Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

LAUNCHING DAN SOSIALISASI OPTIMALISASI PENGELOLAAN ARSIP KEUANGAN PADA KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT

18 Oktober 2024 oleh sumbar

Padang – Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat telah melakukan launching dan sosialisasi “Optimalisasi Pengelolaan Arsip Keuangan melalui pemanfaatan cloud.dpd.go.id pada kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Launching ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Andri Matovani, S.S., M.Si melalui hybrid, (Kamis, 17/10/2024). Sosialisasi ini diikuti oleh pegawai DPD RI baik yang berkedudukan di pusat maupun di kantor daerah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan unit kerja masing-masing seperti Biro Keuangan, Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi, Inspektorat, Kantor Daerah, Perwakilan Staf Anggota DPD dan Staf Penghubung di Jakarta. Erdia Nova menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Kesesjenan dan Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi bahwa kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat sudah ada pengelolaan kearsipan bidang keuangan. Hal ini merupakan upaya peningkatan pengelolaan kearsipan terutama arsip keuangan di lingkungan kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, agar semua pertanggungjawaban keuangan berjalan dengan baik dan juga demi kelancaran dan kemajuan Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat khususnya dan DPD RI pada umumnya. Andri Matovani menyampaikan, arsip keuangan pada Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat saat ini masih dilakukan dengan cara konvensional yang disimpan di dalam box arsip ataupun lemari penyimpanan yang mana hal tersebut rentan rusak, hilang atau bencana (alam atau kebakaran). Dengan optimalisasi pengelolaan arsip keuangan ini arsip terkelola secara digital melalui pemanfaatan internal cloud.dpd.go.id, arsip keuangan lebih mudah diakses dan dicari ketika dibutuhkan oleh stakeholders dan terjaga serta bebas dari kerusakan atau terbakar atau hilang. Ilham Akbar Kepala Bagian Perbendaharaan DPD RI menyampaikan, arsip keuangan ini sedikit berbeda dengan arsip yang lain. Disini ada arsip berbentuk kuitansi. Ini sangat penting, mungkin dalam klasifikasi arsip harus lebih selektif karena ini merupakan keuangan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “ Sebaiknya mungkin ada staf khusus yang bisa dipercayakan untuk tugas ini”, ujarnya. Semoga cloud.dpd.go.id ini bisa memperkuat kearsipan kantor di daerah, terutama bidang arsip keuangannya lebih tertata lebih baik kedepannya. Hendaknya program ini juga berjalan di Kantor DPD RI Provinsi lainnya. Dengan adanya pertemuan ini bisa menyempurnakan pengelolaan arsip ini dan arsip kantor daerah bisa terselamatkan. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

P3AP2KB PROVINSI SUMATERA BARAT MENYAMPAIKAN ASPIRASI KEPADA MUSLIM M. YATIM (ANGGOTA DPD RI)

27 September 2024 oleh sumbar

Padang - Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM beserta jajarannya menerima Kunjungan Kerja Bapak H. Muslim M. Yatim, Lc., MM Komite III DPD RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Produk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, terkait Kekerasan Berbasis Gender (KGB) Terhadap Perempuan, (26/09/24). Dalam kesempatan ini hadir dari Dinas P3AP2KB Desra Elena, SKM, MKM (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak), Paryono, S.Pd (Kepala UPTD PPA DP3AP2KB), Ruri Juswira, ST, M.CIO (Analis SDM Aparatur), Wilda Khairani, S.Psi (Analis Perlindungan Perempuan), Alissa Silvi Gaffar, SKM (Kasi pelayanan pengaduan UPTD PPA). Juga hadir dari lembaga layanan Rahmi Meri Yenti (Direktur WCC Nurani Perempuan), Eva Herawati (Koordinator Program PKBI Sumbar), Yuke (P2TP2A Sumbar), Erry Gusman (LPA Sumbar). Pada kunjungan kerja ini Bapak Muslim M. Yatim menyampaikan bahwa pagu anggaran dari pusat untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan sebesar 311 Miliyar se-Indonesia. Itu dirasakan sangat kecil karena banyak sekali permasalahan yang terjadi pada perlindungan perempuan dan anak yang terjadi saat ini. Di Sumatera Barat ada nilai Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Bapak Muslim M.Yatim menanyakan apakah ada bedanya permasalah perempuan dan anak ini di Sumbar dengan daerah yang tidak ada ABS-SBK nya. Menanggapi pertanyaan dari Bapak Muslim M.Yatim Ibu Desra Elena menyampaikan kondisi Sumatera Barat sekarang darurat kekerasan perempuan. Terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak tahun 2020 s.d sekarang. Kekerasan terbanyak di temukan di lapangan berupa kekerasan fisik, psikis dan seksual pada perempuan. Dan yang sangat kita sayangkan kasus ini banyak terjadi pada anak umur sekolah usia 13-14 tahun. Di Sumbar pelaku kekerasan seksual banyak dilakukan oleh keluarga terdekat, tidak sesuai dengan ABS-SBK yang ada di minangkabau, walaupun ABS-SBK ini sudah merupakan salah satu petuah yang dipakai di minangkabau (Sumbar) dari dahulunya. Maka disimpulkan kemungkinan permasalahan terhadap anak dan perempuan di daerah lain akan lebih besar dibandingkan dengan Sumbar yang sudah berdasarkan adat dan agama. Diakhir kegiatan Bapak Muslim M.Yatim berjanji akan menyampaikan permasalahan ini pada kementrian terkait dan berusaha memperjuangkan untuk menaikkan anggaran yang dialokasikan untuk pemberdayaan perempuan dan anak mengingat banyak nya permasalahan yang terjadi. Selain itu kita harus meningkatkan kepeduliaan terhadap keluarga, karena peran keluarga sangat berpengaruh besar dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KEPALA BIRO UMUM MENGUNJUNGI KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT

19 September 2024 oleh sumbar

Padang - Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat Ibu Erdia Nova, S.Sos., M.M, beserta jajarannya menerima kunjungan Kepala Biro Umum Ibu Irma Febrianti, ST., M.Si dalam rangka Penandatanganan Kontrak Jasa Kontruksi Pelaksana Renovasi dan Preconstruction Meeting (PCM) Renovasi Gedung Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan ini juga hadir Jasa Konsultan Perencana Renovasi (PT. Prisma Karya Utama), Pelaksana Pemenang Tender (PT.Green Azri), dan Konsultan Pengawas (CV. Luas Enginer Konsultan). Ibu Erdia Nova menyampaikan terimakasih kepada Ibu Irma sebagai PPK karena telah memberikan dukungan dalam proses pengerjaan renovasi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, yang selama ini Kantor DPD RI Prov. Sumbar masih sistem sewa dalam melaksanakan aktifitas kerja.Muda-mudahan pelaksanaan renovasi kantor ini berjalan lancar dan kami bisa menempati kantor defenitif. Ini akan meningkatkan semangat dan kinerja kami dalam memberikan dukungan administrasi pada kegiatan Anggota DPD RI. Ibu Irma menyampaikan bahwa di lahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ada bangunan yang bisa digunakan dengan merenovasi bangunan tersebut. Prinsip penggunaan uang negara harus efektif dan efisien. Dari analisis PU untuk renovasi membutuhkan anggaran hampir 3 M. Karena keterbatasan anggaran renovasi dilakukan secara bertahap. Minimal terpenuhi dulu ruangan untuk 4 Anggota DPD RI. Diakhir acara Ibu Erdia Nova berharap proses renovasi bangunan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, dan bermanfat dalam memfasilitasi Anggota DPD RI lebih baik lagi. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

MAHASISWA ENGLISH STUDENT ASSOCIATIN (ESA) UNIVERSITAS ANDALAS BERKUNJUNG KE KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT

05 September 2024 oleh sumbar

Padang - Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari English Student Association (ESA) Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas di ruang rapat Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka audiensi dengan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri sebanyak 30 orang perwakilan mahasiswa Universitas Andalas, (Kamis, 5/9/24). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat Erdia Nova, S.Sos.,MM yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perenacanaan dan Keuangan Andri Matovani, menyampaikan dan menjelaskan kepada para mahasiswa terkait Kantor DPD RI, mengapa kantor DPD RI berada di masing-masing provinsi dan khususnya di Sumatera Barat. Selain itu, Kepala Kantor juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Lembaga dan Anggota DPD RI sekaligus memperkenalkan keberadaan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat kepada para mahasiswa. Pada kesempatan itu pula, mahasiswa antusias mendengarkan penjelasan dari Kepala Kantor dan beberapa pertanyaan juga sempat diajukan oleh Mahasiswa yang di Ketuai oleh Miftahul Ghanniyah sebagai Ketua ESA Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas tersebut. Sebagai generasi millenial yang berorientasi internasional, pertanyaan juga sempat dilontarkan dalam Bahasa Inggris sebagai pembelajaran mereka di kampus. Beberapa pertanyaan yang muncul dari mahasiswa adalah bagaimana DPD RI tidak ternotice sama masyarakat/mahasiswa, apakah ada program untuk mengembangkan kebudayaan lokal di DPD RI khususnya mengembangkan budaya lokal (cultural art heritage), kendala DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dari masyarakat hingga pertanyaan terkait kenapa kantor DPD RI tidak serentak dibangun di seluruh Indonesia. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengenal DPD RI. Oleh karena itu, kegiatan audiensi ini sangat penting dalam mengenalkan DPD RI kepada masyarakat khususnya para mahasiswa. DPD RI hanya mengusulkan Undang-Undang sedangkan DPR mempunyai wewenang untuk mengesahkan Undang-Undang,” ujar Erdia Nova, S.Sos.,MM Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, Erdia Nova, S.Sos.,MM dan jajaran yang hadir dalam audiensi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa Universitas Andalas khususnya Prodi Sastra Inggris yang sudah mau datang berkunjung dan beraudiensi ke Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran para mahasiswa ini juga menandakan betapa keberadaan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat sangat dirasakan manfaatnya sebagai tempat menyampaikan aspirasi maupun tempat menambah wawasan para mahasiswa tentang Lembaga negara yang salah satunya DPD RI. Diakhir acara Erdia Nova, S.Sos.,MM berharap dengan adanya audiensi dengan mahasiswa seperti ini, masyarakat bisa lebih mengenal Lembaga Tinggi Negara DPD RI. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN MONITORING DAN EVALUASI KEPALA BIRO PERENCANAAN KEUANGAN KE KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT

23 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang – Staf Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima Kunjungan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Setjen DPD RI dan Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Sumatera Barat, (22/8/24). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan Bapak Hartawan, S.IP, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Ibu Nuzula Anggeraini, S.STP, M.PS., M.URP., beserta rombongan. Hartawan menyampaikan terdapat 34 Kantor DPD RI di 34 Ibukota Provinsi secara bertahap, dimulai pada tahun 2015: 4 Gedung Kantor DPD dengan status milik sendiri ; SUMSEL, DIY, NTT, Bali (hibah dari Pemerintah Provinsi Bali), 14 Gedung Kantor DPD dengan status sewa (termasuk Kantor SUMBAR, sewa s.d. Februari 2025), 16 Gedung Kantor DPD dengan status pinjam pakai. Terdapat Lahan Hibah di 20 Provinsi (termasuk lahan hibah di Provinsi SUMBAR – 1.867 M²) dari Pemerintah Provinsi kepada Sekretariat Jenderal. Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal dan dipimpin Kepala Kantor (Eselon III) dengan tugasnya menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas Lembaga dan Anggota DPD di Daerah Pemilihan. Terdapat 3 Subbagian (Subbag Perencanaan dan Keuangan; Subbag Protokol, Komunikasi Publik, Data dan Informasi; Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga). Tahun lalu sudah ada dialokasikan anggaran untuk merenovasi kantor Sumatera barat, tetapi masih tertunda dikarenakan keterbatasan. “Diharapkan bulan Agustus tahun 2024 ini akan diproses. Renovasi yang dilakukan harus maksimal supaya tepat guna”, Hartawan menyampaikan. Nuzula menyampaikan bahwa DPD RI harus membuat pemetaan atau daftar peringkat Kantor DPD RI di Provinsi terlebih dahulu, untuk melihat daerah mana yang siap untuk dijadikan satkernya. Ini bisa dijadikan prioritas pembangunan kantornya, sehingga bisa kita ajukan ke kementerian keuangan. Pada kesempatan ini Shinta Staf Kantor DPD RI Sumbar juga menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran kantor daerah, diantaranya : saat adanya revisi pada pertanggungjawaban kantor antara staf kantor daerah dan kantor pusat memerlukan waktu yang lama karena jarak yang jauh, oleh karena itu disarankan diberikan kebijakan untuk staf kantor pusat dapat melakukan revisi pertanggungjawaban cukup dengan di revisi oleh staf kantor pusat saja dan boleh di print dipusat tanpa harus dikirim dari daerah lagi. Walaupun dokumen keuangan dari daerah cepat dikirim ke kantor pusat, tapi masih lama proses pencairan pertanggungjawaban pada keuangan pusat.Karena masalah diatas maka perlu adanya Uang persediaan (UP) di kantor daerah setiap bulannya. Dan juga perlunya Arsip keuangan yang sudah clear dari bagian perbendaharaan serta bukti setor pajak untuk diberikan ke kantor daerah sebagai bagian arsip kantor daerah. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KANTOR DPD RI PROVINSI SUMATERA BARAT MENERIMA KUNJUNGAN DEPUTI ADMINISTRASI SETJEN DPD RI

27 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang - Kepala Kantor dan seluruh staf Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Deputi Administrasi Setjen DPD RI Bapak Lalu Niqman Zahir, S.Sos, M.Si beserta rombongan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (26/8/2024). Dalam kesempatan ini Ibu Erdia Nova selaku Kepala Kantor menyampaikan laporan keuangan Kantor DPD RI Prov. Sumbar sampai dengan Juli 2024 sudah terealisasi 41 persen. Rencana renovasi kantor di lahan tanah hibah akan segera dilaksanakan dan dijadwalkan selesai akhir bulan Desember tahun 2024 ini. Kantor yang ditempati sekarang akan dilanjutkan kontrak nya sampai dengan bulan Februari 2025. Bapak Lalu menyampaikan upaya mempersiapkan Kantor DPD RI Prov. Sumbar adalah salah satu dari wujud pelaksanaan UU MD3, dimana Anggota DPD RI lebih banyak berkantor di Ibukota Provinsi. Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan dan masing-masing Provinsi mempunyai kantor di Ibukota Provinsi. Salah satu kewajiban Anggota DPD RI menyerap dan mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah untuk disampaikan ke pusat melalui kementrian terkait. Dalam memfasilitasi kegiatan Anggota di daerah, kantor daerah memiliki tanggung jawab dalam hal memberikan dukungan administratif dan pendampingan kegiatan Anggota dalam melaksanakan tugas, diantaranya membuat surat ke instansi terkait, memastikan tempat acara dan memastikan acara tersebut bisa dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan anggota di daerah mencapai hasil yang maksimal sehingga penyerapan aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Pertemuan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke lahan tanah hibah yang bangunan diatasnya akan di renovasi menjadi kantor baru DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI : Hj. EMMA YOHANNA KE DINAS PERKIMTAN SUMBAR

06 Agustus 2024 oleh sumbar

Padang - Ibu Hj. Emma Yohanna melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (5/8/24). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Virdiana, SE, MT (Sekretaris Dinas Perkimtan Prov Sumbar), Yolly Detra Asrar, ST, MT (Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Prov Sumbar), Viky Rahmat Tiandra, ST(Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Prov SUmbar), Satria Eka Putra (Ketua DPD REI Sumbar), Virgista Abizar, ST (Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Padang), Purwanto dan Yorsyafra (Prodi Perkim Unand). Virdiana menyampaikan, Pemprov telah melakukan penyelenggaraan pengadaan rumah dan perumahan. Seperti proses perizinan dimana dilakukan verifikasi teknis terhadap bangunan. Tujuannya memberikan jaminan kelayakan, kenyamanan dan keamanan rumah dan perumahan. Pemprov juga memfasilitasi Masyarakat Berpenghasikan Rendah (MBR) untuk bisa mendapatkan hunian layak melalui bangunan rusunawa dan rusun serta perbaikan rumah tidak layak huni. Virgista abizar menyampaikan pelaksanaan kebijakan hunian berimbang di Kota Padang beberapa sudah dilaksanakan, tapi terkendala luasan wilayah yang dibangun perumahan umumnya bisa menampung dibawah 100 unit. Untuk yang 100unit itu keseluruhannya rumah subsidi. Perbaikan RLTH bagi MBR yang dilaksanakan dinas Perkim sejak 2017 dan pembangunan perumahan subsidi mengalami peningkatan setiap tahunnya. Satria eka putra menjelaskan masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih sehingga membuat pelaku usaha perumahan dalam mengurus izin dan pelaksanaan pembangunan perumahan mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan biaya yang tinggi, contohnya lahan sawah yang dilindungi (LSD) merupakan produk dari BPN dan tata ruang produk dari pemda. Purwanto berpendapat pemberian kemudahan dan perolehan rumah bagi MBR sudah tepat. Tapi terkendala lahan lahan MBR sangat sedikit sekali dan kesulitan akses ke tempat kerja, fasilitas umum nya susah. Di akhir kegiatan Ibu Emma Yohanna menyampaikan bahwa banyak nya terjadi benturan pada undang-undang. Untuk itu perlu duduk bersama semua stakeholder terkait dahulu sebab pembangunan perumahan itu bukan hanya terkait tempat tinggal melainkan kenyamanan bagi penghuninya. Fasilitas PSU harus ada, jika tidak ada perumahan amburadul. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani

KUNJUNGAN KERJA ALIRMAN SORI (ANGGOTA DPD RI) KE KAJATI SUMBAR

24 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - Dr. H. Alirman Sori,S.H.,M.Hum.,M.M melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka inventarisasi materi pembahasan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba (Selasa, 23/7/24). Dalam Kunjungan kerja ini dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbar di hadiri oleh Pj. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi,SH.,MH, Mernawati,SH,MH Asisten Bidang Pembinaan, Mustaqpirin,SH.,MH Asisten Bidang Intelijen, Candra Saptaji,SH.,MH Asisten bidang tindak pidana umum, Hadiman,SH.,MH Asisten Tindak Pidana Khusus, Futin Helena Laoli,SH.,MH Asisten Bidang Pidana dan TU Negara, R.HariWibowo,SH.,MH Asisten bidang pengawasan, Muhammad Ali SH,M.Kn Kabag TU dan Budiharto,SH,MH Asisten Bidang Pidana Militer. Pada Kunjungan kerja ini Alirman Sori menyampaikan bahwa DPD RI memotret secara langsung seberapa banyak kasus Narkoba yang harus di tindak lanjuti karena kondisi letak wilayah Sumbar yang merupakan daerah perlintasan dan sekarang sudah menjadi daerah destinasi penyaluran Narkoba. Bukan di kalangan masyarakat tapi Narkoba ini sudah menjadi bisnis bagi para pejabat. Menanggapi hal tersebut Kepala Kejati Sumbar menyampaikan Kejati Sumbar berusaha meminimalisir kejahatan Narkoba di Sumbar dan menindak tegas terdakwa dalam perkara narkotika hal inid i karenakan narkotika adalah musuh bangsa yang dapat merusak generasi muda Bangsa Indonesia. Dalam hal sosialisasi ataupun menggunakan sanksi non penjara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus aktif melakukan banyak kegiatan mulai dari rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, dimana memiliki 2 unit Rumah Rehabilitasi yaitu di Kota Padang dan Kota Solok. Selain itu Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga memiliki program unggulan pada bidang tindak pidana umumya itu RJ PLUS (RAJO LABIAH) dimana kegiatan ini juga memberikan pembekalan kepada tersangka sehingga memiliki Soft Skill untuk mencari pekerjaan dan diterima kembali di masyarakat. Lembaga Kejaksaan Tinggi ini juga bisa menerima laporan pengaduan masalah yang terjadi pada suatu instansi tanpa dipungut biaya. Namun dalam proses penanganan perkara Narkotika di Kejati Sumbar terdapat beberapa masalah diantaranya jumlah jaksa di setiap daerah yang tidak merata sehingga tidak seimbangnya jumlah perkara yang banyak dengan jumlah jaksa di daerah yang sedikit, hal ini berdampak kepada kecepatan penanganan perkara. Diakhir acara Alirman Sori berpesan supaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat terhadap Kinerja Kejati Sumbar selama ini. Penulis :Eka Yulianita Editor :Andri Matovani

Memantau Kasus Narkoba yang Meningkat di Sumbar Alirman Sori Mengunjungi BNN Sumbar

27 Juli 2024 oleh sumbar

Padang - KunjungankerjaDr. H. AlirmanSori,S.H.,M.Hum.,M.M(Anggota DPD RI) ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat, didampingi oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat dalamrangkainventarisasimateripembahasan UU No.35 Tahun 2009 tentangNarkoba, (25/7/24). Pada KunjungankerjainidariBNN Sumbardihadiri oleh : Brigjen Pol RikiYanuarfi, SH., M.Si (Kepala BNNP Sumbar),Kombes Pol Ikhlas, S.P., M.H (KabidPemberantasan dan Intelijen), JosraMaidi, ST (KatimRehabilitasi). Dalam kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumatera Barat merupakan urutan ke 6 kasus terbanyak narkoba Se Indonesia. Untuk wilayah Pulau Sumatera, Sumatera Barat merupakan urutan ke 4 kasus narkoba terbanyak. Di Sumatera Barat daerah yang paling banyak kasus narkobanyaya itu di daerah Solok dan Pesisir. Dalam melaksanakan tugasnya BNN memiliki Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis yang akan menilai dan menganalisa apakah tersangka hanya sebagai penyalahguna atau masuk dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Asal tersangka bisa dari Polda,Polres, Polsek dan BNNP Sumbar. Adapun kendala yang dihadapi BNN Sumbar dalam melaksanakan tugas nya yaitu kurangnya sarana dan prasarana sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan secara maksimal dan juga dengan anggaran yang terbatas berbagai aspek program seperti pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi menjadi terbatas dalam jangkauan dan efektivitasnya. Dalam kesempatan ini juga dibahas sedikit tentang penyakit masyarakat berupa LGBT yang mana Sumbar merupakan urutan teratas di Indonesia. Menanggapi masalah yang disampaikan oleh BNN Sumbar, Alirman Sori berjanji akan terus berupaya mencari jalan keluar dengan melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, Polda dan Lembaga masyarakat yang ada. Disamping itu Alirman Sori juga akan menyampiakan masalah ini ketingkat pusat melalui kementrian terkait. Penulis :EkaYulianita Editor :AndriMatovani

KUNJUNGAN KERJA BAPAK ALIRMAN SORI KE KANTOR DINAS PEMUDA, OLAHARAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANG PANJANG

31 Juli 2024 oleh sumbar

Padang Panjang - Bapak Dr. H. Alirman Sori, S.H.,M.Hum.,M.M mengunjungi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Padang Panjang dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, (31/7/24). Dalam Kunjungan kerja ini Dinas Pariwisata Kota Padang Panjang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bapak Nurasrial, ST,MT , Andayani S.Sos Plt.Kabid Pariwisata dan Syahrial,S.Sn Adyatama Kepariwisataan Ahli Muda. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pariwisata Padang Panjang menyampaikan bahwa Kota Padang Panjang sangat sedikit sekali objek wisatanya hal ini disebabkan karena luas kota Padang Panjang sangat kecil yaitu 23 Km persegi setara dengan 2.300 Ha, yang terdiri dari 2 kecamatan yaitu Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur dan masing-masing kecamatan terdiri dari 8 Kelurahan. Di Kota Padang Panjang terdapat 17 Tempat Wisata yang cukup terkenal diantaranya Lubuk Mato Kucing, Desa Wisata Kubu Gadang, Museum Kebudayaan Minang Kabau, Stasiun Kereta Api Padang Panjang, Masjid Asasi Sigando dan ada beberapa tempat lainnya. Untuk mengembangkan objek wisata Dinas Pariwisata Padang Panjang terkendala dalam hal penempatan belanja modal dan status kepemilikan aset oleh pemerintah daerah. Selain itu Syahrial juga menambahkan tentang penguatan kedudukan nagari dalam kota juga merupakan masalah yang cukup berpengaruh dalam pengembangan pariwisata, dimana di Kota Padang Panjang ada 3 nagari yang posisi nagari masih kuat tapi tidak bisa diakui, sehingga program-program yang ada tidak bisa terlaksana secara lancar. Dalam pelaksanaan pengawasan atas perizinan berusaha sektor pariwisata di daerah Padang Panjang dilakukan pengecekan perizinan yang sudah dimiliki pelaku usaha, termasuk realisasi investasi yang sudah dicatatkan dan juga melakukan pengecekan standar usaha jasa pariwisata,seperti fasilitas, SOP hingga struktur organisasi yang dimiliki pelaku usaha. Menanggapi masalah - masalah yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang Panjang, Alirman Sori menyampaikan harus ada kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk mengatur dalam bentuk Perda, selain itu Alirman berjanji akan menyampaikan masalah yang ada ke kementerian terkait. Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani