Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI Lakukan Pengawasan Terkait Isu Penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada 2024

26 November 2024 oleh sumbar

PADANG, AmanMakmur –—Komite III DPD RI yang salah satu bidang tugasnya terkait bidang sosial, melaksanakan kunjungan kerja ke daerah untuk melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat daerah mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya terkait isu penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Jelita Donal selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Sumbar, melakukan kunjungan kerja dan Rapat Koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar untuk menyikapi hal tersebut. Rapat yang berlangsung di Kantor DPD Provinsi Sumbar itu dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar Medo Patria, Komisioner Bawaslu Sumbar M. Khadafi; beserta Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah Salim, beserta jajarannya. Jelita Donal dalam sambutannya menyatakan bahwa Komite III DPD RI berkomitmen untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial penting dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan, khususnya terkait penggunaan bantuan sosial dalam tahapan Pilkada. “Kami berharap adanya sinergi antara seluruh pihak untuk dapat mengawasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial pada Pilkada 2024 dan memastikan bahwa program-program sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi,” pungkas Jelita Donal. Berdasarkan laporan Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait penyalahgunaan bantuan sosial dalam penyelenggaraan Pilkada, meskipun ada sebagian isu yang menyebutkan adanya upaya salah satu calon disalah satu kabupaten terkait penyalahgunaan bansos, namun setelah di cek kebenarannya belum ada bukti yang konkret terkait permasalahan tersebut. KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Sumbar, sepakat agar Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Komite III DPD RI agar dapat diusulkan untuk pembuatan UU yang permanen mengatur terkait Bantuan Sosial. Karena yang dipedomani saat ini hanya Surat Edaran Mendagri No. 80.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran Bantuan Sosial yang dianggap kurang kuat. Pilkada sendiri memiliki peran penting dalam sistem politik Indonesia karena memungkinkan warga setempat untuk memilih pemimpin mereka sendiri secara langsung. Melalui Pilkada, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang memiliki visi, kompetensi, dan integritas untuk memimpin daerah secara efektif, memajukan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu isu yang sering mengemuka dalam Pilkada adalah penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan calon kepala daerah tertentu, khususnya dari petahana. Praktik penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) adalah fenomena yang telah menjadi perhatian dalam dunia politik di Indonesia, terutama setelah tahapan Pemilu 2024 dilakukan. Dalam konteks Pilkada, terkadang terjadi penyalahgunaan bansos di mana pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk calon kepala daerah atau partai politik, memanfaatkan program bansos untuk kepentingan politik mereka. Praktik politisasi bansos dalam Pilkada merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas penyelenggaraan Pilkada dan dapat merugikan integritas proses demokrasi serta menyebabkan ketidakadilan politik. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata. Hal ini diperlukan agar adanya perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada yang akan datang. (Rel/dpd) https://amanmakmur.com/2024/11/26/komite-iii-dpd-ri-lakukan-pengawasan-terkait-isu-penyalahgunaan-bansos-dalam-pilkada-2024/ https://www.suarapemredkalbar.com/read/nasional/26112024/komite-iii-dpd-ri-usul-bansos-diatur-uu-tidak-sekadar-dengan-surat-edaran-mendagri https://www.suarainvestor.com/komite-iii-dpd-ri-soroti-potensi-penyalahgunaan-bansos-dalam-pilkada-2024/

IRMAN GUSMAN (ANGGOTA DPD RI) MEGUNJUNGI KPU PROVINSI SUMATERA BARAT

25 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Andri Mantovani, S.S, M.Si beserta staf melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, (Senin, 25/11/24). Turut hadir dalam kegiatan ini Medo Patria, S.TP (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si (Sekretaris), Sutrisno, SE (Kabag Teknis dan Hukum), dan Jumiati (Kabag Parhumas dan SDM). Pada kesempatan ini Irman Gusman menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat dan merupakan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pesta demokrasi besar tanggal 27 November 2024 ini tidaklah mudah bagi KPU karena pertama kali dilaksanakan Pilkada Serentak se Indonesia. Medo menyampaikan bahwa sosialisi pemilu sudah dilakukan secara maksimal, koordinasi dengan stakeholder (PLN, Telkom dan BPJS) juga sudah dilakukan. Pendistribusian logistik sampai hari ini sudah mencapai tingkat Kecamatan, dan besok logistik akan disampaikan ke TPS. Pemilih bisa datang ke TPS dengan membawa formulir model C KPU dan KTP (biodata kependudukan). Di akhir acara Irman Gusman menghimbau untuk ASN, Wali Nagari dan Wali Jorong tetap netral, dan tidak mengarahkan untuk memilih salah satu calon. Dan masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Semoga pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak ini berjalan dengan lancar dan berlangsung adil. "Pentingnya Pilkada Bermartabat yang mencerminkan Integritas Demoktrasi". Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN IBU CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked KE BTN CABANG PADANG

15 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya,S.Ked. didampinggi Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Bank BTN Cabang Padang dalam rangka silaturrahmi Pembahasan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 berhubungan dengan Perbankkan, (Jum’at, 15/11/24). Dalam acara ini dari BTN dihadiri oleh Sudaryanto (Branch Manager), Arwindya Triasakti Putra (Deputy Branch Manager Business ), Genius Don Arlian Habibie (Deputy Branch Manager Service & Collection ) dan beberapa pejabat BTN lainnya. Pimpinan cabang BTN menyampaikan jaringan Kantor BTN Kc.Padang terdiri dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu (7 kantor), Agent Banking, Mobil Banking, E- Channel (16 ATM, 174 EDC, 13 CRM), Outlet (satu outlet prioritas), Layanan kantor kas (105 KLKK, 1 BTN Move). Saat ini BTN memiliki nasabah prioritas sebanyak 380 Orang. syarat menjadi nasabah prioritas harus memiliki tabunga 500 Juta, dan nasabah prioritas ini terdiri dari tiga kelompok yaitu gold, Platinum dan Prime. Untuk penyaluran KPR subsidi Kc.Padang dari Desember 2022 sampai Oktober 2024 mengalami peningkatan jumlah debiturnya.Untuk rumah subsidi tidak boleh di sewakan atau di perjual belikan sebelum 5 tahun, dan syaratnya biaya penghasilan yang diperoleh nasabah tidak lebih dari 8 Juta/bulannya dan bisa dimiliki satu orang satu unit berdasarkan nomor NIK KTP. Dalam kesempatan ini Cerint menyatakan dari pantauannya banyaknya ditemukan perumahan yang di bangun BTN ditinggalkan pembelinya (kosong). Mengenai hal ini pihak BTN menanggapi bahwa rumah-rumah tersebut kosong disebabkan pindah tugas, belum ada niat untuk menempati dan masalah ekonomi tidak bisa bayar tunggakan. Selain itu Cerint juga menanyakan apakah BTN programnya hanya menyediakan lahan dan bangunan dari nol saja, apakah tidak ada programnya membantu dana pembangunan perumahan yang tanahnya milik pribadi.Dari pertanyaan tersebut pihak BTN menegaskan bahwa sudah ada program tersebut tapi sedikit sekali peminatnya karena masyarakat akan terkendala dengan dana yang lebih banyak digunakan seperti, membayar pihak perencanaan untuk RAB, tanah warisan dan lain sebagainya. Pihak BTN menitipkan mohon penyelesaian masalah kepada Cerint tentang macetnya proses pemecahan 11 buah sertifikat tanah milik warga perumahan Harbaindo semenjak tahun 1998 (sebelum masa krisis moneter). Mengenai hal tersebut Cerint berjanji akan membawa permasalahan ini kepusat melalui kementrian keuangan. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

H. JELITA DONAL Lc. (ANGGOTA DPD RI) MENGUNJUNGI KONI PROVINSI SUMATERA BARAT

14 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Jelita Donal Lc,. didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM melakukan kunjungan kerja ke KONI Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi tentang Keolahragaan dan Organisasi Keolahragaan dalam Penyelenggaraa Olahraga Provinsi Sumatera Barat, (Kamis, 13/11/24). Pada pertemuan ini dari Koni di hadiri langsung oleh Ketua Koni Sumatera Barat Roni Pahlawan dan Jajaran dari Koni Sumatera Barat. Roni Pahlawan menyampaikan secara pribadi SDM atlit di Sumatera Barat luar biasa cuma sangat di sayangkan Pemerintah daerah tidak bisa memberikan apresiasi untuk atlit kita dari Sumatera Barat memang belum banyak memiliki atlit Nasional. Di Sumatera Barat 90% atlit kita kurang gizi dari segi sarana prasarana jadi masalah dari Koni yaitu sarana dan prasarana serta kurang nya pembinaan utk atlit. Kami dari Koni sudah mencoba utk berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk di beri anggaran 2% dari APBD untuk menunjang sarana dan prasarana atlit tetapi sampai saat ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu Ketua Koni juga menyampaikan inti dari permasalahan koni yaitu Pemerintah tidak terlibat dalam memperhatikan Koni besar harapan melalui Bpk Senator H. Jelita Donal Lc untuk bisa mendorong atau mengingatkan Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan Koni. Dari hasil diskusi Jelita Donal Lc berjanji akan mencoba mengupayakan untuk komunikasikan dengan Menpora dan Pemerintah Daerah setempat terkait permasalahan di Koni karna Koni salah satu mitra kerja kami di DPD RI khusus nya Komite III. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN H. JELITA DONAL, Lc – ANGGOTA DPD RI KE DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT

14 November 2024 oleh sumbar

Padang- Anggota DPD RI H. Jelita Donal Lc didampingi Kepala Kantor Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintah Desa, (13/11/24). Dalam Acara di DPRD Provinsi Sumatera Barat menghadirkan Ketua LKAAM Dr.H Fauzi Bahar M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Bapemperda) M. Yasin, S.TP, dan Beberapa OPD (Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat). Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Bapemperda) dalam kesempatan ini menyampaikan terkait tata kelola pemerintahan desa biasanya masuk dalam proses legislasi daerah (Prolegda) jika dianggap mendesak atau memiliki pengaruh signifikan terhadap masyarakat desa, terutama mengingat desa-desa di Sumatera Barat memiliki karakteristik adat dan budaya yang kuat namun perioritas ini juga di tentukan oleh urgensi masalah yang muncul di masyarakat desa, kebutuhan peraturan terbaru dan arahan dari pemerintah pusat disini juga melibatkan stakeholder dalam penyusunan Ranperda yang dilakukan melalui beberapa mekanisme seperti: RDP Bapemperda, FGD, Konsultasi Publik. Pada umumnya ranperda yang terkait tata kelola pemerintah desa di Sumatera Barat akan memperhatikan materi muatan tentang desa Adat dan Desa Wisata mengingat penting nya peran adat dan potensi wisata desa" wilayah ini. Ranperda tersebut akan mencakup aturan yang mendukung pelestarian adat serta pengembangan potensi wisata desa yang bertujuan utk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan berkelanjutan budaya setempat. Dari sudut pandang Tokoh Adat LKAAM Dr.H. Fauzi Bahar M.Si tentang UUD No 17 th 2022 disini juga mengandung Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah dimana artinya dalam rangka tata kelola pemerintahan desa harus melibatkan Agama dan Al Qur"an juga mohon di jalan kan tali tigo tungku sajarangan dalam peran adat budaya karna ada nilai-nilai luhur yang sudah di sepakati besar harapan UUD No 17 th 2022 bisa di implementasikan secara baik. Dari sudut OPD yang di undang Dinas Pariwisata Fauzan mengatakan Jumlah desa wisata di seluruh Provinsi Sumatera Barat yang aktif 338 dan setiap tahun nya ada pembaruan desa wisata di Sumatera Barat termasuk salah satu memiliki desa wisata yang banyak sebaiknya kita di Sumatera Barat harus nya memekarkan desa bukan nagari karna nagari cakupan nya luas alangkah baik nya kita mengembangkan desa. Tambahan masukan dari Dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat:Terkait Pemekaran desa berkaca dari Mentawai harap ada tindak lanjut dari pemerintah pusat mengingat sjk th 2008 s/d th 2023 Pemkab telah melakukan pemekaran desa dan sudah memenuhi aturan disepekati tetapi secara prinsip Permendagri belum melakukan tindak lanjut besar harapan melalui Bpk. Jelita Donal selaku Anggota DPD RI Sumatera Barat ada tindak lanjut terkait Kemendes. Masukkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Di dalam UUD No 6 Th 2014 ada beberapa pasal bahwa memberikan perencanaan pembangunan dari muatan desa terjadi kontra di dalam UUD ini, 1135 belum ada satu pun nagari masih mengacu pada UUD No6 Th 2014 permasalah disini UUD dan Perda tidak sinkron disinilah masalah dalam pembentukkan desa adat kalau bisa desa adat di usulkan dalam Permendagri. H.Jelita Donal Lc dalam kesempatan ini menyampaikan terkait UUD No 17 Th 2022 akan mengajukan Daerah Istimewa Minangkabau harapan saya dapat membangun Indonesia dari desa. Indonesia akan makmur dan akan teratasi. Dari segi budaya kehidupan sosial kalau UUD Sumatera Barat ini bisa berjalan sesuai di harapkan mungkin kedepan akan saya akomodir terkait pemekaran daerah dan bisa bersinergi. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI - CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked KE KAPOLDA SUMBAR

14 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya,S.Ked didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja ke POLDA Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Anggota DPD RI di daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat, (Rabu, 13/11/24). Kunjungan ini disambut oleh Wakapolda Brigjen. Pol.Gupuh Setiyono,S.I.K,M.H, Prabowo.S (irwasda), Bapak Djadjuli (karo operasional), Muchtarum (karo SDM), Dwi (kabid humas), dan juga dihadiri oleh Dir Lantas, Kabid Propam dan pejabat lainnya. Wakapolda menyampaikan untuk persiapan pelaksanaan PILKADA yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang sejauh ini tidak ada permasalahan, walaupun demikian POLDA Sumbar tetap siap siaga menjaga kelancaran pelaksanaan PILKADA dimana ada nya Tim Gakkumdu. Untuk daerah mentawai diharapkan penambahan sarana starlink untuk kelancaran pelaksanaan PILKADA. Dalam kesempatan ini Senator Cerint menyampaikan usulan ke Wakapolda kasus UU P2SK sebaiknya di tanda tangani oleh Kapolda saja tidak harus melalui KAPOLRI sehingga prosesnya lebih cepat. Dalam kasus narkoba di Sumatera Barat Wakapolda menyampaikan data paling banyak adalah kasus pemakai, tapi sarana rehabilitasi sangat kurang oleh sebab itu wakapolda mohon Ibu Senator, Ibu Cerint mengupayakan pemerintah pusat menambah fasilitas sarana rehabilitasi di Sumatera Barat. Selain itu keterbatasan jumlah personil Polisi dimana perbandingannya 1 Polisi : 530 orang. Wakapolda juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam program ketahanan pangan, dimana dalam proses mengaktifkan lahan tidur yang ada tidak difasilitasi ketersediaan pengadaan bibit dan pupuk sehingga sulit di laksanakan. Dari hasil diskusi ini Ibu Cerint berjanji akan mengupayakan penyelesaian segala permasalahan ini melalui komunikasi dengan pihak pusat. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN CERINT IRALLOZA TASYA, S.KED (ANGGOTA DPD RI) KE BAWASLU PROVINSI SUMATERA BARAT

14 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S. Ked didampingi oleh Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 19 tahun 2023 tentang APBN tahun anggaran 2024 yang difokuskan pada anggaran Pilkada serentak tahun 2024, (Rabu, 13/11/24). Dalam acara ini dihadiri dari oleh Ketua BAWASLU Alni, Benny Azziz (komisioner BAWASLU) dan jajaran nya. Pihak BAWASLU menyampaikan bahwa anggaran PILKADA 2024 di Sumatera Barat untuk Bawaslu sudah mencukupi untuk melakukan pengawasan setiap tahapan pada Pilkada rahun 2024 baik itu tingkat provinsi sampai Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Mengenai pengawasan penyelenggaraan PEMILU terhadap penggunaan dana anggaran para kandidat dalam berkampanye dan bersosialisasi kepada masyarakat BAWASLU Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Barat melakukan pengawasan terkait dengan penyampaian rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan laporan dana kampanye (LADK) oleh KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. Selanjutnya BAWASLU melakukan pengawasan melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEK) dan pengawasan langsung pada kampanye langsung oleh pasangan calon. Diakhir acara Cerint berharap bisa lebih banyak berkoordinasi dengan pihak BAWASLU kedepannya, demi kelancaran pelaksanaan PILKADA maupun PEMILU yang akan datang. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked (ANGGOTA DPD RI) KE BANK BI PROVINSI SUMATERA BARAT

07 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM beserta staf, dalam rangka silaturrahmi dan Pembahasan Tentang Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi di Sumatera Barat saat ini (Rabu, 6/11/24). Dalam acara ini Bank Indonesia menghadirkan Mohamad Abdul Majid Ikram Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Ridwan Anhar Asisten Direktur, Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) KPWBI Sumbar. Kepala Bank Indonesia pada kesempatan ini menyampaikan inflasi Sumatera barat terjaga rendah dimana Sumbar mencatat inflasi setelah 3 bulan sebelumnya mengalami deflasi. Inflasi pada Oktober 2024 sebesar 0,11%, atas realisasi tersebut inflasi tahunan Sumbar terjaga pada sasaran inflasi nasional 2,5%. Tren inflasi Sumbar yang melanda dipengaruhi terutama oleh inflasi kelompok makanan,minuman, tembakau dan kelompok transportasi. Sumbar menghadapi tantangan produktivitas ekonomi sejalan dengan prediksi periode bonus demografi yang berakhir kurang dari 10 tahun ke depan. iperkirakan berakhir tahun 2030 dan menjadi yang tercepat dibandingkan dengan Provinsi lain. Cerint dalam kesempatan ini menyampaikan kita rakyat Sumbar harus bisa menarik para investor terutama yang berdarah minang untuk bisa membangun Sumbar sehingga Sumbar menjadi Provinsi yang maju dan rakyatnya sejahtera. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

H. IRMAN GUSMAN, SE., MBA (ANGGOTA DPD RI) MENGUNJUNGI KPU KOTA BUKITTINGGI

06 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA melakukan kunjungan ke KPU Kota Bukittinggi didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM beserta staf, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, (Selasa, 5/11/24). Turut hadir dalam acara ini Syafri Miswardi (Plh. Ketua KPU Bukittinggi), Muhammad Fauzan Hazra (Ketua Divisi SP3SDM), dan Mega Ardila (Sekretaris KPU). Irman Gusman menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka reses pengawasan dan peninjauan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi dan merupakan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pesta demokrasi besar tanggal 27 November 2024 ini tidak mudah untuk KPU. KPU sebagai pilar demokrasi, butuh tanggung jawab yang besar karena baru pertama kali dilaksanakan Pilkada Serentak se Indonesia. " Biasanya pemilu di tingkat bawah (Kabupaten/Kota) akan lebih banyak masalah dibandingkan dengan pemilu Presiden", ujarnya. Syafri Miswardi menyampaikan di Kota Bukittinggi dinamika pemilunya ada seperti di tempat lain, tetapi tidak terlalu tajam. Sampai sekarang tidak ada nya terjadi bentrokan langsung hanya pertempuran di medsos. M. Fauzan Hasra menambahkan kegiatan tahapan sekarang yang sedang dilaksanakan saat ini adalah kampanye. KPU Bukittingi mengintensifkan kegiatan pada tahapan sosialisasi. Masyarakat Bukittinggi sangat melek dengan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. Dalam sosialisasi nya KPU melakukan MoU dengan seluruh SMP, SMA dan Universitas melalui lomba-lomba demokrasi. Dan juga melibatkan komunitas, kelompok PKK di Kecamatan, PPS dikelurahan, dan kelompok disabilitas. Target utama sosialisasi KPU Bukittinggi adalah 57 % pemilih pemula. Di akhir acara Irman Gusman berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak ini berjalan dengan lancar dan berlangsung adil dan transparan Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

H.IRMAN GUSMAN,SE., MBA MENGUNJUNGI BAWASLU KOTA BUKITTINGGI

06 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Kota Bukittinggi dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, (Selasa, 5/11/24). Turut hadir dalam kegiatan ini Ridwan Afandi (plh. Ketua Bawaslu Bukittinggi), dan Arnes (Koordinator Sekretariat). Pada kesempatan ini Irman Gusman menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka reses pengawasan dan peninjauan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi dan merupakan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pesta demokrasi besar tanggal 27 November 2024 ini tidaklah mudah bagi Bawaslu karena pertama kali dilaksanakan Pilkada Serentak se Indonesia. Biasanya pemilu di tingkat bawah (Kabupaten/Kota) akan lebih banyak masalah dibandingkan dengan pemilu Presiden. Menanggapi hal tersebut Ridwan Afandi menyampaikan di Kota Bukittinggi ini tensi politik makin hari makin meningkat. Tensi politiknya melebihi Kabupaten /Kota lain. Pilkada di Bukittunggi diikuti oleh 4 pasagan calon yang 2 diantanya adalah incumbent. Dilapangan banyak terjadi pelanggaran diantaranya titik peletakan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, kerusakan APK, dan tidak terjaganya netralitas ASN. Sudah ada ASN yang diproses dan diajukan untuk diberikan sanksi. Ada juga masuk laporan ke Bawaslu Anggota DPRD ikut kampanye tanpa cuti. Pada pilkada ini bawaslu harus menjadi wasit, pengawas pencegah dan sekaligus penegak. Di akhir acara Irman Gusman berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak ini berjalan dengan lancar dan berlangsung adil. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani