Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Optimalisasi Kinerja di Lingkungan Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Sumatera Barat

08 Januari 2024 oleh sumbar

Padang - Memasuki tahun kerja yang baru periode 2024, kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Internal dalam rangka mengoptimalisasi kinerja staf administrasi, pamdal, petugas kebersihan dan pengemudi, supaya kedepannya lebih baik dan pelayanan untuk anggota semakin maksimal, (8/1/2024). Erdia Nova sebagai Kepala Kantor menyampaikan bahwa SPK pamdal, pengemudi dan petugas kebersihan sudah diterima ditandatangi dan dikirimkan kembali ke Jakarta, sedangkan SK untuk staf administrasi masih dalam proses. Erdia Nova berharap kita semua benar-benar lebih meningkatkan kualitas dalam mengerjakan tugas masing-masing, baik kegiatan pendampingan kunjungan kerja ataupun kegiatan pendampingan kundapil di daerah Provinsi Sumatera Barat. Di awal tahun 2024 ini saya berharap maksimal dalam mengerjakan tugas masing-masing, dan maksimal dalam pendampingan kegiatan Anggota baik kegiatan kunjungan kerja ataupun kegiatan kundapil di daerah Provinsi Sumatera Barat, ujarnya. Dalam rapat ini Kepala Kantor Erdia Nova juga menyampaikan akan ada beberapa kegiatan Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 7 s/d 9 Januari 2024. Oleh sebab itu masing-masing staf administrasi diharapkan sekali optimal dalam menjalankan tugas mulai dari administrasi surat sampai koordinasi pelaksanaan acara. Erdia nova berharap tahun 2024 ini semua staf, Pamdaal, CS dan driver lebih baik kinerjanya. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

LEONARDY HARMAINY MELAKUKAN KUNKER KE BAPPEDA PROVINSI SUMATERA BARAT

21 Desember 2023 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa.,S.IP.,M.H melakukan kunjungan kerja ke BAPPEDA Prov. Sumbar dalam rangka Pengawasan Terhadap Pelaksanaan UU No. 17 tahun 2007 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, (20/12/23). Dalam kunker ini Kepala Bappeda Bapak Medi Iswandi,S.T,M.M didampingi oleh beberapa Kabid Yuda Prima, Beni Sakti dan Andre. Dalam pertemuan ini Kepala Bappeda menyampaikan adanya kebijakan baru dari pusat yang tidak fleksibel lagi dimana adanya sistim mirroring dalam penyusunan RPJP Daerah sehingga kekuatan otonomi daerah selama ini hilang. Menanggapi hal tersebut Leonardy mengatakan peluang untuk kegiatan kebijaan lokal jadi mirroring ini diusahakan sama tapi tdak serupa. Sebelum menyusun kebijakan kita harus mencari dulu akar masalah yang ada terutama di bidang ekonomi. Seperti kita alami sekarang pertumbuhan ekonomi Sumbar turun dibanding nasional, ujarnya. Dalam sektor pertanian, ini merupakan sektor penyumbang terbanyak di Sumbar selain industri, jasa, pendidikan, pariwisata dan kesehatan. Walaupun sektor pertanian sekarang sudah alih generasi dimana generasi petani sekarang agak malas dibandingkan yang dulu, secara tidak langsung akan mempengaruhi hasil. Diakhir kunjungan kerjanya Bapak Leonardy berjanji akan menyampaikan segala masalah yang ada ke kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

RAPAT KERJA ANGGOTA DPD RI DENGAN ASISTEN I BIDANG PEMERINTAHAN SETDA PROVINSI SUMATERA BARAT

22 Desember 2023 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak Dr. H. Alirman Sori, SH., M.Hum, MM melakukan rapat kerja dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Barat Bapak Devi Kurnia, SH., MM di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (22/12/23). Bapak Alirman Sori menyampaikan Rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentang penataan daerah Prov. Sumbar dan juga informasi tentang pemekaran daerah yang ada di Sumatera Barat. Bapak Devi Kurnia menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah juga disebutkan bahwa penataan daerah bukan hanya masalah pemekaran tetapi juga penggabungan daerah. Penggabungan daerah perlu dilakukan untuk peningkatan infrastruktur, peningkatan pelayanan, karena banyak kita lihat yang terjadi di Sumatera Barat daerah induk menjadi lebih kurus dari daerah anak. Di akhir acara Bapak Alirman sori menyimpulkan bahwa kita harus mencermati dengan sungguh-sungguh, ternyata pemekaran tidak signifikan merobah kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik dari segi finansial. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

11 Agustus 2023 oleh sumbar

PADANG - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat (7/11/2023). Berdasarkan Konstitusi Pasal 23E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hal itu sebagaimana disampaikan Dra. Hj. Elviana, M.Si., selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI. “DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” ucap Dra. Hj. Elviana, M.Si., yang juga merupakan Senator dari Provinsi Jambi tersebut. Lebih jauh Dra. Hj. Elviana, M.Si., menyampaikan bahwa, DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Dalam hal menjalankan amanat undang – undang tersebut, pada kesempatan hari ini Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan arti penting BPK bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan penting dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. “Oleh sebab itu BPK Perwakilan Sumatera Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023. Saat ini paradigma pemeriksaan BPK tidak hanya bagaimana daerah memperoleh WTP, tapi juga paradigmanya bergeser bagaimana meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” Ucap Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA. Lebih jauh Kepala Perwakilan BPK Sumbar tersebut menyampaikan bahwa BPK memiliki peran agar mendorong pemerintah dan pemerintah daerah tidak hanya mengejar WTP tapi juga meningkatkan kualitas anggarannya. Bagaimana menghubungkan opini laporan keuangan dengan kualitas pelayanan kepada Masyarakat. Kordinator tim Kunjungan Kerja DPD RI ke Sumatera Barat H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan BPK Perwakilan Sumatera Barat. “Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran dan penerimaan dari Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA beserta seluruh jajaran untuk dapat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI pada hari ini,” ucap H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H. LKPD Sumatera Barat permasalahan yang menonjol ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah masuk tentang pengelolaan asset di Sumatera Barat, selain itu apakah ada potensi kerugian negara dari pengelolaan asset ini. Menurut BPK apa rekomendasi untuk pengelolaan asset di provinsi Sumatera Barat ini. Casytha A. Kathmandu, S.E., Senator Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan dinas terkait terhadap temuan BPK kalau tidak dipaksa memang susah menindaklanjuti temuan BPK. “Terkait temuan yang bersangkutan dengan asset daerah, di Jawa Tengah temuan tentang asset banyak ditemukan terkait dengan pencatatan asset yang kurang tertib. Kalau di Sumatera Barat permasalahan tentang asset terkait seperti apa. Apakah ini karena tidak ada konsekuensi sehingga menjadi temuan berulang?” tanya Casytha A. Katmandhu, S.E. Fernando Sinaga, S.Th., mengungkit tentang mekanisme pengambilan sampel pemeriksaan, bagaimana prosesnya di BPK, “karena jika dilihat yang menjadi sampel itu memang daerah yang bermasalah, tapi sebenarnya masih ada daerah yang bermasalah tapi tidak dijadikan sampel pemeriksanaan,” ucap Fernando. Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut menyampaikan bahwa terkait semakin banyaknya tim yang turun, semakin banyak temuan BPK, apakah persoalan-persoalan keuangan negara ini banyak yang belum terungkap. “Harapan kita dan harapan masyarakat secara umum kalau sudah WTP berarti daerah atau instansi tidak bermasalah. Tapi realitasnya meskipun sudah WTP tapi tetap saja ada masalah-masalah, hal ini menurut BPK apa masalahnya?” ucap Sukisman. Kegelisahan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum tersebut juga dirasakan Edwin Pratama Putra, SH., Senator Provinsi Riau menyampaikan perlu ada langkah-langkah baru untuk mengontrol pengelola keuangan negara, hal ini terkait dengan daerah yang sudah WTP tapi tetap saja terdapat temuan penyimpangan keuangan. “Bahwa Indonesia adalah laboratorium politik dan pemerintahan di dunia, termasuk dalam rangka audit ini. Bagaimana sebenarnya efektivitas dari IHPS dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, apakah ada treatmen dari BPK terhadap hasil temuan-temuan ini,” Edwin Pratama Putra, S.H. H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA., Senator Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa apa saran dari BPK yang real untuk mencegah adanya temuan-temuan pada daerah WTP tapi tetap saja ada penyelewengan keuangan negara. “Bagaimana cara masuk pada perencanaan dan program-program dari pusat sampai ke daerah agar benar-benar bisa berjalan baik,” ucap H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA. dr. Jihan Nurlela, Senator Provinsi Lampung menyampaikan bahwa salah satu fungsi BPK adalah menjalankan fungsi represif terhadap penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara ini. “Bagaimana upaya-upaya represif BPK dalam menindak berbagai persoalan keuangan negara ini,” ucap dr. Jihan Nurlela. Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Sumatera Barat ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad., Senator Gorontalo, H. Faisal Amri, S.Ag., M.Ag., Senator Sumatera Utara, Hj. Eva Susanti, Senator Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi., Senator Provinsi Bengkulu, H. Dharma Setiawan, Senator Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator Provinsi DI Yogyakarta, Hilda Manafe, S.E., M.M., Senator Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hj. Yustina Ismiati, S.H., M.H., Senator Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dr. Maya Rumantir, M.A., Senator Provinsi Sulawesi Utara. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

EMMA YOHANNA SERAP ASPIRASI KANWIL BULOG SUMBAR

27 Oktober 2023 oleh sumbar

Padang – Senator Sumatera Barat Hj. Emma Yohanna melakukan kunker ke Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Barat, dalam rangka menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No. 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, (27/10/23). Dalam kesempatan ini hadir Pimpinan Wilayah BULOG Sumbar Sri Muniati, Manager Minku Yurisna Arif, manager SCPP Upik Farida, seluruh asisten manager kanwil, asisten manager UB Opaset Sumbar, Area manager UB Jastasma Area Sumbar. Emma Yohanna menyampaikan bahwa banyak di media Bulog tidak menyerap maksimal beras petani, apakah ini juga terjadi di wilayah Sumatera Barat dan bagaimana ketersediaan pagan yang ada di Sumatera Barat. Pinwil Bulog Sumbar menyampaikan Bulog tidak bisa menyerap maksimal beras petani terjadi di Sumbar dan wilayah lainnya. Di Sumbar ini terjadi karena ada nya beberapa kendala diantaranya HPP gabah/beras sejak awal tahun di bawah harga pasar sehingga Kanwil Sumbar sulit melakukan penyerapan, kebijakan fleksibilitas harga yang diberlakukan masih tidak mampu mengimbangi perkembangan harga pasar. Stok beras CBP yang dikuasai Kanwil Sumbar per tanggal 26 Oktober 2023 sebanyak 19.085 ton terdiri dari stok operasional sebanyak 10.785 ton dan stok PDP sebanyak 8.300 ton. Senator Emma Yohanna menanggapi “Informasi yang kami terima ini akan dibawa dalam pembahasan dengan Kementerian terkait. Ini sangat bermanfaat dan membantu kami dalam menjalankan tugas”, ujar Emma. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

ALIRMAN SORI MENERIMA ASPIRASI DARI PABPDSI SUMBAR

26 Oktober 2023 oleh sumbar

Padang – Anggota DPD RI Dr.H.Alirman Sori,S.H,M.Hum,M.M melakukan rapat kerja bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Sumatera Barat yang membahas tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun tahun 2014 Tentang Desa (23/10/23). Dalam rapat kerja tersebut dihadiri oleh Ketua PABPDSI Sumbar Ezi Fitriana,S.HI, sekretaris, bendahara dan anggota PABPDSI perwakilan beberapa kabupaten/ kota yang ada di Sumatera Barat. ketua PABPDSI memaparkan tentang PABPDSI yang terbentuk tahun 2021, dimana pada Bulan November 2022 sudah bisa mengadakan rapat koordinasi se Indonesia. Dalam kesempatan ini ketuaPABPDSI juga menyampaikan bahwa pelaksanaan perubahan UU Desa ini sangat di sambut baik walaupun masih banyak kekurangan dan kelemahan seperti dampak tingkat ketimpangan sosial lebih meningkat dari 0,43% menjadi 0,44%, terjadinya penambahan tingkat kemiskinan dan masih buruknya tata kelola pemerintahan contoh kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Menurut beliau seharusnya ada penguatan kedudukan desa di peraturan perundang-undangan sehingga desa diakui sebagai sebuah pemerintahan, adanya partisipasi masyarakat dalam swadaya desa dan pemberian kepercayaan kepala desa untuk memimpin desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun tanpa adanya penguatan disisi pengawasan. Anggota DPD RI Alirman Sori menanggapi segala permasalahan yang di sampaikan dalam rapat kerja tersebut di mana beliau menegaskan perlunya ketegasan pemerintah dalam mengelola pemerintahan desa yang di atur dalam Permendagri, Permenkiu dan Permendes. Perangkat desa harus bekerja optimal sehingga revisi UU Desa ini tidak akan banyak menimbulkan masalah. Diakhir acara Bapak Alirman Sori berpesan bahwa harus adanya kepastian yang jelas tentang perangkat desa saat ini. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

ALIRMAN SORI MENERIMA ASPIRASI FORWANA SUMBAR

25 Oktober 2023 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Dr. H. Alirman Sori, S.H,M.Hum,M.M melakukan rapat kerja bersama Pengurus Forum Walinagari (Forwana) Provinsi Sumatera Barat di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat yang membahas tentang Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (23/10/23). Dalam rapat kerja tersebut di hadiri oleh Ketua Forwana Zul Arfin Dt. Parpatih S.Sos., C.PCm dan pengurus yang berasal dari beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Senator Alirman Sori menyampaikan secara empirik UUD ini menegaskan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti: Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di nagari/ desa. Ketua Forwana menyampaikan ada beberapa permasalahan yang mereka hadapi di lapangan seperti Sumber dana desa,peran wali nagari tidak sebanding dengan kesejahteraan wali nagari dan tidak adanya perlindungan Hukum untuk wali nagari. Menanggapi permasalahan yang di sampaikan tersebut, "Peran Kades / Walinagari kita tahu kompleksitas permasalahan untuk jadi wali nagari sangat luar biasa dan tanggung jawab yang besar serta persoalan ini sangat klasik“, tegas Alirman Sori. Di point perlindungan Hukum penggunaan dana desa itu di atur oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Desa, Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Nagari. Tetapi 3 kementrian ini tidak se irama harus nya sejalan dan harmonisasi sehingga bisa mendukung UUD No 6 Tahun 2014. Terkait pemekaran, ada beberapa daerah tertentu seperti nya tidak bisa untuk di lakukan pemekaran. Senator daerah pemilihan Sumbar tersebut akan membantu mengawal revisi UUD No. 6 Tahun 2014. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

Penyerapan Aspirasi Pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Sumbar oleh Dr. H. Alirman Sori, SH. M.Hum., MM

20 Oktober 2023 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI Bapak Alirman Sori mengadakan pertemuan dengan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII), di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat (16/10/23). Dalam kesempatan ini Bapak Alirman sori menyampaikan bahwa generasi muda atau pelajar seharusnya punya tujuan dan pemikiran untuk memajukan bangsa dan negara dengan berbagai aksi yang positif baik di bidang pendidikan maupun keterampilan yang dimiliki dan semakin sempurna apabila dilandasi dengan ilmu agama terutama agama islam. Ketua PII menyampaikan banyak perubahan terjadi di era tekhnologi ini, tetapi persoalannya pelajar kita tidak siap, bahkan menyalahgunakan untuk hal yang tidak bermanfaat dan berdampak merusak seperti banyak yang kecanduan game dan ponografi. Ini menjadi kekhawatiran yang bisa merusak jiwa dan mental generasi muda kita. Jangan sampai generasi sekarang menjadi generasi yang instan, karena mudahnya mendapatkan informasi. Menanggapi hal tersebut Bapak Alirman sori menyampaikan kemajuan tekhnologi tidak bisa dihambat tapi cara menghadapi kemajuan tekhnologi itu kita harus meningkatkan literasi dan memantapkan pendidikan agama pembangunan fisik dan non fisik harus seimbang dan berkesinambungan. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

Rapat Kerja Anggota DPD RI Bapak Alirman Sori dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat

17 Oktober 2023 oleh sumbar

Padang – Anggota DPD RI Bapak Dr. H. Alirman Sori, M.Hum., MM melaksanakan Rapat Kerja dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (16/10/23). Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kabag pemerintahan Kerja Sama Zaki Fahminda S.STP.M.PA, Yolanda, Yudi Pramana dan Alif staf bagian biro perintahan dan Otoda Provinsi Sumatera Barat. Dalam rapat kerja ini kabag kerjasama menjelaskan saat ini Pemprov Sumbar telah melaksanakan penanda tanganan kerja sama dengan dua negara yaitu; (1). Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk Do (Korea Selatan) yang sudah di resmikan pada bulan Februari di Pagaruyuang yang salah satunya bergerak dalam pembukaan pelatihan Bahasa Korea dengan biaya dari Korea Selatan dan tim pengajarnya dari Indonesia. Saat ini sudah ada peserta 60 siswa yang terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, tour guide, ASN dan pencari kerja. (2). Provinsi Sumbar dengan Provinsi Phnom penh (Vietnam) yang baru-baru ini di resmikan di gubernuran, bergerak di bagian pemasaran perdagangan hasil yang ada di Sumbar ke negara lain melalui Phnom penh. Dalam kesempatan ini bagian Kabag pemerintahan kerjasama Prov. Sumbar Zaki meminta bantuan dari Bapak Alirman Sori untuk membantu menyampaikan ke Pemerintah Pusat supaya Pemerintah Pusat mencarikan mitra kerja sama antara Provinsi yang di Indonesia dengan Luar Negeri yang memiliki kemiripan baik itu berupa hasil bumi, pariwisata dan sebagainya dalam kerja sama yang akan di lakukan. Selama ini kita harus mencari sendiri mitra kita, semestinya pemerintah pusat mencarikan mitra kerjasama yang cocok, “ucapnya. Bapak Alirman Sori dalam hal ini berjanji akan menyampaikan segala masukan dan saran yang di sampaikan kepada Kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

Kunjungan Kerja Bapak Alirman Sori ke LAPAS Kota Sawahlunto

10 Oktober 2023 oleh sumbar

Sawahlunto - Anggota DPD RI Bapak Dr. H. Alirman Sori, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ke Lapas Sawahlunto (Selasa, 10/10/23). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Sawahlunto Bapak Rommy Waskita Pambudi beserta jajarannya. Bapak Alirman Sori mengapresiasi kerja-kerja Kalapas beserta jajarannya dalam membina para tahanan ditengah keterbatasan yang ada sehingga setelah keluar nanti para tahanan tersebut dapat memulai kehidupan baru yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Tak lupa juga Kalapas Sawahlunto menitipkan aspirasi kepada Anggota DPD RI Bapak Dr. H Alirman Sori untuk dapat memperjuangan status Lapas Sawahunto dari Kelas III menjadi Kelas II sehingga potensi yang ada di Lapas Sawahlunto dengan lahan yang masih luas dapat dimaksimalkan dalam rangka membina para residen. Selanjutnya, Dr. H Alirman Sori melakukan peninjauan dan pengecekan ke setiap sudut sel atau blok rumah tahanan tersebut. Disela-sela percakapan dengan para narapidana tak lupa beliau memberikan semangat kepada mereka untuk berubah dan bersabar menghadapi masa penahanan tersebut. Jadikan ini sebagai tempat belajar bukan sebagai tempat tahanan sehingga bisa melewati dengan sabar dan semangat untuk berubah menjadi lebih baik, pesan sang senator dapil Sumbar tersebut. Penulis : Andri Matovani