Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

KUNJUNGAN KERJA IBU CERINT KE BAPEDA PROVINSI SUMATERA BARAT

14 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked melakukan Kunjungan Kerja ke BAPENDA Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (13/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari BAPENDA dihadiri oleh Yessi Gustriani (kabid pengelolaan pendapatan daerah), Anna Marsia (Analisa keuangan pusat dan daerah), Frans (kasubbid pajak daerah), Ahmad Taufiq (kasubbid distribusi daerah dan pendapatan lain-lain) dan Roy bagian sekretariat. Yessi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tugas pokok BAPENDA adalah membantu melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah di bidang keuangan dan aspek pendapatan daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan dan pendapatan lainnya serta pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan daerah provinsi. Dalam kegiatannya BAPENDA mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkwalitas. Ibu Yessi juga menyatakan bahwa BAPENDA sebagai koordinator pendapatan, mengelola pendapatan transfer, dalam bentuk dana bagi hasil berupa: 1. Pajak yaitu PBB P3, PPh, CHT (cukai hasil tembakau) 2. Dana Bagi Hasil SDA yaitu kehutanan, minerba, migas, panas bumi, perikanan, perkebunan. Selain itu dana pendapatan daerah sangat jauh lebih kecil di bandingkan penyaluran dana transfer PNBP dari pusat. Menanggapi hal tersebut Cerint menanyakan dari sisi pendapatan mana yang menghasilkan penghasilan terbesar untuk daerah Sumatera Barat, dan jawaban dari BAPENDA menyatakan bahwa masukan terbesar di peroleh dari Minerba. Pihak BAPENDA juga menyampaikan beberapa permasalahan yang disampaikan antara lain BAPENDA hanya mendapatkan persentase pembagian hasil yang terjadi tanpa mengetahui asal nya, tidak adanya keterlibatan dari pihak provinsi, kabupaten/kota untuk menghitung potensi hasil di daerah oleh pusat, tidak ada lagi di berlakukan penugasan inspektur tambang di daerah yang bertugas mengawasi kegiatan di lapangan, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2017. Menanggapi hal tersebut Cerint berjanji akan membahas permasalahan tersebut dengan mentri keuangan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2024 mendatang. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

ANGGOTA DPD RI (IRMAN GUSMAN) MENDUKUNG INVESTASI EKSPLORASI PANAS BUMI BONJOL SUMATERA BARAT

05 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si beserta staf melakukan pertemuan dengan Dr.Ir Audi Joinaldi, Spt., (Wakil Gubernur Sumbar), Eka Saputra (Direktur Utama Medco Power Indonesia), Sabar AS. S.Ag, M.Si (Bupati Pasaman), dan Ir.H. Herry Martinus, MM (Kadis ESDM Sumbar) pada Rabu (4/12/24) di Istana Gubernuran. Pertemuan ini dalam rangka peresmian survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi Bonjol Kabupaten Pasaman yang akan dilaksanakan keesokan harinya. Eka Saputra mengapresiasi dukungan pemerintah dan menyampaikan permintaan izin ke Wagub Sumbar untuk melakukan survey pendahuluan menelusuri kapasitasnya esok hari di bonjol Pasaman. Panas bumi di Bonjol paling besar di Sumatera. Ia menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi energi bersih sebesar 1.300 MW, namun baru dikembangkan sekitar 80 MW. “Kami ingin masyarakat dan ninik mamak bersama-sama mengembangkan potensi ini. Ke depan, energi bersih adalah keharusan,” ujarnya. Sabar AS mengatakan, dimulainya tahapan eksplorasi tambang panas bumi /Geothermal Bonjol kabupaten Pasaman merupakan terobosan dan prestasi. Kemajuan memerlukan dukungan investasi untuk peningkatan ekonomi terutama membuka lapangan kerja dan peningkatan PAD. Ia juga berharap semoga eksplorasi tambang panas bumi/ Geothermal ini berjalan lancar dan berdampak besar dan kemajuan bagi daerah Kabupaten Pasaman. Wagub Sumbar menyampaikan bahwa jika potensi ini sudah digarap Sumatera Barat bisa memasok listrik ke Provinsi tetangga serta bisa menjadi daerah mengekspor listrik ke negara tetangga. Irman mendukung investasi energi terbarukan yang akan segera menuju pada kegiatan eksplorasi panas bumi di daerah ini. panas bumi tidak hanya sekedar energi tetapi juga membawa manfaat untuk perekonomian dan potensi yang ada di Sumatera Barat. Untuk mewujudkan ini, semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi Dalam merealisasikan investasi panas bumi ini. Irman mengingatkan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan agar potensi besar ini bisa berdampak bagi negara, daerah dan masyarakatnya. Irman menyampaikan “Harapan kita adalah nantinya banyak industri-industri turunan yang berbasis energi bersih akan tumbuh di Sumatera Barat. Jika ini terwujud, kita akan melihat Pasaman 25 tahun ke depan semakin maju”. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

PENGARUH PELAKSANAAN PILADA 2024 TERHADAP KOPERASI DAN UMKM DI PROVINSI SUMATERA BARAT DI PANTAU CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked

26 November 2024 oleh sumbar

Padang - Kunjungan kerja Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked. ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Difokuskan pada Peran Pasar Rakyat Koperasi dan UKM dalam mendukung PILKADA Serentak Tahun 2024, (Selasa, 26/11/24). Dalam acara ini dari Dinas Koperasi dihadiri oleh : Kadis Koperasi dan UKM Dr. H. Endrizal, SE.M.Si, Sekretaris Ir. Rina Morita, Kabid PUK Hilma, Kabid Pemkop Saunida K.a UPTD Balatkop Derni Yenti, Koordinator Plut Ice dan beberapa pejabat kantor lainnya. Dalam acara ini Dinas Koperasi menyampaikan bahwa pelaksanaan PILKADA tahun 2024 khususnya untuk Provinsi Sumatera Barat terjadi pergerakan perekonomian pada 19 Kabupaten kota, hal ini dapat di lihat dengan adanya keramaian antara Paslon dan pendukung dengan memakai UMKM Kuliner dalam memberi makan dan minum, UMKM Percetakan berupa atribut kampanye dan UMKM Perdagangan dalam menyediakan sembako. Untuk kondisi Koperasi dan UKM di daerah selama masa jelang PILKADA tidak mengalami pengaruh yang signifikan karena koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mana orang-orang tersebut belum tentu sama latar belakang pilihan calon yang dijagokan, jadi terpisah masing-masing individu. Cerint dalam kesempatan ini menanyakan bagaiman dampak perkembangan kampanye saat ini yang mana dalam pelaksanaan kampanye terjadi pergeseran dari alat peraga berupa fisik ke kampanye berbasis digital. Hal ini ditanggapi oleh Kadis Koperasi bahwa peralihan sistim kampanye sangat bagus karena bisa langsung menyentuh pada masyarakat tapi ini juga cukup berpengaruh karena biasanya alat peraga kampanye berupa baju, topi dan lain-lain dipesan dari daerah sekitar kini sudah agak kurang peminatnya karena masing-masing paslon sudah berkolaborasi memesan alat kampanye dengan perusahaan besar atau industri melalui media online yang harganya lebih murah dibandingkan UMKM. Untuk itu Cerint berpesan pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, walaupun dana pengelolaan UMKM terbatas janganlah bosan untuk memberikan bimbingan dan upaya jalan terbaik bagi kemajuan UMKM di Sumatera Barat, dan untuk membantu pemberian dana ke Dinas Koperasi beliau akan berupaya bekerja sama dengan Anggota DPR RI Pemilihan Sumatera Barat. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

PEMANTAUAN PENGOLAHAN SAMPAH PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 OLEH BAPAK MUSLIM M. YATIM DI KANTOR BAWASLU PROVINSI SUMBAR

26 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H.Muslim M Yatim, Lc.,M.M , melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Sampah yang Dihasilkan dari Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Daerah Pemilihan, (Selasa, 26/11/24). Dalam acara ini dari BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh : Ketua Bapak Alni SH, MKn Anggota BAWASLU Bapak Vifner, SH, MH, dan Bapak M. Khadafi, Kepala Sekretaris BAWASLU Karnalis Kamaruddin dan beberapa pejabat BAWASLU lainnya. Dalam kesempatan ini Muslim M Yatim menanyakan tentang bagaimana cara BAWASLU memantau dan mengevaluasi tentang pemusnahan sampah hasil Pemilu/Pilkada. Menanggapi pertanyaan tersebut pihak BAWASLU menyampaikan bahwa sampah alat peraga yang diadakan BAWASLU sendiri tidak banyak hanya berupa bahan sosialisasi, yang banyak itu berupa sampah dari peserta Pemilu/Pilkada berupa baliho, spanduk, dan atribut bahan kampanye lainnya yang disebar luaskan oleh peserta demi memperoleh suara yang maksimal, sementara tanggung jawab untuk pengelolaan sampah tersebut bukan tanggung jawab BAWASLU sepenuhnya karena belum adanya Undang-Undang yang mengikat, untuk saat ini seharusnya masalah sampah atribut Paslon ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Selain itu pihak BAWASLU juga menyampaikan bahwa untuk pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini tidak ada anggarannya dan juga tidak diberi kewenangan untuk menjual hasil sampah karena tidak boleh dijadikan pemasukan bagi lembaga. Melalui acara ini BAWASLU mohon DPD RI memberikan regulasi khusus untuk memperjuangkan masalah sampah dan mengusulkan agar bahan alat peraga peserta berupa bahan yang bisa di daur ulang sehingga tidak banyak memakan biaya. Diakhir acara kunjungan ini Muslim M.Yatim berjanji akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan Undang-Undang dalam pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

Komite III DPD RI Lakukan Pengawasan Terkait Isu Penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada 2024

26 November 2024 oleh sumbar

PADANG, AmanMakmur –—Komite III DPD RI yang salah satu bidang tugasnya terkait bidang sosial, melaksanakan kunjungan kerja ke daerah untuk melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat daerah mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya terkait isu penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Jelita Donal selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Sumbar, melakukan kunjungan kerja dan Rapat Koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar untuk menyikapi hal tersebut. Rapat yang berlangsung di Kantor DPD Provinsi Sumbar itu dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar Medo Patria, Komisioner Bawaslu Sumbar M. Khadafi; beserta Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah Salim, beserta jajarannya. Jelita Donal dalam sambutannya menyatakan bahwa Komite III DPD RI berkomitmen untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial penting dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan, khususnya terkait penggunaan bantuan sosial dalam tahapan Pilkada. “Kami berharap adanya sinergi antara seluruh pihak untuk dapat mengawasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial pada Pilkada 2024 dan memastikan bahwa program-program sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi,” pungkas Jelita Donal. Berdasarkan laporan Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait penyalahgunaan bantuan sosial dalam penyelenggaraan Pilkada, meskipun ada sebagian isu yang menyebutkan adanya upaya salah satu calon disalah satu kabupaten terkait penyalahgunaan bansos, namun setelah di cek kebenarannya belum ada bukti yang konkret terkait permasalahan tersebut. KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar, sepakat agar Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Komite III DPD RI agar dapat diusulkan untuk pembuatan UU yang permanen mengatur terkait Bantuan Sosial. Karena yang dipedomani saat ini hanya Surat Edaran Mendagri No. 80.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran Bantuan Sosial yang dianggap kurang kuat. Pilkada sendiri memiliki peran penting dalam sistem politik Indonesia karena memungkinkan warga setempat untuk memilih pemimpin mereka sendiri secara langsung. Melalui Pilkada, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang memiliki visi, kompetensi, dan integritas untuk memimpin daerah secara efektif, memajukan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu isu yang sering mengemuka dalam Pilkada adalah penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan calon kepala daerah tertentu, khususnya dari petahana. Praktik penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) adalah fenomena yang telah menjadi perhatian dalam dunia politik di Indonesia, terutama setelah tahapan Pemilu 2024 dilakukan. Dalam konteks Pilkada, terkadang terjadi penyalahgunaan bansos di mana pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk calon kepala daerah atau partai politik, memanfaatkan program bansos untuk kepentingan politik mereka. Praktik politisasi bansos dalam Pilkada merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas penyelenggaraan Pilkada dan dapat merugikan integritas proses demokrasi serta menyebabkan ketidakadilan politik. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata. Hal ini diperlukan agar adanya perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada yang akan datang. (Rel/dpd) https://amanmakmur.com/2024/11/26/komite-iii-dpd-ri-lakukan-pengawasan-terkait-isu-penyalahgunaan-bansos-dalam-pilkada-2024/ https://www.suarapemredkalbar.com/read/nasional/26112024/komite-iii-dpd-ri-usul-bansos-diatur-uu-tidak-sekadar-dengan-surat-edaran-mendagri https://www.suarainvestor.com/komite-iii-dpd-ri-soroti-potensi-penyalahgunaan-bansos-dalam-pilkada-2024/

IRMAN GUSMAN (ANGGOTA DPD RI) MEGUNJUNGI KPU PROVINSI SUMATERA BARAT

25 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Andri Mantovani, S.S, M.Si beserta staf melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, (Senin, 25/11/24). Turut hadir dalam kegiatan ini Medo Patria, S.TP (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si (Sekretaris), Sutrisno, SE (Kabag Teknis dan Hukum), dan Jumiati (Kabag Parhumas dan SDM). Pada kesempatan ini Irman Gusman menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat dan merupakan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pesta demokrasi besar tanggal 27 November 2024 ini tidaklah mudah bagi KPU karena pertama kali dilaksanakan Pilkada Serentak se Indonesia. Medo menyampaikan bahwa sosialisi pemilu sudah dilakukan secara maksimal, koordinasi dengan stakeholder (PLN, Telkom dan BPJS) juga sudah dilakukan. Pendistribusian logistik sampai hari ini sudah mencapai tingkat Kecamatan, dan besok logistik akan disampaikan ke TPS. Pemilih bisa datang ke TPS dengan membawa formulir model C KPU dan KTP (biodata kependudukan). Di akhir acara Irman Gusman menghimbau untuk ASN, Wali Nagari dan Wali Jorong tetap netral, dan tidak mengarahkan untuk memilih salah satu calon. Dan masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Semoga pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak ini berjalan dengan lancar dan berlangsung adil. "Pentingnya Pilkada Bermartabat yang mencerminkan Integritas Demoktrasi". Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN IBU CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked KE BTN CABANG PADANG

15 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya,S.Ked. didampinggi Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Bank BTN Cabang Padang dalam rangka silaturrahmi Pembahasan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 berhubungan dengan Perbankkan, (Jum’at, 15/11/24). Dalam acara ini dari BTN dihadiri oleh Sudaryanto (Branch Manager), Arwindya Triasakti Putra (Deputy Branch Manager Business ), Genius Don Arlian Habibie (Deputy Branch Manager Service & Collection ) dan beberapa pejabat BTN lainnya. Pimpinan cabang BTN menyampaikan jaringan Kantor BTN Kc.Padang terdiri dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu (7 kantor), Agent Banking, Mobil Banking, E- Channel (16 ATM, 174 EDC, 13 CRM), Outlet (satu outlet prioritas), Layanan kantor kas (105 KLKK, 1 BTN Move). Saat ini BTN memiliki nasabah prioritas sebanyak 380 Orang. syarat menjadi nasabah prioritas harus memiliki tabunga 500 Juta, dan nasabah prioritas ini terdiri dari tiga kelompok yaitu gold, Platinum dan Prime. Untuk penyaluran KPR subsidi Kc.Padang dari Desember 2022 sampai Oktober 2024 mengalami peningkatan jumlah debiturnya.Untuk rumah subsidi tidak boleh di sewakan atau di perjual belikan sebelum 5 tahun, dan syaratnya biaya penghasilan yang diperoleh nasabah tidak lebih dari 8 Juta/bulannya dan bisa dimiliki satu orang satu unit berdasarkan nomor NIK KTP. Dalam kesempatan ini Cerint menyatakan dari pantauannya banyaknya ditemukan perumahan yang di bangun BTN ditinggalkan pembelinya (kosong). Mengenai hal ini pihak BTN menanggapi bahwa rumah-rumah tersebut kosong disebabkan pindah tugas, belum ada niat untuk menempati dan masalah ekonomi tidak bisa bayar tunggakan. Selain itu Cerint juga menanyakan apakah BTN programnya hanya menyediakan lahan dan bangunan dari nol saja, apakah tidak ada programnya membantu dana pembangunan perumahan yang tanahnya milik pribadi.Dari pertanyaan tersebut pihak BTN menegaskan bahwa sudah ada program tersebut tapi sedikit sekali peminatnya karena masyarakat akan terkendala dengan dana yang lebih banyak digunakan seperti, membayar pihak perencanaan untuk RAB, tanah warisan dan lain sebagainya. Pihak BTN menitipkan mohon penyelesaian masalah kepada Cerint tentang macetnya proses pemecahan 11 buah sertifikat tanah milik warga perumahan Harbaindo semenjak tahun 1998 (sebelum masa krisis moneter). Mengenai hal tersebut Cerint berjanji akan membawa permasalahan ini kepusat melalui kementrian keuangan. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

H. JELITA DONAL Lc. (ANGGOTA DPD RI) MENGUNJUNGI KONI PROVINSI SUMATERA BARAT

14 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Jelita Donal Lc,. didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM melakukan kunjungan kerja ke KONI Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi tentang Keolahragaan dan Organisasi Keolahragaan dalam Penyelenggaraa Olahraga Provinsi Sumatera Barat, (Kamis, 13/11/24). Pada pertemuan ini dari Koni di hadiri langsung oleh Ketua Koni Sumatera Barat Roni Pahlawan dan Jajaran dari Koni Sumatera Barat. Roni Pahlawan menyampaikan secara pribadi SDM atlit di Sumatera Barat luar biasa cuma sangat di sayangkan Pemerintah daerah tidak bisa memberikan apresiasi untuk atlit kita dari Sumatera Barat memang belum banyak memiliki atlit Nasional. Di Sumatera Barat 90% atlit kita kurang gizi dari segi sarana prasarana jadi masalah dari Koni yaitu sarana dan prasarana serta kurang nya pembinaan utk atlit. Kami dari Koni sudah mencoba utk berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk di beri anggaran 2% dari APBD untuk menunjang sarana dan prasarana atlit tetapi sampai saat ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu Ketua Koni juga menyampaikan inti dari permasalahan koni yaitu Pemerintah tidak terlibat dalam memperhatikan Koni besar harapan melalui Bpk Senator H. Jelita Donal Lc untuk bisa mendorong atau mengingatkan Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan Koni. Dari hasil diskusi Jelita Donal Lc berjanji akan mencoba mengupayakan untuk komunikasikan dengan Menpora dan Pemerintah Daerah setempat terkait permasalahan di Koni karna Koni salah satu mitra kerja kami di DPD RI khusus nya Komite III. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN H. JELITA DONAL, Lc – ANGGOTA DPD RI KE DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT

14 November 2024 oleh sumbar

Padang- Anggota DPD RI H. Jelita Donal Lc didampingi Kepala Kantor Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintah Desa, (13/11/24). Dalam Acara di DPRD Provinsi Sumatera Barat menghadirkan Ketua LKAAM Dr.H Fauzi Bahar M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Bapemperda) M. Yasin, S.TP, dan Beberapa OPD (Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat). Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Bapemperda) dalam kesempatan ini menyampaikan terkait tata kelola pemerintahan desa biasanya masuk dalam proses legislasi daerah (Prolegda) jika dianggap mendesak atau memiliki pengaruh signifikan terhadap masyarakat desa, terutama mengingat desa-desa di Sumatera Barat memiliki karakteristik adat dan budaya yang kuat namun perioritas ini juga di tentukan oleh urgensi masalah yang muncul di masyarakat desa, kebutuhan peraturan terbaru dan arahan dari pemerintah pusat disini juga melibatkan stakeholder dalam penyusunan Ranperda yang dilakukan melalui beberapa mekanisme seperti: RDP Bapemperda, FGD, Konsultasi Publik. Pada umumnya ranperda yang terkait tata kelola pemerintah desa di Sumatera Barat akan memperhatikan materi muatan tentang desa Adat dan Desa Wisata mengingat penting nya peran adat dan potensi wisata desa" wilayah ini. Ranperda tersebut akan mencakup aturan yang mendukung pelestarian adat serta pengembangan potensi wisata desa yang bertujuan utk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan berkelanjutan budaya setempat. Dari sudut pandang Tokoh Adat LKAAM Dr.H. Fauzi Bahar M.Si tentang UUD No 17 th 2022 disini juga mengandung Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah dimana artinya dalam rangka tata kelola pemerintahan desa harus melibatkan Agama dan Al Qur"an juga mohon di jalan kan tali tigo tungku sajarangan dalam peran adat budaya karna ada nilai-nilai luhur yang sudah di sepakati besar harapan UUD No 17 th 2022 bisa di implementasikan secara baik. Dari sudut OPD yang di undang Dinas Pariwisata Fauzan mengatakan Jumlah desa wisata di seluruh Provinsi Sumatera Barat yang aktif 338 dan setiap tahun nya ada pembaruan desa wisata di Sumatera Barat termasuk salah satu memiliki desa wisata yang banyak sebaiknya kita di Sumatera Barat harus nya memekarkan desa bukan nagari karna nagari cakupan nya luas alangkah baik nya kita mengembangkan desa. Tambahan masukan dari Dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat:Terkait Pemekaran desa berkaca dari Mentawai harap ada tindak lanjut dari pemerintah pusat mengingat sjk th 2008 s/d th 2023 Pemkab telah melakukan pemekaran desa dan sudah memenuhi aturan disepekati tetapi secara prinsip Permendagri belum melakukan tindak lanjut besar harapan melalui Bpk. Jelita Donal selaku Anggota DPD RI Sumatera Barat ada tindak lanjut terkait Kemendes. Masukkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Di dalam UUD No 6 Th 2014 ada beberapa pasal bahwa memberikan perencanaan pembangunan dari muatan desa terjadi kontra di dalam UUD ini, 1135 belum ada satu pun nagari masih mengacu pada UUD No6 Th 2014 permasalah disini UUD dan Perda tidak sinkron disinilah masalah dalam pembentukkan desa adat kalau bisa desa adat di usulkan dalam Permendagri. H.Jelita Donal Lc dalam kesempatan ini menyampaikan terkait UUD No 17 Th 2022 akan mengajukan Daerah Istimewa Minangkabau harapan saya dapat membangun Indonesia dari desa. Indonesia akan makmur dan akan teratasi. Dari segi budaya kehidupan sosial kalau UUD Sumatera Barat ini bisa berjalan sesuai di harapkan mungkin kedepan akan saya akomodir terkait pemekaran daerah dan bisa bersinergi. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI - CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked KE KAPOLDA SUMBAR

14 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya,S.Ked didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke POLDA Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Anggota DPD RI di daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat, (Rabu, 13/11/24). Kunjungan ini disambut oleh Wakapolda Brigjen. Pol.Gupuh Setiyono,S.I.K,M.H, Prabowo.S (irwasda), Bapak Djadjuli (karo operasional), Muchtarum (karo SDM), Dwi (kabid humas), dan juga dihadiri oleh Dir Lantas, Kabid Propam dan pejabat lainnya. Wakapolda menyampaikan untuk persiapan pelaksanaan PILKADA yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang sejauh ini tidak ada permasalahan, walaupun demikian POLDA Sumbar tetap siap siaga menjaga kelancaran pelaksanaan PILKADA dimana ada nya Tim Gakkumdu. Untuk daerah mentawai diharapkan penambahan sarana starlink untuk kelancaran pelaksanaan PILKADA. Dalam kesempatan ini Senator Cerint menyampaikan usulan ke Wakapolda kasus UU P2SK sebaiknya di tanda tangani oleh Kapolda saja tidak harus melalui KAPOLRI sehingga prosesnya lebih cepat. Dalam kasus narkoba di Sumatera Barat Wakapolda menyampaikan data paling banyak adalah kasus pemakai, tapi sarana rehabilitasi sangat kurang oleh sebab itu wakapolda mohon Ibu Senator, Ibu Cerint mengupayakan pemerintah pusat menambah fasilitas sarana rehabilitasi di Sumatera Barat. Selain itu keterbatasan jumlah personil Polisi dimana perbandingannya 1 Polisi : 530 orang. Wakapolda juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam program ketahanan pangan, dimana dalam proses mengaktifkan lahan tidur yang ada tidak difasilitasi ketersediaan pengadaan bibit dan pupuk sehingga sulit di laksanakan. Dari hasil diskusi ini Ibu Cerint berjanji akan mengupayakan penyelesaian segala permasalahan ini melalui komunikasi dengan pihak pusat. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani