Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
27 Agustus 2025 oleh admin
Manado, dpd.go.id– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi DPD RI untuk mendengarkan langsung aspirasi daerah, khususnya terkait arah kebijakan fiskal 2026, implikasi RAPBN terhadap keuangan daerah, serta usulan konkrit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar kepentingan daerah semakin terakomodasi dalam APBN (25/08/25).
Pertemuan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin Manado ini dihadiri oleh Pimpinan Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi, S.Ag., anggota Komite IV, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kepala Kanwil Ditjen Pajak, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Plt. Kepala Perwakilan BPKP, serta perwakilan pemda kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah. Ia mengingatkan bahwa meskipun RAPBN 2026 dirancang lebih ekspansif dari sisi belanja negara, alokasi Transfer ke Daerah justru mengalami penurunan signifikan dari Rp919,9 triliun atau 25 persen belanja pada APBN 2025 menjadi sekitar Rp650 triliun atau 17,2 persen pada RAPBN 2026. Penurunan tersebut, menurut Nawardi, berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah, terutama bagi provinsi yang kapasitas fiskalnya masih rendah seperti Sulawesi Utara yang sebagian besar program pembangunannya bergantung pada dukungan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat.
Komite IV DPD RI juga mencermati sejumlah persoalan sektoral yang menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2026. Di bidang pendidikan, meskipun alokasi 20 persen dari APBN telah dijamin secara konstitusional, kualitas, dan pemerataan layanan pendidikan masih menghadapi tantangan di banyak daerah. Pada sektor kesehatan, akses, dan kualitas layanan dasar masih perlu diperkuat, terutama terkait ketersediaan tenaga medis dan infrastruktur yang belum merata. Ketahanan pangan, distribusi pupuk bersubsidi, sarana produksi pertanian, serta infrastruktur penunjang masih menjadi hambatan yang berulang. Dana desa juga tidak luput dari perhatian, karena sering mengalami keterlambatan pencairan akibat kendala administratif yang dihadapi pemerintah desa. Ketimpangan fiskal antar daerah pun masih terlihat jelas. Banyak daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tidak lebih dari 10 persen dari total APBD, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat masih sangat besar.
Ibu Maya Rumantir selaku Senator DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara turut menyinggung penurunan proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sulawesi Utara, Ia menekankan bahwa penurunan ini berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, Ibu Elviana selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI dari Provinsi Jambi turut mempertanyakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis mengingat realisasi tahun 2025 baru mencapai 5,4 persen dan pelaksanaannya dikhawatirkan tidak merata, di mana daerah di luar Jawa masih tertinggal, bahkan di Jambi dari 420 dapur yang direncanakan hanya terealisasi 14 dapur.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPD RI terhadap kondisi fiskal dan pembangunan di daerah. Menurutnya, kunjungan Komite IV DPD RI sangat penting dalam memperkuat koordinasi pusat-daerah, sekaligus menjadi jembatan bagi aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan nasional. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan bahwa arah kebijakan fiskal 2026 sudah sejalan dengan kebutuhan daerah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, modernisasi pertanian, dan penguatan rantai pasok. Namun demikian, ia menekankan perlunya dukungan yang lebih besar untuk komoditas unggulan daerah seperti kelapa, pala, cengkeh, dan jagung yang menjadi tumpuan utama petani, selain dukungan pembangunan bendungan, embung, irigasi, subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, dan penguatan sarana logistik pasca panen.
Di sektor perikanan, Gubernur menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung serta peningkatan kapasitas industri pengolahan ikan yang selama ini menjadi motor ekspor daerah. Sementara itu, di sektor pariwisata, Sulawesi Utara berharap agar dukungan Pemerintah Pusat untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Likupang, Bunaken, dan Sangihe terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur dan promosi internasional yang lebih masif.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti tantangan fiskal yang semakin berat akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus pada tahun 2025. Beberapa program pembangunan strategis di bidang pekerjaan umum, perikanan, dan infrastruktur jalan harus ditunda atau diperlambat karena keterbatasan tersebut. Menurutnya, apabila tren penurunan transfer ini berlanjut pada RAPBN 2026, maka banyak agenda prioritas daerah akan terhambat, mulai dari peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan industri pengolahan hasil laut, hingga penguatan program ketahanan pangan.
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, realisasi belanja negara di Sulawesi Utara hingga Juli 2025 mencapai Rp11,54 triliun atau 51,13 persen dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah baru berada pada kisaran 40,04 persen, sementara belanja modal bahkan hanya mencapai 13,21 persen, jauh di bawah amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang menetapkan minimal 40 persen. Meskipun demikian, perekonomian Sulawesi Utara tetap menunjukkan perkembangan positif.
Data Bank Indonesia Perwakilan Sulut mencatat pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2025 sebesar 5,64 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang tercatat 5,12 persen. Inflasi di Sulut terkendali pada level 2,93 persen, masih berada dalam sasaran nasional 2,5 ± 1 persen. Neraca perdagangan pun mencatat surplus, terutama didorong ekspor minyak nabati seperti CPO dan palm kernel oil, serta hasil perikanan seperti tuna, cakalang, dan layang.
Kinerja sektor keuangan juga memperlihatkan daya tahan dengan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,74 persen secara tahunan, disertai kualitas kredit yang tetap sehat dengan rasio kredit bermasalah di bawah tiga persen. Di sisi lain, harga komoditas pangan strategis relatif stabil berkat intervensi pemerintah, meskipun beras masih fluktuatif akibat faktor distribusi dan cuaca. Kondisi ini mencerminkan bahwa fundamental ekonomi Sulawesi Utara cukup baik, meskipun masih menghadapi tekanan fiskal akibat keterbatasan kapasitas daerah dan ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
Dalam aspek pengelolaan keuangan negara, peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Sulawesi Utara juga mendapat perhatian. Melalui Pelabuhan Bitung, kinerja ekspor-impor di semester pertama 2025 tercatat positif dengan surplus perdagangan yang konsisten, didorong ekspor minyak nabati dan hasil perikanan, serta impor bahan baku industri. Bea Cukai Bitung melaporkan keberhasilan operasi pengawasan dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui program “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai wilayah. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah. Pemerintah daerah bersama DJBC juga terus mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sosialisasi bahaya rokok ilegal.
Dalam forum dialog, Selain isu fiskal, juga menyoroti implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam APBN 2025. Namun demikian, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan hingga saat ini program tersebut belum terlaksana di Sulawesi Utara. Hambatan utama terletak pada ketidakjelasan kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat daerah. Ketiadaan institusi yang jelas sebagai penanggung jawab membuat koordinasi antara pusat dan daerah terhambat, sehingga sekolah-sekolah, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat masih menunggu kejelasan mekanisme pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena Sulawesi Utara sangat membutuhkan program tersebut untuk mempercepat penurunan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Mengakhiri pertemuan kunjungan kerja ini, Komite IV DPD RI menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan daerah agar tidak tertinggal dalam arus pembangunan nasional. DPD RI ingin memastikan bahwa kebijakan fiskal nasional benar-benar berpihak pada kepentingan Daerah. Dengan demikian, sinergi antara pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA