Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

KUNJUNGAN MONITORING DAN EVALUASI KEPALA BIRO PERENCANAAN KEUANGAN KE KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT

23 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang – Staf Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima Kunjungan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Setjen DPD RI dan Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Sumatera Barat, (22/8/24). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan Bapak Hartawan, S.IP, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Ibu Nuzula Anggeraini, S.STP, M.PS., M.URP., beserta rombongan. Hartawan menyampaikan terdapat 34 Kantor DPD RI di 34 Ibukota Provinsi secara bertahap, dimulai pada tahun 2015: 4 Gedung Kantor DPD dengan status milik sendiri ; SUMSEL, DIY, NTT, Bali (hibah dari Pemerintah Provinsi Bali), 14 Gedung Kantor DPD dengan status sewa (termasuk Kantor SUMBAR, sewa s.d. Februari 2025), 16 Gedung Kantor DPD dengan status pinjam pakai. Terdapat Lahan Hibah di 20 Provinsi (termasuk lahan hibah di Provinsi SUMBAR – 1.867 M²) dari Pemerintah Provinsi kepada Sekretariat Jenderal. Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal dan dipimpin Kepala Kantor (Eselon III) dengan tugasnya menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas Lembaga dan Anggota DPD di Daerah Pemilihan. Terdapat 3 Subbagian (Subbag Perencanaan dan Keuangan; Subbag Protokol, Komunikasi Publik, Data dan Informasi; Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga). Tahun lalu sudah ada dialokasikan anggaran untuk merenovasi kantor Sumatera barat, tetapi masih tertunda dikarenakan keterbatasan. “Diharapkan bulan Agustus tahun 2024 ini akan diproses. Renovasi yang dilakukan harus maksimal supaya tepat guna”, Hartawan menyampaikan. Nuzula menyampaikan bahwa DPD RI harus membuat pemetaan atau daftar peringkat Kantor DPD RI di Provinsi terlebih dahulu, untuk melihat daerah mana yang siap untuk dijadikan satkernya. Ini bisa dijadikan prioritas pembangunan kantornya, sehingga bisa kita ajukan ke kementerian keuangan. Pada kesempatan ini Shinta Staf Kantor DPD RI Sumbar juga menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran kantor daerah, diantaranya : saat adanya revisi pada pertanggungjawaban kantor antara staf kantor daerah dan kantor pusat memerlukan waktu yang lama karena jarak yang jauh, oleh karena itu disarankan diberikan kebijakan untuk staf kantor pusat dapat melakukan revisi pertanggungjawaban cukup dengan di revisi oleh staf kantor pusat saja dan boleh di print dipusat tanpa harus dikirim dari daerah lagi. Walaupun dokumen keuangan dari daerah cepat dikirim ke kantor pusat, tapi masih lama proses pencairan pertanggungjawaban pada keuangan pusat.Karena masalah diatas maka perlu adanya Uang persediaan (UP) di kantor daerah setiap bulannya. Dan juga perlunya Arsip keuangan yang sudah clear dari bagian perbendaharaan serta bukti setor pajak untuk diberikan ke kantor daerah sebagai bagian arsip kantor daerah. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT MENERIMA KUNJUNGAN DEPUTI ADMINISTRASI SETJEN DPD RI

27 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang - Kepala Kantor dan seluruh staf Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Deputi Administrasi Setjen DPD RI Bapak Lalu Niqman Zahir, S.Sos, M.Si beserta rombongan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (26/8/2024). Dalam kesempatan ini Ibu Erdia Nova selaku Kepala Kantor menyampaikan laporan keuangan Kantor DPD RI Prov. Sumbar sampai dengan Juli 2024 sudah terealisasi 41 persen. Rencana renovasi kantor di lahan tanah hibah akan segera dilaksanakan dan dijadwalkan selesai akhir bulan Desember tahun 2024 ini. Kantor yang ditempati sekarang akan dilanjutkan kontrak nya sampai dengan bulan Februari 2025. Bapak Lalu menyampaikan upaya mempersiapkan Kantor DPD RI Prov. Sumbar adalah salah satu dari wujud pelaksanaan UU MD3, dimana Anggota DPD RI lebih banyak berkantor di Ibukota Provinsi. Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan dan masing-masing Provinsi mempunyai kantor di Ibukota Provinsi. Salah satu kewajiban Anggota DPD RI menyerap dan mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah untuk disampaikan ke pusat melalui kementrian terkait. Dalam memfasilitasi kegiatan Anggota di daerah, kantor daerah memiliki tanggung jawab dalam hal memberikan dukungan administratif dan pendampingan kegiatan Anggota dalam melaksanakan tugas, diantaranya membuat surat ke instansi terkait, memastikan tempat acara dan memastikan acara tersebut bisa dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan anggota di daerah mencapai hasil yang maksimal sehingga penyerapan aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Pertemuan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke lahan tanah hibah yang bangunan diatasnya akan di renovasi menjadi kantor baru DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI : Hj. EMMA YOHANNA KE DINAS PERKIMTAN SUMBAR

06 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang - Ibu Hj. Emma Yohanna melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (5/8/24). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Virdiana, SE, MT (Sekretaris Dinas Perkimtan Prov Sumbar), Yolly Detra Asrar, ST, MT (Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Prov Sumbar), Viky Rahmat Tiandra, ST(Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Prov SUmbar), Satria Eka Putra (Ketua DPD REI Sumbar), Virgista Abizar, ST (Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Padang), Purwanto dan Yorsyafra (Prodi Perkim Unand). Virdiana menyampaikan, Pemprov telah melakukan penyelenggaraan pengadaan rumah dan perumahan. Seperti proses perizinan dimana dilakukan verifikasi teknis terhadap bangunan. Tujuannya memberikan jaminan kelayakan, kenyamanan dan keamanan rumah dan perumahan. Pemprov juga memfasilitasi Masyarakat Berpenghasikan Rendah (MBR) untuk bisa mendapatkan hunian layak melalui bangunan rusunawa dan rusun serta perbaikan rumah tidak layak huni. Virgista abizar menyampaikan pelaksanaan kebijakan hunian berimbang di Kota Padang beberapa sudah dilaksanakan, tapi terkendala luasan wilayah yang dibangun perumahan umumnya bisa menampung dibawah 100 unit. Untuk yang 100unit itu keseluruhannya rumah subsidi. Perbaikan RLTH bagi MBR yang dilaksanakan dinas Perkim sejak 2017 dan pembangunan perumahan subsidi mengalami peningkatan setiap tahunnya. Satria eka putra menjelaskan masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih sehingga membuat pelaku usaha perumahan dalam mengurus izin dan pelaksanaan pembangunan perumahan mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan biaya yang tinggi, contohnya lahan sawah yang dilindungi (LSD) merupakan produk dari BPN dan tata ruang produk dari pemda. Purwanto berpendapat pemberian kemudahan dan perolehan rumah bagi MBR sudah tepat. Tapi terkendala lahan lahan MBR sangat sedikit sekali dan kesulitan akses ke tempat kerja, fasilitas umum nya susah. Di akhir kegiatan Ibu Emma Yohanna menyampaikan bahwa banyak nya terjadi benturan pada undang-undang. Untuk itu perlu duduk bersama semua stakeholder terkait dahulu sebab pembangunan perumahan itu bukan hanya terkait tempat tinggal melainkan kenyamanan bagi penghuninya. Fasilitas PSU harus ada, jika tidak ada perumahan amburadul. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ALIRMAN SORI (ANGGOTA DPD RI) KE KAJATI SUMBAR

24 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Dr. H. Alirman Sori,S.H.,M.Hum.,M.M melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka inventarisasi materi pembahasan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba (Selasa, 23/7/24). Dalam Kunjungan kerja ini dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbar di hadiri oleh Pj. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi,SH.,MH, Mernawati,SH,MH Asisten Bidang Pembinaan, Mustaqpirin,SH.,MH Asisten Bidang Intelijen, Candra Saptaji,SH.,MH Asisten bidang tindak pidana umum, Hadiman,SH.,MH Asisten Tindak Pidana Khusus, Futin Helena Laoli,SH.,MH Asisten Bidang Pidana dan TU Negara, R.HariWibowo,SH.,MH Asisten bidang pengawasan, Muhammad Ali SH,M.Kn Kabag TU dan Budiharto,SH,MH Asisten Bidang Pidana Militer. Pada Kunjungan kerja ini Alirman Sori menyampaikan bahwa DPD RI memotret secara langsung seberapa banyak kasus Narkoba yang harus di tindak lanjuti karena kondisi letak wilayah Sumbar yang merupakan daerah perlintasan dan sekarang sudah menjadi daerah destinasi penyaluran Narkoba. Bukan di kalangan masyarakat tapi Narkoba ini sudah menjadi bisnis bagi para pejabat. Menanggapi hal tersebut Kepala Kejati Sumbar menyampaikan Kejati Sumbar berusaha meminimalisir kejahatan Narkoba di Sumbar dan menindak tegas terdakwa dalam perkara narkotika hal inid i karenakan narkotika adalah musuh bangsa yang dapat merusak generasi muda Bangsa Indonesia. Dalam hal sosialisasi ataupun menggunakan sanksi non penjara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus aktif melakukan banyak kegiatan mulai dari rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, dimana memiliki 2 unit Rumah Rehabilitasi yaitu di Kota Padang dan Kota Solok. Selain itu Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga memiliki program unggulan pada bidang tindak pidana umumya itu RJ PLUS (RAJO LABIAH) dimana kegiatan ini juga memberikan pembekalan kepada tersangka sehingga memiliki Soft Skill untuk mencari pekerjaan dan diterima kembali di masyarakat. Lembaga Kejaksaan Tinggi ini juga bisa menerima laporan pengaduan masalah yang terjadi pada suatu instansi tanpa dipungut biaya. Namun dalam proses penanganan perkara Narkotika di Kejati Sumbar terdapat beberapa masalah diantaranya jumlah jaksa di setiap daerah yang tidak merata sehingga tidak seimbangnya jumlah perkara yang banyak dengan jumlah jaksa di daerah yang sedikit, hal ini berdampak kepada kecepatan penanganan perkara. Diakhir acara Alirman Sori berpesan supaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat terhadap Kinerja Kejati Sumbar selama ini. Penulis :Eka Yulianita Editor :Andri Matovani

Memantau Kasus Narkoba yang Meningkat di Sumbar Alirman Sori Mengunjungi BNN Sumbar

27 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - KunjungankerjaDr. H. AlirmanSori,S.H.,M.Hum.,M.M(Anggota DPD RI) ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat, didampingi oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat dalamrangkainventarisasimateripembahasan UU No.35 Tahun 2009 tentangNarkoba, (25/7/24). Pada KunjungankerjainidariBNN Sumbardihadiri oleh : Brigjen Pol RikiYanuarfi, SH., M.Si (Kepala BNNP Sumbar),Kombes Pol Ikhlas, S.P., M.H (KabidPemberantasan dan Intelijen), JosraMaidi, ST (KatimRehabilitasi). Dalam kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumatera Barat merupakan urutan ke 6 kasus terbanyak narkoba Se Indonesia. Untuk wilayah Pulau Sumatera, Sumatera Barat merupakan urutan ke 4 kasus narkoba terbanyak. Di Sumatera Barat daerah yang paling banyak kasus narkobanyaya itu di daerah Solok dan Pesisir. Dalam melaksanakan tugasnya BNN memiliki Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis yang akan menilai dan menganalisa apakah tersangka hanya sebagai penyalahguna atau masuk dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Asal tersangka bisa dari Polda,Polres, Polsek dan BNNP Sumbar. Adapun kendala yang dihadapi BNN Sumbar dalam melaksanakan tugas nya yaitu kurangnya sarana dan prasarana sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan secara maksimal dan juga dengan anggaran yang terbatas berbagai aspek program seperti pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi menjadi terbatas dalam jangkauan dan efektivitasnya. Dalam kesempatan ini juga dibahas sedikit tentang penyakit masyarakat berupa LGBT yang mana Sumbar merupakan urutan teratas di Indonesia. Menanggapi masalah yang disampaikan oleh BNN Sumbar, Alirman Sori berjanji akan terus berupaya mencari jalan keluar dengan melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, Polda dan Lembaga masyarakat yang ada. Disamping itu Alirman Sori juga akan menyampiakan masalah ini ketingkat pusat melalui kementrian terkait. Penulis :EkaYulianita Editor :AndriMatovani

KUNJUNGAN KERJA BAPAK ALIRMAN SORI KE KANTOR DINAS PEMUDA, OLAHARAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANG PANJANG

31 Juli 2024 oleh sumbar

Padang Panjang - Bapak Dr. H. Alirman Sori, S.H.,M.Hum.,M.M mengunjungi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Padang Panjang dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, (31/7/24). Dalam Kunjungan kerja ini Dinas Pariwisata Kota Padang Panjang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bapak Nurasrial, ST,MT , Andayani S.Sos Plt.Kabid Pariwisata dan Syahrial,S.Sn Adyatama Kepariwisataan Ahli Muda. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pariwisata Padang Panjang menyampaikan bahwa Kota Padang Panjang sangat sedikit sekali objek wisatanya hal ini disebabkan karena luas kota Padang Panjang sangat kecil yaitu 23 Km persegi setara dengan 2.300 Ha, yang terdiri dari 2 kecamatan yaitu Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur dan masing-masing kecamatan terdiri dari 8 Kelurahan. Di Kota Padang Panjang terdapat 17 Tempat Wisata yang cukup terkenal diantaranya Lubuk Mato Kucing, Desa Wisata Kubu Gadang, Museum Kebudayaan Minang Kabau, Stasiun Kereta Api Padang Panjang, Masjid Asasi Sigando dan ada beberapa tempat lainnya. Untuk mengembangkan objek wisata Dinas Pariwisata Padang Panjang terkendala dalam hal penempatan belanja modal dan status kepemilikan aset oleh pemerintah daerah. Selain itu Syahrial juga menambahkan tentang penguatan kedudukan nagari dalam kota juga merupakan masalah yang cukup berpengaruh dalam pengembangan pariwisata, dimana di Kota Padang Panjang ada 3 nagari yang posisi nagari masih kuat tapi tidak bisa diakui, sehingga program-program yang ada tidak bisa terlaksana secara lancar. Dalam pelaksanaan pengawasan atas perizinan berusaha sektor pariwisata di daerah Padang Panjang dilakukan pengecekan perizinan yang sudah dimiliki pelaku usaha, termasuk realisasi investasi yang sudah dicatatkan dan juga melakukan pengecekan standar usaha jasa pariwisata,seperti fasilitas, SOP hingga struktur organisasi yang dimiliki pelaku usaha. Menanggapi masalah - masalah yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang Panjang, Alirman Sori menyampaikan harus ada kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk mengatur dalam bentuk Perda, selain itu Alirman berjanji akan menyampaikan masalah yang ada ke kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA BAPAK MUSLIM M. YATIM KE DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANG

31 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Bapak H. Muslim M.Yatim Lc, MM melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Padang, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 20 tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi tahun 2024 (Selasa, 30/7/24). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Yopi Krislova (Kepala Dinas), Tressy Yulinda (Ka. UPT Dapodik), dan Herisman (Kasubag Umum). Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang menyampaikan jalur zonasi merupakan salah satu cara pemerintah untuk pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Tapi di daerah masih banyak kendala diantaranya penyerapan sekolah negeri yang tidak merata. Keinginan masyarakat Kota Padang masih menginginkan untuk bersekolah di sekolah negeri, terutama SMP Negeri sedangkan jumlah daya tampung SMP Negeri tidak bisa menampung semua lulusan SD/MI. Dalam kesempatan ini Bapak Muslim M. Yatim mempertanyakan apakah jalur zonasi ini lebih baik dipertahankan atau tidak? Banyak anak yang pintar dan rajin belajar tetapi tidak tinggal di zonasi sekolah negeri pilihan, tentu hal ini akan menurunkan tingkat motivasi belajarnya. Yovi Krislova menjawab dengan adanya jalur zonasi ini anak kurang termotivasi untuk giat belajar, apalagi anak-anak yang dekat lokasi sekolah yang sudah pasti bisa mendapatkan sekolah negeri. Sebaiknya sistem dikembalikan kepada jalur rayon sekolah, dan berdasarkan nilai akhir anak saja. Kalau mau sekolah yang bagus maka anak harus benar-benar giat belajar. Tressy yulianda menyampaikan menurunnya minat anak untuk rajin belajar disebabkan juga karena di kurikulum merdeka ini tidak boleh meninggalkan anak. Apabila nilai anak tidak bagus, akan diadakan ujian remedial sampai nilainya bagus. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

Anggota DPD RI Muslim M.Yatim Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuaan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat

30 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Muslim M.Yatim Lc, MM melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Proinsi Sumatera Barat, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang berkaitan dengan penanganan dan Perlindungan Kekerasan Berbasis Gender (KGB) terhadap Perempuan, (29/7/24). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ibu dr. Herlin Sridiani, M.Kes (Kepala Dinas), Sufnarrita Yusuf, S.ST, MM (Sekretaris Dinas), Drs. Mulyadi, MM (kabid. Kualitas Hidup Perempuan), Rosmadeli, SKM, M.Biomed (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak), Zulkarnaini, ST, MM (kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Monika Nur (kabid Pemenuhan Hak Anak), Paryono, S.Pd (kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak), Ibu Harneli (Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak /P2TP2A), Erry Gusman (Ketua LPA Sumbar), Kanit PPA Polda Sumbar, Rahmi Meri Yanti (Ditektur Nurani Perempuan). Jumlah kasus maupun jumlah korban kekerasan KIP selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sd bulan Juni tahun 2024 terdapat sebanyak 105 kasus dengan 105 korban. Bentuk kekerasan fisik 45 korban, psikis 45 korban, seksual 18 korban, traffickiing 2 korban, penelantaran 8 korban, Herlin menyampaikan. Harneli selaku Ketua P2TP2A menyampaikan begitu jauh berkembang nya situs porno saat ini, dimana dahulu merupakan hal yang tabu bagi masyarakat, sekarang sudah bisa diakses dengan mudah melalui media online oleh semua kalangan masyarakat baik anak-anak maupun dewasa. Untuk mengatasi hal tersebut P2TP2A melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai mengantisipasi bahaya dari situs tersebut. Merri Direktur Nurani perempuan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 23 tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga perlu direvisi kembali. Karena sangat lemah dalam penegakan tidak memiliki efek jera terhadap pelaku. Menurut Muslim M. Yatim banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilakukan oleh orang terdekat, seperti kasus baru ini sodomi siswa oleh gurunya di Ponpes di Canduang Agam. Oleh sebab itu kita harus memperkuat 3 rumah yaitu rumah tangga, rumah ibadah, dan rumah sekolah. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

MEMANTAU PERSIAPAN PON 2024, MUSLIM M.YATIM MENGUNJUNGI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT

29 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Muslim M.Yatim Lc, MM berkunjung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Khususnya tentang Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (29/7/24). Dalam kunjungan kerja ini hadir Drs. Maifrizon. M.Si (Kadis Dispora Sumbar), Dewita Murni. ST. M.Pd (Sekretaris), Elvis Martin. S.Pd (Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga), Dr. Rasydi Sumetry. M.Pd (Kabid. Pembudayaan Olahraga), Drs. Rafli Efendi. M.Pd (Ka. UPTD PPLP). Hadir juga perwakilan dari KONI Sumbar Ronny Pahlawan (Ketua KONI Sumbar), Refdiamon (Wakil Ketua III KONI Sumbar), Alnedral (Sekretaris KONI Sumbar), dan Bafirmau (Fak. Keolahragaan UNP). Maifrizon menyampaikan, Sumbar sudah mulai mempersiapan kontingen nya dalammenghadapi PON ke 21 di Aceh dan Sumatera Utara dengan menetapkan SK KONI. Sumbar akan mengikuti 49 cabang olahraga dengan total atlit dan pelatih sebanyak 548 orang. Selain itu persiapan juga dapat dilihat dari masing-masing cabang olahraga yang telah menyusun program latihan, melakukan pemusatan latihan, uji tanding dan juga telah melakukan pemeriksanaan kesehatan oleh tim kesehatan kontingen. “Sumatera Barat banyak melahirkan atlit-atlit berprestasi di kancah nasional dan international, tetapi belum banyak masyarakat yang mengetahuinya”, ungkap Ronny Pahlawan. Perwakilan dari Fakultas keolahragaan UNP menyampaikan dari akademisi kita lihat kurang menjadi perhatian pada mata pelajaran pendidikan jasmani. Padahal Penjas ini cikal bakal untuk prestasi dari mata pelajaran lain. Penjas di sekolah sebaiknya dijadikan standard dari kelulusan, supaya bisa lebih menjadi perhatian. Sebaiknya kebugaran siswa dijadikan standard untuk masuk ke sekolah lanjutan. Muslim memberikan apresiasi kepada pemerintah dan KONI dalam mempersiapkan dan pembinaan atlet atletnya untuk membawa kemenangan Sumbar pada PON tahun 2024 ini. Muslim juga berharap Dispora harus lebih banyak megekspos berita-berita atlet di berbagai media sosial. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

ALIRMAN SORI - ANGGOTA DPD RI MENGUNJUNGI MUHAMMADIYAH SUMBAR

23 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Dr.H. Alirman Sori., SH.,M.Hum., MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Penyerapan Aspirasi Persoalan Narkoba di Sumatera Barat (UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba) (22/7/24). Dalam Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua PW Muhammadiyah Dr. Bakhtiar, M.Ag, Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si sebagai wakil ketua bidang hubungan dan kerjasama eksternal, Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd, SH, M.H sebagai wakil ketua bidang hukum, HAM dan Hikmah, juga didampingi oleh Majelis dan lembaga dibawah naungan PW Muhammadiyah. Pada kegiatan ini Alirman Sori mengajukan tiga pertanyaan mengenai Narkoba di Sumatera barat yaitu : (1) Bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang semakin berkembangnya kasus narkoba di Sumatera Barat?. (2) Seperti apa kerjasama Muhammadiyah dengan organisasi pemerintahan dan non pemerintahan dalam menangani kasus narkoba di Sumatera Barat?. (3) Apa yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah di lingkungan internal dalam mengatasi masalah narkoba ? Menjawab pertanyaan diatas Ketua PW Muhammadiyah menyampaikan dari dulu masalah narkoba di pandang dari sudut agama termasuk khamar yang haram hukumnya dalam agama oleh sebab itu Muhammadiyah sangat memerangi Narkoba ini. Tapi dalam pelaksanaannya sangat susah di atasi karena pihak pengambil kebijaksanaan yang seharusnya memberantas perkembangan narkoba malahan terlibat dalam penggunaan bahkan menjadi bandar narkoba. Untuk masalah kolaborasi Muhammadiyah dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, Muhammadiyah terus melakukan kerjasama, diantaranya ikut melakukan pendampingan rehabilitasi dengan lembaga pemasyarakatan, namun untuk bekerjasama dengan pihak BNN masih kurang karena pihak BNN bekerja secara tersendiri. Peserta dari Muhammadiyah juga meyampaikan untuk pemberantasan narkoba di lingkungan internal mereka mempunyai lembaga pendidikan, tempat ibadah yang mana merupakan sarana untuk menyampaikan upaya pemberantasan Narkoba di lingkungan Muhammadiyah. Muhamadiyah Sumatera Barat juga meminta dukungan Anggota DPD RI terkait Rumah Rehabilitasi Muhammadiyah. Selain itu peran penting dalam keluarga dalam membimbing anggota keluarganya untuk lebih taat beri badah dan memberikan arahan yang baik dalam bergaul. Kedepan, Muhammadiyah Sumatera Barat akan mengembangkan dakwah digital dalam Upaya mengingatkan umatakan bahaya Narkoba tersebut. Diakhir acara Bapak Alirman Sori menyampaikan bahwa rakyat dan Pemerintahan Daerah Sumatera Barat harus bekerja keras dalam memberantas narkoba ini karena narkoba dan sejenisnya bukan lagi merupakan ancaman tapi sudah merupakan peluang bisnis. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani