Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
17 Desember 2025 oleh admin
YOGYAKARTA, dpd.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menginisiasi kegiatan "Sosialisasi Sekolah Ramah Difabel" yang bertempat di SD Negeri Serayu, Yogyakarta, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif, suportif, dan ramah bagi ABK di Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Yashinta Sekarwangi Mega menyoroti tantangan signifikan dalam pemenuhan hak ABK, terutama terkait deteksi dini. Banyak kasus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), utamanya autisme dan hiperaktif yang baru disadari orang tua saat anak berusia 6 tahun, padahal deteksi sudah bisa dilakukan sejak usia 2 tahun.
"Keterlambatan deteksi berdampak pada peluang anak mendapatkan terapi maksimal. Melalui momentum ini, saya ingin meningkatkan kesadaran orang tua agar lebih memahami informasi dalam Buku KIA dan aktif berkonsultasi dengan Posyandu atau Puskesmas. Sebagai wakil daerah, saya siap membawa aspirasi ini ke tingkat nasional untuk mendorong payung hukum dan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pendidikan inklusif," tegas Yashinta Sekarwangi Mega.
Acara ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen tidak membiarkan satu pun anak tertinggal. Seluruh sekolah negeri di Kota Yogyakarta diwajibkan menerima peserta didik ABK sesuai dengan ketentuan kuota yang berlaku.
"Transformasi pendidikan harus berjalan seiring dengan transformasi cara kita melayani masyarakat. Pendidikan tidak bisa dibangun hanya dari kurikulum, tapi juga dari keberpihakan dan empati. Kami memiliki Layanan Konsultasi Kesulitan Belajar melalui UPT ULD untuk memperkuat peran sekolah penyelenggara pendidikan inklusi dalam mencari solusi tantangan belajar anak-anak kita," ujar Wawan Harmawan.
Sinergi Kebijakan dan Layanan Disabilitas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa pihaknya melalui UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) terus berupaya menyediakan layanan pendukung untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 1.601 ABK yang telah terdata di sekolah negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta.
"Dinas Dikpora Kota Yogyakarta memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan inklusi yang ramah melalui UPT ULD dan Resource Center. Kami berfokus pada peningkatan kapasitas guru melalui berbagai workshop adaptasi kurikulum serta penyediaan alat bantu bagi ABK di sekolah," jelas Budi Santosa Asrori.
Dukungan teknis di lapangan disampaikan oleh perwakilan UPT ULD Disdikpora Kota Yogyakarta, Mustajab, yang menekankan pentingnya fungsi layanan ULD yang mencakup deteksi dini, intervensi dini, hingga penyediaan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Hingga Oktober 2025, tercatat ada 139 GPK yang tersebar di berbagai jenjang sekolah inklusi di Kota Yogyakarta.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat sekolah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mengatasi kendala sarana prasarana serta keterbatasan tenaga pendidik khusus di lapangan.
Kegiatan ini diproyeksikan menjadi titik awal untuk rangkaian sosialisasi serupa di jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.*
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA