Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

ANGGOTA DPD RI H. JELITA DONAL, Lc MENGUNJUNGI KAPOLDA SUMBAR

23 Januari 2025 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal, Lc didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, Kasubbag beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Sumatera Barat dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi terkait penyakit masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, (23/01/25). Kunjungan ini disambut hangat oleh Irjen Pol Dr.Drs.Gatot Tri Suryatna, M.Si, CSFA Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran. Kapolda menyampaikan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Kota Padang, maka kami membentuk tim anti tawuran dan balap liar. Maraknya tawuran pada saat ini terus meresahkan masyarakat. Oleh karna itu, kami ingin Kota Padang zero tawuran dan balap liar. Kami berharap bisa sejalan dengan Forkompimda dalam mendukung program dari Polda Sumbar dalam memberantas tawuran, balap liar, narkoba dan tawuran. Dalam kasus narkoba, Sumbar termasuk kasus pemakai yang tinggi karna menurut survey narkoba banyak masuknya dari bandara. Hal ini terjadi karena sarana X-Ray bandara yang kurang safety sehingga perlu nya kita tindaklanjut. SelainituKapolda juga menyampaikanbeberapa program kerjabeliauyaituSubuhberjemaah.beliaumewajibkanseluruhtimanggotamengikutisubuhberjemaah. Dari hasil diskusi H. Jelita Donal, Lc sangat mendukung Program Kerja Kapolda untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), balap liar dan tawuran. Semoga Sumatera Barat bisa menjadi lebih baik. Penulis : Ria Putri Amri Editor : AndriMatovani

KUNJUNGAN H. JELITA DONAL, Lc (ANGGOTA DPD RI) KE DISNAKERTRANS PROVINSI SUMATERA BARAT

27 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal Lc, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan Khususnya Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, (27/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dihadiri oleh Kepala Dinas Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si, perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM, Perwakilan dari Fakultas Hukum UNAND, Fakultas Ekonomi UNP, BPS, SPSI Sumbar, Asosiasi Dewan Pengupah Sumbar, APINDO Sumbar dan beberapa instansi terkait. Pada kesempatan ini Kepala Dinas menyampaikan bahwa Gubernur telah menerbitkan penetapan terkait UMP tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.562-840-2024 tanggal 09 Desember 2024 sebesar Rp. 2.994.193,47 dan hasil Dewan Pengupah Provinsi Sumatera Barat. Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025 belum ada terpenuhinya unsur untuk menetapkan UMK tahun 2025 karena belum adanya Dewan Pengupah Kabupaten/Kota. Sementara itu Upah Minimum Sektoral Provinsi tahun 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Nomor. 562-841-2024 tanggal 9 Desember 2024 sebesar Rp.3.024.193,47 berlaku pada sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor industri minyak mentah. Untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota tahun 2025 belum ada kerena belum ada Dewan Pengupah Kabupaten/Kota. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menyampaikan tidak bisanya melakukan pembinaan Tenaga Kerja karena keterbatasan biaya, bahkan untuk menindak lanjuti perusahaan yang melakukan pelanggaran juga tidak ada biayanya. Adapun masukan yang disampaikan kepada Senator H.Jelita Donal.,Lc diantaranya : Diharapkan dilakukan kajian untuk menetapkan UMP karena keterbatasan anggaran, maka dibutuhkan dewan pengupah yang penganggarannya tersentralisasi, diharapkan adanya anggaran pelatiha Tenaga Kerja dan pembentukan dewan pengupah di Kabupaten/Kota. Pemerintah diberi amanat penetapan upah tanpa dasar pemula. Dan sulitnya pengawasan karena sistim, dimana undang-undang pemerintah daerah beralih ke Provinsi. Menanggapi masukan diatas, Senator H. Jelita Donal, Lc berjanji akan menyampaikan ke Kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

IRMAN GUSMAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE BAWASLU SUMATERA BARAT

18 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi oleh Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., M.Si melakukan kunjungan kerjas ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 (17/12/24). Kunjungan ini disambut langsung oleh Alni SH., M.Kn Ketua Bawaslu Sumbar, Nurelida A.Md Kabag Pengawasan dan jajarannya. Alni melaporkan pada pemilu tahun 2024 ini pelangggaran netralitas ASN yang dibawa ke jalur hukum meningkat dari pilkada sebelumnya. Sampai saat ini terdapat 200 laporan yang masuk ke Bawaslu Sumbar. Di Kabupaten Tanah Datar sudah 2 ASN dijatuhi putusan pidana. Bahkan ada kepala dinas sosial sudah masuk kurungan. Ada juga kabid dijatuhi hukuman membayar denda dan kurungan 1 bulan. Di kota pariaman juga terdapat 7 ASN yang sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan dan ada juga kepala dinas. Disampaikan juga tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Irman menyampaikan penurunan partisipasi pemilih ini membutuhkan evaluasi mendalam apakah masyarakat tidak mendapat undangan, lokasi TPS terlalu jauh atau ada masalah lain. Kami mengusulkan memisahkan tahun pelaksanaan pemilu legislatif dan pilkada agar antusiasme masyarakat bisa lebih terjaga. Evaluasi yang dilakukan diharapkan tidak hanya berfokus pada teknis penyelenggaraan tetapi juga memperhatikan upaya merangkul semua lapisan masyarakat terutama generasi muda serta memberikan kesempatan lebih besar bagi calon kepala daerah potensial untuk bersaing tanpa terbebani biaya tinggi. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN MUSLIM M. YATIM KE DINAS PERHUBUNGAN SUMATERA BARAT

18 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Muslim M Yatim, LC., MM didampingi Kepala Kantor Erdia Nova,S.Sos., MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan tentang undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta perubahannya dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, dan undang-undang nomor 1 Tahun 2009 tentang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, (17/12/24). Dalam kunjungan kerja ini Muslim disambut oleh Dedy Diantolani, S.Sos., MM , Sekretaris Marten Yunus, S.Kom., M.Eng, Kepala seksi pengendalian operasional Elektra Zainis, S.Si dan pejabat lainnya. Sebagai kepala dinas Dedy menyampaikan demi kelancaran libur panjang NATARU dinas perhubungan sudah siap akan melakukan tugasnya salah satu dukungan yang diberikan yaitu dengan menggratiskan jalan TOL Padang Sicincin yang sudah di uji coba pada tanggal 15 Desember 2024. Program gratis ini berlaku mulai tanggal 21 Desember 2024 s.d 2 Januari 2025. Pada pertemuan tersebut Dedy menyampaikan beberapa masalah yang ada di dinas perhubungan provinsi Sumatera Barat yaitu tentang bandar udara Mentawai (BUM), terminal-terminal dan lainnya. Bandar udara Mentawai (BUM) yang sudah diresmikan pada 25 Oktober 2023, dengan panjang landasan pacu yang pendek jadi hanya bisa didatangi oleh pesawat ATR maka BUM masih belum sepenuhnya aktif oleh karena itu dishub meminta dukungan untuk pemilik usaha bidang penerbangan seperti pelita air yang mempunyai pesawat ATR supaya mau bekerjasama agar aktifnya BUM tersebut. Dengan aktifnya BUM tersebut maka pemerintah akan mendapatkan keuntungan salah satunya peningkatan dari sisi pariwisatanya. Dedy juga menyampaikan bahwa terminal Anak Aia yang berada di kota Padang Sumatera Barat menjadi salah satu terminal yang paling mahal di indonesia karena bangunan yang luas tapi menjadi salah satu terminal yang tidak aktif karena susahnya akses menuju terminal tersebut. Oleh karena itu diharapankan akses masuk diperbaharui oleh pemerintah supaya terminal tersebut bisa disinggahi oleh angkutan barang dan aktifnya terminal tersebut. Pada kesempatan tersebut Muslim juga menyampaikan akan melakukan dukungan penuh dan akan menyampaikan kepada pemerintah tentang permasalahan yang ada di dinas perhubungan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Barat. Penulis : Shinta Srimayani Editor : Andri Matovani

H. JELITA DONAL, Lc PANTAU PERSIAPAN PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI SUMATERA BARAT

19 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal, Lc didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM dan Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si melakukan kunjungan kerja. ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya Program Makan Bergizi Gratis, (Kamis, 19/12/24). Kunjungan ini disambut langsung oleh dr. Lila Yanwar, MARS Kepala Dinas Kesehatan, Syaifullah, MM Kepala Dinas Sosial, Suryanto, S.Pd., M.Pd Sekretaris Dinas Pendidikan, Rosmaneli SKM. M. Biomed Kabid Kesmas Dinkes, Neneng Susanti SKM. M.KM Kabid Gizi Dinkes, Suyanto Sekretaris Dinsos, Ariswan Kabid PSMK Dispen. Jelita Donal menyampaikan dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tetang badan gizi nasional ini merupakan kebijakan yang luar biasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Kebijakan ini melibatkan banyak sektor diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Sedangkan DPD RI disini berada ditingkat pengawasan dan juga sesuai dengan bidang tugas kami di komite III. Pada kesempatan ini Jelita Donal menanyakan bagaimana kesiapan dari dinas terkait untuk menjalankan program tersebut lintas sektoral nya bagaimana, pemetaan penerima apakah merata atau berskala, teknis pelaksanaan ditingkat sekolah, dan bagaimana pola pengawasannya di tingkat Kab/Kota. Suryanto menyampaikan bahwa dinas pendidikan sudah mendapatkan informasi tentang hal ini, dan juga sudah didatangi oleh tim teknis kementerian pendikan yang melakukan studi kebijakan. Mereka meminta masukan dari dinas pendidikan Sumbar. Mekanisme penyedia dengan menggunakan e-catalog, penyedia jasa sudah diverifikasi MUI dan BPOM. Direncanakan makananya seragam tetapi kami dari Dinas Pendidikan Sumbar mengusulkan jenis makanannya harus ada variasi dan harus melibatkan komite sekolah. Ariswan menyampaikan di Sumatera Barat ada 20 SMK yang memiliki jurusan kuliner yang sudah teruji mutu dan kualitasnya. Sebaiknya diberikan kewenangan penyedia ini kepada SMK dan berkolaborasi dengan kuliner Sumbar. Akan lebih baik memberdayakan SMK untuk program pemerintah ini. SMK pun bisa melakukan kontrak e-catalog. Lila mengusulkan untuk membedakan jenis makanan berdasarkan status gizi anak, kita utamakan anak yang gizinya kurang, ekonomi keluarga bermasalah dan anak di daerah terpencil atau daerah kepulauan. Kami berharap ada pengawasan komposisi gizi atau kecukupan gizi. Penyedia tidak bisa menanggung terlalu banyak untuk menyiap kan makanan, karena makanan harus fresh. Standar kualiti kontrolnya harus ada. Mutu, gizi dan jenis makanan harus diawasi. Sebaiknya dilakukan evaluasi tiap semester atau tiap tahun. Syaifullah menyampaikan terkait dengan mekanisme pendataan manfaat program makan bergizi gratis termasuk identifikasi dan seleksi calon penerima manfaat sampai sekarang belum ada informasi dari Kemensos. Mekanisme pendistribusian dan pengawasan terhadap distribusi makanan agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan dilakukan dengan memastikan regulasi (tupoksi pusat dan daerah) jelas, koordinasi pusat, provinsi dan kabota, dan dibuka kanal pengaduan masyarakat secara digital. Masukan dan aspirasi ini akan di diskusikan dengan kementerian terkait dalam rapat kerja yang akan datang. Oleh karena itu, Senator Jelita Donal meminta agar dinas terkait menyampaikan usulannya dalam bentuk tertulis. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN IBU CERINT KE KANWIL DJPb SUMATERA BARAT

14 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked melakukan Kunjungan Kerja , ke Kantor wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Penerimaan Keuangan Negara (13/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari Kanwil DJPb Sumbar dihadiri oleh Ibu Syukriah HG, Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Sumbar dan beberapa orang pejabat lainnya. Kanwil DJPb Sumbar menyampaikan tata kelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di daerah, DJPb memastikan data PNBP yang di kelola terintegrasi dan akurat di seluruh Provinsi dengan cara berdasarkan PMK Nomor 262/PMK.01/2016 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal direktorat jenderal perbendaharaan, salah satu fungsi yang si laksanakan oleh Kanwil DJPb adalah pembinaan dan bimbingan teknis serta monitoring dan evaluasi PNBP. Untuk memastikan seluruh proses dan mekanisme pelaksanaan PNBP berjalan secara optimal dan sesuai dengan aturan perundang-undangan salah satunya dengan memastikan pemungutan dan penyetoran PNBP ke kas negara melalui aplikasi SIMPONI yang dilakukan dengan tepat waktu dan tepat jumlah sesuai ketentuan. Selain itu dalam mewujudkan penatausahaan penerimaan negara yang efektif dan efisien termasuk pengelolaan dan pelaporan PNBP, DJPd telah membangun dan mengembangkan modul penerimaan negara dan sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang digunakan oleh satker kementerian/lembaga. Dalam pertemuan ini pihak DJPb mengajukan usulan tentang usulan perubahan Undang-undang migas dan minerba disamakan saja, perubahan Undang-undang minerba yang dulunya berdasarkan Royalti menjadi bagi hasil seperti Undang-undang migas sehingga pendapatan daerah bertambah. Menanggapi hal tersebut Cerint berjanji akan menyampaikan pada pertemuan dengan kementrian terkait yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA IBU CERINT KE BAPEDA PROVINSI SUMATERA BARAT

14 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked melakukan Kunjungan Kerja ke BAPENDA Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (13/12/24). Dalam kunjungan kerja ini dari BAPENDA dihadiri oleh Yessi Gustriani (kabid pengelolaan pendapatan daerah), Anna Marsia (Analisa keuangan pusat dan daerah), Frans (kasubbid pajak daerah), Ahmad Taufiq (kasubbid distribusi daerah dan pendapatan lain-lain) dan Roy bagian sekretariat. Yessi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tugas pokok BAPENDA adalah membantu melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah di bidang keuangan dan aspek pendapatan daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan dan pendapatan lainnya serta pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan daerah provinsi. Dalam kegiatannya BAPENDA mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkwalitas. Ibu Yessi juga menyatakan bahwa BAPENDA sebagai koordinator pendapatan, mengelola pendapatan transfer, dalam bentuk dana bagi hasil berupa: 1. Pajak yaitu PBB P3, PPh, CHT (cukai hasil tembakau) 2. Dana Bagi Hasil SDA yaitu kehutanan, minerba, migas, panas bumi, perikanan, perkebunan. Selain itu dana pendapatan daerah sangat jauh lebih kecil di bandingkan penyaluran dana transfer PNBP dari pusat. Menanggapi hal tersebut Cerint menanyakan dari sisi pendapatan mana yang menghasilkan penghasilan terbesar untuk daerah Sumatera Barat, dan jawaban dari BAPENDA menyatakan bahwa masukan terbesar di peroleh dari Minerba. Pihak BAPENDA juga menyampaikan beberapa permasalahan yang disampaikan antara lain BAPENDA hanya mendapatkan persentase pembagian hasil yang terjadi tanpa mengetahui asal nya, tidak adanya keterlibatan dari pihak provinsi, kabupaten/kota untuk menghitung potensi hasil di daerah oleh pusat, tidak ada lagi di berlakukan penugasan inspektur tambang di daerah yang bertugas mengawasi kegiatan di lapangan, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2017. Menanggapi hal tersebut Cerint berjanji akan membahas permasalahan tersebut dengan mentri keuangan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2024 mendatang. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

ANGGOTA DPD RI (IRMAN GUSMAN) MENDUKUNG INVESTASI EKSPLORASI PANAS BUMI BONJOL SUMATERA BARAT

05 Desember 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, Kasubbag Andri Matovani, S.S., M.Si beserta staf melakukan pertemuan dengan Dr.Ir Audi Joinaldi, Spt., (Wakil Gubernur Sumbar), Eka Saputra (Direktur Utama Medco Power Indonesia), Sabar AS. S.Ag, M.Si (Bupati Pasaman), dan Ir.H. Herry Martinus, MM (Kadis ESDM Sumbar) pada Rabu (4/12/24) di Istana Gubernuran. Pertemuan ini dalam rangka peresmian survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi Bonjol Kabupaten Pasaman yang akan dilaksanakan keesokan harinya. Eka Saputra mengapresiasi dukungan pemerintah dan menyampaikan permintaan izin ke Wagub Sumbar untuk melakukan survey pendahuluan menelusuri kapasitasnya esok hari di bonjol Pasaman. Panas bumi di Bonjol paling besar di Sumatera. Ia menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi energi bersih sebesar 1.300 MW, namun baru dikembangkan sekitar 80 MW. “Kami ingin masyarakat dan ninik mamak bersama-sama mengembangkan potensi ini. Ke depan, energi bersih adalah keharusan,” ujarnya. Sabar AS mengatakan, dimulainya tahapan eksplorasi tambang panas bumi /Geothermal Bonjol kabupaten Pasaman merupakan terobosan dan prestasi. Kemajuan memerlukan dukungan investasi untuk peningkatan ekonomi terutama membuka lapangan kerja dan peningkatan PAD. Ia juga berharap semoga eksplorasi tambang panas bumi/ Geothermal ini berjalan lancar dan berdampak besar dan kemajuan bagi daerah Kabupaten Pasaman. Wagub Sumbar menyampaikan bahwa jika potensi ini sudah digarap Sumatera Barat bisa memasok listrik ke Provinsi tetangga serta bisa menjadi daerah mengekspor listrik ke negara tetangga. Irman mendukung investasi energi terbarukan yang akan segera menuju pada kegiatan eksplorasi panas bumi di daerah ini. panas bumi tidak hanya sekedar energi tetapi juga membawa manfaat untuk perekonomian dan potensi yang ada di Sumatera Barat. Untuk mewujudkan ini, semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi Dalam merealisasikan investasi panas bumi ini. Irman mengingatkan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan agar potensi besar ini bisa berdampak bagi negara, daerah dan masyarakatnya. Irman menyampaikan “Harapan kita adalah nantinya banyak industri-industri turunan yang berbasis energi bersih akan tumbuh di Sumatera Barat. Jika ini terwujud, kita akan melihat Pasaman 25 tahun ke depan semakin maju”. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

PENGARUH PELAKSANAAN PILADA 2024 TERHADAP KOPERASI DAN UMKM DI PROVINSI SUMATERA BARAT DI PANTAU CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked

26 November 2024 oleh sumbar

Padang - Kunjungan kerja Anggota DPD RI Ibu Cerint Iralloza Tasya,S.Ked. ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Difokuskan pada Peran Pasar Rakyat Koperasi dan UKM dalam mendukung PILKADA Serentak Tahun 2024, (Selasa, 26/11/24). Dalam acara ini dari Dinas Koperasi dihadiri oleh : Kadis Koperasi dan UKM Dr. H. Endrizal, SE.M.Si, Sekretaris Ir. Rina Morita, Kabid PUK Hilma, Kabid Pemkop Saunida K.a UPTD Balatkop Derni Yenti, Koordinator Plut Ice dan beberapa pejabat kantor lainnya. Dalam acara ini Dinas Koperasi menyampaikan bahwa pelaksanaan PILKADA tahun 2024 khususnya untuk Provinsi Sumatera Barat terjadi pergerakan perekonomian pada 19 Kabupaten kota, hal ini dapat di lihat dengan adanya keramaian antara Paslon dan pendukung dengan memakai UMKM Kuliner dalam memberi makan dan minum, UMKM Percetakan berupa atribut kampanye dan UMKM Perdagangan dalam menyediakan sembako. Untuk kondisi Koperasi dan UKM di daerah selama masa jelang PILKADA tidak mengalami pengaruh yang signifikan karena koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mana orang-orang tersebut belum tentu sama latar belakang pilihan calon yang dijagokan, jadi terpisah masing-masing individu. Cerint dalam kesempatan ini menanyakan bagaiman dampak perkembangan kampanye saat ini yang mana dalam pelaksanaan kampanye terjadi pergeseran dari alat peraga berupa fisik ke kampanye berbasis digital. Hal ini ditanggapi oleh Kadis Koperasi bahwa peralihan sistim kampanye sangat bagus karena bisa langsung menyentuh pada masyarakat tapi ini juga cukup berpengaruh karena biasanya alat peraga kampanye berupa baju, topi dan lain-lain dipesan dari daerah sekitar kini sudah agak kurang peminatnya karena masing-masing paslon sudah berkolaborasi memesan alat kampanye dengan perusahaan besar atau industri melalui media online yang harganya lebih murah dibandingkan UMKM. Untuk itu Cerint berpesan pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, walaupun dana pengelolaan UMKM terbatas janganlah bosan untuk memberikan bimbingan dan upaya jalan terbaik bagi kemajuan UMKM di Sumatera Barat, dan untuk membantu pemberian dana ke Dinas Koperasi beliau akan berupaya bekerja sama dengan Anggota DPR RI Pemilihan Sumatera Barat. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

PEMANTAUAN PENGOLAHAN SAMPAH PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 OLEH BAPAK MUSLIM M. YATIM DI KANTOR BAWASLU PROVINSI SUMBAR

26 November 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H.Muslim M Yatim, Lc.,M.M , melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Sampah yang Dihasilkan dari Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Daerah Pemilihan, (Selasa, 26/11/24). Dalam acara ini dari BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh : Ketua Bapak Alni SH, MKn Anggota BAWASLU Bapak Vifner, SH, MH, dan Bapak M. Khadafi, Kepala Sekretaris BAWASLU Karnalis Kamaruddin dan beberapa pejabat BAWASLU lainnya. Dalam kesempatan ini Muslim M Yatim menanyakan tentang bagaimana cara BAWASLU memantau dan mengevaluasi tentang pemusnahan sampah hasil Pemilu/Pilkada. Menanggapi pertanyaan tersebut pihak BAWASLU menyampaikan bahwa sampah alat peraga yang diadakan BAWASLU sendiri tidak banyak hanya berupa bahan sosialisasi, yang banyak itu berupa sampah dari peserta Pemilu/Pilkada berupa baliho, spanduk, dan atribut bahan kampanye lainnya yang disebar luaskan oleh peserta demi memperoleh suara yang maksimal, sementara tanggung jawab untuk pengelolaan sampah tersebut bukan tanggung jawab BAWASLU sepenuhnya karena belum adanya Undang-Undang yang mengikat, untuk saat ini seharusnya masalah sampah atribut Paslon ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Selain itu pihak BAWASLU juga menyampaikan bahwa untuk pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini tidak ada anggarannya dan juga tidak diberi kewenangan untuk menjual hasil sampah karena tidak boleh dijadikan pemasukan bagi lembaga. Melalui acara ini BAWASLU mohon DPD RI memberikan regulasi khusus untuk memperjuangkan masalah sampah dan mengusulkan agar bahan alat peraga peserta berupa bahan yang bisa di daur ulang sehingga tidak banyak memakan biaya. Diakhir acara kunjungan ini Muslim M.Yatim berjanji akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan Undang-Undang dalam pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani