menjelaskan betapa pentingnya proyek ini untuk kepentingan masyarakat bahkan dunia," saran dia. Terpisah, Direktur Utama PT PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan rencana pembangunan PLTS Terapung Singkarak dalam rangka memastikan ketersediaan energi bagi Provinsi Sumbar dan beberapa wilayah lain di Pulau Sumatera. PT PLN Indonesia Power juga memastikan akan mendengarkan setiap masukan dan kritikan dari warga terkait rencana pembangunan itu. Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4615046/irman-gusman-ingatkan-pentingnya-plts-terapung-selamatkan-krisis-iklim

Komite III DPD RI Beberkan Masalah Pendidikan di Hadapan Mendikdasmen

04 Februari 2025 oleh sumbar

JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menilai permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. “Permasalahan pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang saling terkait,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/2/25). Filep menjelaskan ada beberapa permasalahan di dunia pendidikan Indonesia, seperti adanya kesenjangan akses pendidikan akibat kurangnya sekolah, tenaga pendidik, dan keterbatasan infrastruktur. Tidak hanya itu, masih terjadi kesenjangan kesejahteraan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN atau honorer, baik di sekolah negeri dan swasta serta standar kompetensi mengajar yang belum memadai. Permasalahan lain juga ada, seperti pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Jumlah guru honorer di Indonesia yaitu 700 ribuan, dimana terdapat rekrutmen pada tahun 2024 sebanyak 300 ribuan formasi P3K, sehingga masih tersisa sekitar 400 ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K,” papar senator asal Papua Barat itu. Filep juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang. Pada tingkat teknis pelaksanaan maupun kebijakan, Program MBG masih ditemui beberapa permasalahan. “Pada tingkat teknis, terdapat temuan di beberapa daerah, sejumlah siswa mengeluhkan soal sayuran yang rasanya tidak sesuai dengan lidah anak-anak. Ada pula yang kecewa karena tak dapat susu seperti yang dijanjikan,” tuturnya. Filep menambahkan baru-baru ini juga telah terjadi peristiwa keracunan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukoharjo pada menu makanan program MBG. Bahkan, beberapa sekolah terlambat sampai dua jam menerima makanan bergizi gratis. “Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Dinas Pendidikan di setiap provinsi untuk berperan aktif, serta bersinergi dengan Pemda dalam mengatasi berbagai permasalahan di dunia pendidikan serta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional RI,” paparnya. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengaku bahwa pihaknya saat ini sangat konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K. Menurutnya, rekrutmen guru P3K dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia. “Kita saat ini konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K untuk memenuhi standar mutu pendidikan di seluruh Indonesia,” tegasnya. Abdul Mu’ti juga menjelaskan untuk program MBG koordinatornya yaitu Badan Gizi Nasional RI. Pihaknya mengakui bahwa sekolah hanya objek untuk program tersebut. “Anggaran ada di Badan Gizi Nasional, kami hanya pelengkap atau peserta saja dimana sekolah merupakan objek. Untuk permasalahan MBG kami belum memiliki data-datanya, dan sekolah mana saja yang menjadi sasaran MBG,” bebernya. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi asal Papua Barat Daya Hartono menilai bahwa saat ini tenaga pendidik atau guru honorer yang diangkat P3K menimbulkan permasalahan baru yang mengakibatkan sekolah-sekolah swasta kekurangan guru pengajar setelah pengangkatan P3K. “Kita telah menerima aspirasi masyarakat bahwa kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta, karena guru yang diangkat P3K sekarang pindah mengajar di sekolah negeri. Maka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk bisa mengatasinya,” imbuhnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Papua David Harol Waromi meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan kemudahan akses anak-anak di Papua menuju ke sekolah. Lantaran, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke sekolah. “Maka dalam kesempatan ini kami meminta Pak Menteri bisa memberikan bis sekolah untuk anak-anak Papua menuju ke sekolah. Kasian pak, anak-anak harus berjalan kaki dengan jarak yang jauh ke sekolah,” ujarnya. Sumber : https://dpd.go.id/daftar-berita/komite-iii-dpd-ri-beberkan-masalah-pendidikan-di-hadapan-mendikdasmen

Komite III DPD RI Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Sistem yang Lebih Efektif

30 Januari 2025 oleh sumbar

JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (21/1/2025). Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa meskipun program ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk permasalahan teknis, kebijakan, dan pengelolaan anggaran. “Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara Komite III DPD RI dengan Badan Gizi Nasional RI dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia lebih baik. Hasil-hasil yang dicapai dalam rapat kerja ini nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan terhadap kebutuhan dan aspirasi daerah,” ujar Filep yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus dan Jelita Donal. Dalam raker tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Program MBG dirancang tidak hanya untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal. BGN juga memandang program ini sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Program ini dirancang untuk melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMDes sebagai penyedia bahan baku guna menciptakan dampak ekonomi lokal,” jelasnya. Menanggapi paparan dari Dadan, Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Arianto Kogoya mengapresiasi program MBG sebagai upaya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Ia berharap agar program ini dapat segera berjalan di provinsinya. “Memang tantangan geografisnya luar biasa, kami harapkan untuk keadilan, anak-anak di Papua Pegunungan harus merasakan program ini,” harapnya. Anggota DPD RI dari Gorontalo Jasin U Dilo menyoroti pentingnya memprioritaskan pelaksanaan program MBG di daerah pedalaman. “Di pedalaman, banyak masyarakat tidak mampu, apalagi anak-anak yatim ataupun yatim piatu yang sangat membutuhkan makanan bergizi,” jelasnya. Terkait pembiayaan, Anggota DPD RI dari Maluku Utara Hasby Yusuf berharap program MBG tetap sepenuhnya menggunakan APBN dan tidak membebani APBD. Hal ini juga diamini oleh Anggota DPD RI dari Riau Sewitri yang menilai bahwa beban anggaran di daerah sudah cukup berat. “Saya harap anggaran Makan Bergizi Gratis tetap dari pusat, jangan ditimpakan ke kami di daerah. Di Riau saat ini anggaran defisit dan masih ada yang tunda bayar,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, beberapa Anggota DPD RI menyoroti pentingnya pengaturan sistem distribusi yang baik untuk daerah kepulauan. Anggota DPD RI dari Kalimantan Barat, Erlinawati, menambahkan bahwa makanan dalam program MBG harus dipastikan tetap segar dan layak konsumsi ketika sampai di tangan anak-anak. Senada, Anggota DPD RI dari Maluku Anna Latuconsina menekankan kebutuhan dapur umum yang lebih banyak di wilayahnya. “Maluku punya sebelas kabupaten/kota yang dipisahkan oleh lautan, sehingga dapur umum perlu lebih banyak dibanding daerah lain. Misalnya, makanan yang dikirim dari Ambon ke Kecamatan Saparua menggunakan speedboat, apakah dijamin makanan itu bisa tiba dengan kondisi yang masih baik?” ujarnya. Menutup Raker, Filep menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam tata kelola makanan oleh keluarga yang meliputi kebersihan, memilih bahan makanan yang sehat dan memasak dengan benar, juga harus menjadi tujuan program MBG. Selain itu dirinya juga memastikan sikap dan dukungan DPD RI pada program MBG, salah satunya melalui tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPD RI sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi serta dalam bentuk kolaborasi dan kerjasama lainnya.* Sumber : https://dpd.go.id/daftar-berita/komite-iii-dpd-ri-dukung-program-makan-bergizi-gratis-dengan-sistem-yang-lebih-efektif

ANGGOTA DPD RI H. JELITA DONAL, Lc MENGUNJUNGI KAPOLDA SUMBAR

23 Januari 2025 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal, Lc didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, Kasubbag beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi terkait penyakit masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, (23/01/25). Kunjungan ini disambut hangat oleh Irjen Pol Dr.Drs.Gatot Tri Suryatna, M.Si, CSFA Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran. Kapolda menyampaikan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Kota Padang, maka kami membentuk tim anti tawuran dan balap liar. Maraknya tawuran pada saat ini terus meresahkan masyarakat. Oleh karna itu, kami ingin Kota Padang zero tawuran dan balap liar. Kami berharap bisa sejalan dengan Forkompimda dalam mendukung program dari Polda Sumbar dalam memberantas tawuran, balap liar, narkoba dan tawuran. Dalam kasus narkoba, Sumbar termasuk kasus pemakai yang tinggi karna menurut survey narkoba banyak masuknya dari bandara. Hal ini terjadi karena sarana X-Ray bandara yang kurang safety sehingga perlu nya kita tindaklanjut. SelainituKapolda juga menyampaikanbeberapa program kerjabeliauyaituSubuhberjemaah.beliaumewajibkanseluruhtimanggotamengikutisubuhberjemaah. Dari hasil diskusi H. Jelita Donal, Lc sangat mendukung Program Kerja Kapolda untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), balap liar dan tawuran. Semoga Sumatera Barat bisa menjadi lebih baik. Penulis : Ria Putri Amri Editor : AndriMatovani

KUNJUNGAN H. JELITA DONAL, Lc (ANGGOTA DPD RI) KE DISNAKERTRANS PROVINSI SUMATERA BARAT

27 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal Lc, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan Khususnya Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, (27/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dihadiri oleh Kepala Dinas Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si, perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM, Perwakilan dari Fakultas Hukum UNAND, Fakultas Ekonomi UNP, BPS, SPSI Sumbar, Asosiasi Dewan Pengupah Sumbar, APINDO Sumbar dan beberapa instansi terkait. Pada kesempatan ini Kepala Dinas menyampaikan bahwa Gubernur telah menerbitkan penetapan terkait UMP tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.562-840-2024 tanggal 09 Desember 2024 sebesar Rp. 2.994.193,47 dan hasil Dewan Pengupah Provinsi Sumatera Barat. Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025 belum ada terpenuhinya unsur untuk menetapkan UMK tahun 2025 karena belum adanya Dewan Pengupah Kabupaten/Kota. Sementara itu Upah Minimum Sektoral Provinsi tahun 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Nomor. 562-841-2024 tanggal 9 Desember 2024 sebesar Rp.3.024.193,47 berlaku pada sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor industri minyak mentah. Untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota tahun 2025 belum ada kerena belum ada Dewan Pengupah Kabupaten/Kota. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menyampaikan tidak bisanya melakukan pembinaan Tenaga Kerja karena keterbatasan biaya, bahkan untuk menindak lanjuti perusahaan yang melakukan pelanggaran juga tidak ada biayanya. Adapun masukan yang disampaikan kepada Senator H.Jelita Donal.,Lc diantaranya : Diharapkan dilakukan kajian untuk menetapkan UMP karena keterbatasan anggaran, maka dibutuhkan dewan pengupah yang penganggarannya tersentralisasi, diharapkan adanya anggaran pelatiha Tenaga Kerja dan pembentukan dewan pengupah di Kabupaten/Kota. Pemerintah diberi amanat penetapan upah tanpa dasar pemula. Dan sulitnya pengawasan karena sistim, dimana undang-undang pemerintah daerah beralih ke Provinsi. Menanggapi masukan diatas, Senator H. Jelita Donal, Lc berjanji akan menyampaikan ke Kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

IRMAN GUSMAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE BAWASLU SUMATERA BARAT

18 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi oleh Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., M.Si melakukan kunjungan kerjas ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 (17/12/24). Kunjungan ini disambut langsung oleh Alni SH., M.Kn Ketua Bawaslu Sumbar, Nurelida A.Md Kabag Pengawasan dan jajarannya. Alni melaporkan pada pemilu tahun 2024 ini pelangggaran netralitas ASN yang dibawa ke jalur hukum meningkat dari pilkada sebelumnya. Sampai saat ini terdapat 200 laporan yang masuk ke Bawaslu Sumbar. Di Kabupaten Tanah Datar sudah 2 ASN dijatuhi putusan pidana. Bahkan ada kepala dinas sosial sudah masuk kurungan. Ada juga kabid dijatuhi hukuman membayar denda dan kurungan 1 bulan. Di kota pariaman juga terdapat 7 ASN yang sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan dan ada juga kepala dinas. Disampaikan juga tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Irman menyampaikan penurunan partisipasi pemilih ini membutuhkan evaluasi mendalam apakah masyarakat tidak mendapat undangan, lokasi TPS terlalu jauh atau ada masalah lain. Kami mengusulkan memisahkan tahun pelaksanaan pemilu legislatif dan pilkada agar antusiasme masyarakat bisa lebih terjaga. Evaluasi yang dilakukan diharapkan tidak hanya berfokus pada teknis penyelenggaraan tetapi juga memperhatikan upaya merangkul semua lapisan masyarakat terutama generasi muda serta memberikan kesempatan lebih besar bagi calon kepala daerah potensial untuk bersaing tanpa terbebani biaya tinggi. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN MUSLIM M. YATIM KE DINAS PERHUBUNGAN SUMATERA BARAT

18 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Muslim M Yatim, LC., MM didampingi Kepala Kantor Erdia Nova,S.Sos., MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan tentang undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta perubahannya dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, dan undang-undang nomor 1 Tahun 2009 tentang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, (17/12/24). Dalam kunjungan kerja ini Muslim disambut oleh Dedy Diantolani, S.Sos., MM , Sekretaris Marten Yunus, S.Kom., M.Eng, Kepala seksi pengendalian operasional Elektra Zainis, S.Si dan pejabat lainnya. Sebagai kepala dinas Dedy menyampaikan demi kelancaran libur panjang NATARU dinas perhubungan sudah siap akan melakukan tugasnya salah satu dukungan yang diberikan yaitu dengan menggratiskan jalan TOL Padang Sicincin yang sudah di uji coba pada tanggal 15 Desember 2024. Program gratis ini berlaku mulai tanggal 21 Desember 2024 s.d 2 Januari 2025. Pada pertemuan tersebut Dedy menyampaikan beberapa masalah yang ada di dinas perhubungan provinsi Sumatera Barat yaitu tentang bandar udara Mentawai (BUM), terminal-terminal dan lainnya. Bandar udara Mentawai (BUM) yang sudah diresmikan pada 25 Oktober 2023, dengan panjang landasan pacu yang pendek jadi hanya bisa didatangi oleh pesawat ATR maka BUM masih belum sepenuhnya aktif oleh karena itu dishub meminta dukungan untuk pemilik usaha bidang penerbangan seperti pelita air yang mempunyai pesawat ATR supaya mau bekerjasama agar aktifnya BUM tersebut. Dengan aktifnya BUM tersebut maka pemerintah akan mendapatkan keuntungan salah satunya peningkatan dari sisi pariwisatanya. Dedy juga menyampaikan bahwa terminal Anak Aia yang berada di kota Padang Sumatera Barat menjadi salah satu terminal yang paling mahal di indonesia karena bangunan yang luas tapi menjadi salah satu terminal yang tidak aktif karena susahnya akses menuju terminal tersebut. Oleh karena itu diharapankan akses masuk diperbaharui oleh pemerintah supaya terminal tersebut bisa disinggahi oleh angkutan barang dan aktifnya terminal tersebut. Pada kesempatan tersebut Muslim juga menyampaikan akan melakukan dukungan penuh dan akan menyampaikan kepada pemerintah tentang permasalahan yang ada di dinas perhubungan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Barat. Penulis : Shinta Srimayani Editor : Andri Matovani

H. JELITA DONAL, Lc PANTAU PERSIAPAN PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI SUMATERA BARAT

19 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal, Lc didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja. ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya Program Makan Bergizi Gratis, (Kamis, 19/12/24). Kunjungan ini disambut langsung oleh dr. Lila Yanwar, MARS Kepala Dinas Kesehatan, Syaifullah, MM Kepala Dinas Sosial, Suryanto, S.Pd., M.Pd Sekretaris Dinas Pendidikan, Rosmaneli SKM. M. Biomed Kabid Kesmas Dinkes, Neneng Susanti SKM. M.KM Kabid Gizi Dinkes, Suyanto Sekretaris Dinsos, Ariswan Kabid PSMK Dispen. Jelita Donal menyampaikan dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tetang badan gizi nasional ini merupakan kebijakan yang luar biasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Kebijakan ini melibatkan banyak sektor diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Sedangkan DPD RI disini berada ditingkat pengawasan dan juga sesuai dengan bidang tugas kami di komite III. Pada kesempatan ini Jelita Donal menanyakan bagaimana kesiapan dari dinas terkait untuk menjalankan program tersebut lintas sektoral nya bagaimana, pemetaan penerima apakah merata atau berskala, teknis pelaksanaan ditingkat sekolah, dan bagaimana pola pengawasannya di tingkat Kab/Kota. Suryanto menyampaikan bahwa dinas pendidikan sudah mendapatkan informasi tentang hal ini, dan juga sudah didatangi oleh tim teknis kementerian pendikan yang melakukan studi kebijakan. Mereka meminta masukan dari dinas pendidikan Sumbar. Mekanisme penyedia dengan menggunakan e-catalog, penyedia jasa sudah diverifikasi MUI dan BPOM. Direncanakan makananya seragam tetapi kami dari Dinas Pendidikan Sumbar mengusulkan jenis makanannya harus ada variasi dan harus melibatkan komite sekolah. Ariswan menyampaikan di Sumatera Barat ada 20 SMK yang memiliki jurusan kuliner yang sudah teruji mutu dan kualitasnya. Sebaiknya diberikan kewenangan penyedia ini kepada SMK dan berkolaborasi dengan kuliner Sumbar. Akan lebih baik memberdayakan SMK untuk program pemerintah ini. SMK pun bisa melakukan kontrak e-catalog. Lila mengusulkan untuk membedakan jenis makanan berdasarkan status gizi anak, kita utamakan anak yang gizinya kurang, ekonomi keluarga bermasalah dan anak di daerah terpencil atau daerah kepulauan. Kami berharap ada pengawasan komposisi gizi atau kecukupan gizi. Penyedia tidak bisa menanggung terlalu banyak untuk menyiap kan makanan, karena makanan harus fresh. Standar kualiti kontrolnya harus ada. Mutu, gizi dan jenis makanan harus diawasi. Sebaiknya dilakukan evaluasi tiap semester atau tiap tahun. Syaifullah menyampaikan terkait dengan mekanisme pendataan manfaat program makan bergizi gratis termasuk identifikasi dan seleksi calon penerima manfaat sampai sekarang belum ada informasi dari Kemensos. Mekanisme pendistribusian dan pengawasan terhadap distribusi makanan agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan dilakukan dengan memastikan regulasi (tupoksi pusat dan daerah) jelas, koordinasi pusat, provinsi dan kabota, dan dibuka kanal pengaduan masyarakat secara digital. Masukan dan aspirasi ini akan di diskusikan dengan kementerian terkait dalam rapat kerja yang akan datang. Oleh karena itu, Senator Jelita Donal meminta agar dinas terkait menyampaikan usulannya dalam bentuk tertulis. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN IBU CERINT KE KANWIL DJPb SUMATERA BARAT

14 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked melakukan Kunjungan Kerja , ke Kantor wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Penerimaan Keuangan Negara (13/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari Kanwil DJPb Sumbar dihadiri oleh Ibu Syukriah HG, Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Sumbar dan beberapa orang pejabat lainnya. Kanwil DJPb Sumbar menyampaikan tata kelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di daerah, DJPb memastikan data PNBP yang di kelola terintegrasi dan akurat di seluruh Provinsi dengan cara berdasarkan PMK Nomor 262/PMK.01/2016 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal direktorat jenderal perbendaharaan, salah satu fungsi yang si laksanakan oleh Kanwil DJPb adalah pembinaan dan bimbingan teknis serta monitoring dan evaluasi PNBP. Untuk memastikan seluruh proses dan mekanisme pelaksanaan PNBP berjalan secara optimal dan sesuai dengan aturan perundang-undangan salah satunya dengan memastikan pemungutan dan penyetoran PNBP ke kas negara melalui aplikasi SIMPONI yang dilakukan dengan tepat waktu dan tepat jumlah sesuai ketentuan. Selain itu dalam mewujudkan penatausahaan penerimaan negara yang efektif dan efisien termasuk pengelolaan dan pelaporan PNBP, DJPd telah membangun dan mengembangkan modul penerimaan negara dan sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang digunakan oleh satker kementerian/lembaga. Dalam pertemuan ini pihak DJPb mengajukan usulan tentang usulan perubahan Undang-undang migas dan minerba disamakan saja, perubahan Undang-undang minerba yang dulunya berdasarkan Royalti menjadi bagi hasil seperti Undang-undang migas sehingga pendapatan daerah bertambah. Menanggapi hal tersebut Cerint berjanji akan menyampaikan pada pertemuan dengan kementrian terkait yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani